– Baru-baru ini sebuah video yg memperlihatkan seorang siswi sedang salat di ruang karaoke ketika temannya asyik menyanyi viral di media sosial pada Sabtu, 14 Desember 2019.
Dalam video tersebut, tampak siswi itu
menunaikan ibadah salat, sementara dua
temannya yg lain tampak menyanyikan sebuah lagu sambil memegang mic dan
menghadap ke layar televisi.
Belum diketahui pasti dimana lokasi kejadian dalam video itu. Namun, netizen
menduga peristiwa itu terjadi di daerah Jawa lantaran kedua pelajar yg sedang
bernyanyi tersebut menyanyikan
lagu daerah.
Sekretaris
Komisi Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, pada prinsipnya salat
dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukunnya.
Salat,
menurutnya, juga dapat dilaksanakan
di mana saja asalkan tempatnya suci.
“Salat sah
bila terpenuhi syarat dan rukunnya. Tempat dapat di mana saja, asal suci,†kata
Niam, dikutip dari Detik, Sabtu, 14
Desember 2019.
Menurut Niam, setiap muslim yg telah dewasa memiliki kewajiban buat menjalankan ibadah salat.
“Di mana pun kita berada, salat tetap wajib.
Meski dalam kondisi sibuk, misalnya sedang nonton bola, sedang olahraga, sedang
rekreasi, atau kegiatan lain, bahkan sedang sakit sekalipun, kita tetap wajib
salat. Kecuali kita hilang akal. Atau yg perempuan, sedang haid atau nifas,†ungkapnya.
Ia pun mengimbau supaya setiap umat Islam menjaga kekhusyukan ketika sedang menjalankan
ibadah salat.
“Masing-masing
kita perlu menjaga kondusivitas dan kekhusyukan dalam beribadah,†ucapnya.