Tanggapan PBNU Soal Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020

– Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 menuai tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Wakil Sekjen PBNU Andi Najmi Fuad mengatakan keputusan tersebut telah tepat.

Diketahui, kebijakan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020 diambil dgn mempertimbangkan pandemi Covid-19 yg masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

“Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yg tak dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji,” kata Andi Najmi, Selasa, 2 Juni 2020 seperti dikutip dari Kompas.com.

Andi mengatakan, pelaksanaan ibadah haji harus mempertimbangkan banyak aspek.

“Di samping persiapan yg butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Baca Juga:  PBNU Tolak Intervensi Pemerintah dalam Kurikulum Pesantren, Ini Alasannya

Namun menurutnya, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dgn kepastian mau hak-hak para calon jemaah.

“Soal hak mendapat informasi atau penjelasan secara baik maupun hak-hak terkait dgn dana setoran yg telah masuk” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh jemaah calon haji yg terdampak kebijakan ini supaya dapat bersabar.

“Pertama, bersabar sembari selalu memohon kepada Alloh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.