MUI Sarankan Pemerintah Keluarkan Izin SKT, FPI: Tanpa Itu Kami Masih Berjalan

– Organisasi Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung mendapatkan izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal FPI telah mengajukan permohonan SKT ke Kemendagri sejak 21 Juni 2019.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai Kemendagri yg tak kunjung memberikan SKT bagi FPI. MUI menyarankan supaya pemerintah mengajak FPI buat berdialog terkait kelanjutan izin tersebut.

MUI juga menyarankan pemerintah dalam hal ini Kemendagri segera mengeluarkan SKT buat salah satu ormas Islam tersebut.

“Bagi saya sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT (FPI). Setelah itu duduk bersama berunding secara bersama-sama, kita bicarakan bangsa ini,” kata Sekjen MUI, Anwar Abbas usai mengikuti Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta. Dikutip dari media Kumparan, Kamis (26/12).

Anwar menilai pemerintah memerlukan dukungan dari FPI. Sebab ia meyakini tak cukup hanya pemerintah saja buat mengurusi berbagai persoalan di Indonesia.

“Pemerintah memang punya kekuasaan ya, tapi jangan terlalu mengedepankan security approved dalam membangun bangsa. Harus ada kesepakatan yaitu kita sama-sama komit buat memajukan bangsa dan tak buat membuat gaduh,” ujar Anwar.

“Karena persoalan bangsa ini sangat banyak dan tak mau selesai oleh pemerintah. Tanpa partisipasi rakyat pemerintah tak mau dapat mengurus bangsa ini,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, menyatakan ormasnya tak lagi peduli apakah Kemendagri bersedia memperpanjang izin atau tidak. Tanpa adanya surat itu, Munarman menyatakan mereka masih tetap berjalan.

“FPI enggak ada urusan sama SKT,” kata Munarman. Dikutip dari media Kumparan yg di terbitkan pada, Sabtu (21/12).

“FPI enggak peduli, mau diterbitkan atau tak diterbitkan SKT. Toh bagi FPI tak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap mau menjadi pembela agama dan pelayan umat,” tegasnya.

Baca Juga:  Geger Nabi Palsu di Toraja, MUI: Harus Dilawan Dakwah Intensif ke Seluruh Pelosok Daerah





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.