– Masyarakat di Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat belum lama ini diresahkan oleh sekelompok orang yg menyebarkan aliran sesat.
Kelompok tersebut diketahui mendatangi
rumah warga buat menyebarkan ajaran yg dinilai menyimpang dari ajaran agama
Islam.
Kelompok itu menjanbilan calon pengikutnya buat dapat melihat Tuhan
dgn cara membayar sejumlah uang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kabupaten Mamuju mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari
warga terkait keberadaan aliran sesat tersebut.
“Warga telah memasukkan
pengaduan tertulis ke MUI Mamuju. Jadi sekelompok orang itu menjanbilan dapat
melihat Tuhan asal bayar sejumlah uang. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700
ribu,” kata Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, dikutip dari Liputan6, Selasa, 12 November 2019.
KH Namru juga mengungkapkan,
bahwa sekelompok orang tersebut
melarang pengikutnya menyebut nama Allah ketika beribadah
Selain itu, Namru juga
menyebutkan penyebar aliran sesat itu bahkan menyebutkan bahwa sperma itu
merupakan air suci.
“Jadi ketika salat itu
dilarang menyebut nama Allah sebab dianggap kafir dan musyrik. Tidak perlu
juga mandi wajib sebab air mani dianggap suci,” ujar Namru.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Mashura
membenarkan ihwal sekelompok orang yg menyebarkan aliran sesat tersebut.
AKBP Mashura menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah
menerima laporannya dan tengah melakukan penyelidikan.
“Sedang diselidiki, kami
terus berkomunikasi dgn Tim Pakem dari Kejaksaan dan pihak MUI,” ujarnya.