PBNU Desak KPK Usut Tuntas Kasus Wahyu Setiawan Hingga ke Petinggi PDIP

– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat tak tebang pilih dalam mengungkap kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yg diduga melibatkan petinggi PDI Perjuangan (PDIP).

Kiai Said mengatakan, KPK harus juga menyasar kepada pejabat dgn level yg tinggi.

“Harus juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping,” ujar Kiai Said, dikutip dari Reqnews, Senin, 13 Januari 2020.

Seperti diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap Rp 900 juta terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP.

Baca Juga:  Warga Shalat Id Berjemaah di Lorong, 3 Pria Ini Malah Shalat di Atap Rumah

Uang suap tersebut diberikan oleh calon anggota legislatif Harun Masiku dan pihak swasta Saefulah.

Kasus ini berawal ketika PDIP mau mengajukan pergantian antar waktu anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan, Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas yg meninggal pada Maret 2019.

Namun, PDIP mau suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Tapi, rapat pleno KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Sebagai upaya memuluskan jalan Harun, Saefulah melobi Wahyu Setiawan supaya mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp 900 juta buat mengurusi pengajuan ini.

“Kalau memang itu telah ada bukti-bukti yg jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi,” ujar Kiai Said.

Baca Juga:  Tanggapan PBNU Soal Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.