Pemimpin Tertinggi Kedua ISIS yg Cetuskan Fatwa Bunuh Ulama Ditangkap

– Kabar penangkapan terkait mufti teroris ISIS bernama Shifa’a Al-Ni’mah alias Abu Abdel-Bari diumumkan pasukan keamanan Irak pada hari Rabu, waktu setempat. Abu Abdel ditangkap dalam operasi khusus pasukan keamanan Irak di Provinsi Nineveh.

Pasukan keamanan Irak menemukan Abu Abdel ketika sedang bersembunyi di pedesaan Nineveh, tak jauh dari perbatasan Suriah, seperti dilansir Al-MasdarNews.com.

Ni’mah, menurut laporan otoritas Irak, ialah tokoh peringkat kedua tertinggi dalam organisasi teroris ISIS. Seperti yg ditunjukkan dalam foto yg beredar, mufti ISIS dalam kondisi kesehatan yg buruk selama penangkapannya pada minggu ini.

Dalam foto itu terlihat pria Abu Abdel harus dibawa menggunakan pikap sebab beratnya itu. Dilansir dari laman FNA Jumat, 17 Januari 2020, pemilik nama lengkap Shifa’a Al-Ni’mah ini dikenal sebagai mufti (ulama) yg suka menghasut dan menyebarkan ekstremisme atas nama ISIS.

Baca Juga:  Selain TNI dan Personel Pemda, Polisi Libatkan FPI Untuk Pengamanan Natal 2019

Namun, dalam laporan otoritas setempat, tak dijelaskan bagaimana mereka dapat mengeluarkan teroris berbobot 136 kg itu dari rumah, dan menempatkannya dalam pikap.

“Dia merupakan salah satu pemimpin teroris ISIS yg bertanggung jawab merilis fatwa berujung pembunuhan ulama dan kalangan terpelajar,” ujar sumber polisi Baghdad.

Sementara itu, Imam of Peace lewat akun Twitter-nya menyebutkan Shifa al-Ni’mah memerintahkan eksekusi, perbudakan, pemerkosaan, hingga penculikan terhadap muslim dan non-muslim yg menentang mereka.

Diketahui, salah satu dari fatwa yg dikeluarkannya ialah perintah buat menghancurkan makam Nabi Yunus as. dan situs budaya lainnya.

Berbagai jejak pengalaman buruk dirasakan oleh warga di Mosul terhadap si “Mufti”. Sebab, dia selalu menginstruksikan supaya warisan budaya kota mereka dihancurkan.

Baca Juga:  Kabar Duka, Tokoh NU Kang Oto Meninggal Dunia





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.