TASBIH KAROMATUL HIKMAH KAYU KAUKAH

TASBIH KAROMATUL HIKMAH KAYU KAUKAH

 

Merupakan Tasbih yang terbuat dari bahan buah kaukah asli dari Turki terbaik yang diuntai  rapi sehingga nyaman digunakan. Tasbih ini telah melalui proses riyadhoh dengan menggunakan asma’ – asma’ mujarrob dalam waktu yang cukup menguras energi dan waktu. Penggunaan asma’ – asma’ hikmah pilihan yang mustajab dan dengan proses riyadhoh yang panjang Alhamdulillah dengan Ridha Allah Ta’ala Tasbih ini dapat digunakan sebagai wasilah hikmah yang mujarrab untuk berbagai keperluan. Energi yang tertanam dalam tasbih ini dapat langsung dirasakan getarannya dan fadhilahnya, Insya Allah.

Energi Lebih Kuat

Jika Tasbih pengisian biasa membutuhkan waktu paling tidak selama 7 hari untuk memproses energinya. Maka proses Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah membutuhkan waktu 40 hari lamanya. Selain itu, dalam sekali proses  hanya satu Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah saja yang diisi. Sedangkan Tasbih pengisian biasa dalam sekali proses bersamaan dengan 7 buah sabuk sekaligus. Sehingga secara energi lebih kuat dibanding Tasbih pengisian biasa.

Manfaat Lebih Berlipat

Tasbih dengan tingkatan biasa hanya memiliki empat manfaat yaitu kerezekian, pelarisan, perlindungan fisik, perlindungan metafisik. Sedangkan Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah, selain memiliki keempat manfaat tersebut, juga memiliki manfaat tambahan lainnya yaitu.

  1. Spiritualitas (Mata batin)
  • Meningkatkan kepekaan Anda merasakan fenomena gaib yang ada di sekitar Anda.
  • Jika Anda memiliki bakat alami dalam hal kebatinan, kemampuan Anda akan lebih mudah meningkat pesat.
  • Meningkatkan intuisi Anda guna membaca pertanda mengenai peristiwa yang akan terjadi.
  • Menenangkan pikiran Anda dan mengurangi stress.
  • Membantu Anda fokus pada penyelesaian suatu persoalan.
  • Meningkatkan kekhusyukan dan konsentrasi.
  1. Jabatan
  • Memunculkan aura keberuntungan dalam hal mendapatkan jabatan yang Anda inginkan.
  • Sebagai sarana untuk mendapatkan dukungan untuk mempermudah meraih jabatan.
  • Menjauhkan Anda dari sifat iri dan dengki orang lain yang hendak menjatuhkan jabatan Anda.
  • Memuluskan jalan bagi Anda untuk meraih cita-cita dan harapan.
  1. Kewibawaan
  • Menjadikan Anda seseorang yang selalu disegani orang lain di manapun Anda berada.
  • Meningkatkan kemampuan Anda dalam berekspresi dan bertutur kata di depan khalayak.
  • Membantu Anda mendapatkan banyak dukungan untuk memenangkan suatu persaingan/kompetisi politik.
  • Rekan kerja dan atasan akan semakin menghormati Anda.
  • Membuat orang lain lebih mudah tergetar hatinya ketika mendengar nasihat baik Anda.
  1. Pengasihan
  • Sebagai wasilah untuk mendapatkan jodoh yang Anda idamkan.
  • Membentuk energi mahabbah dalam diri Anda, sehingga orang yang Anda sukai akan lebih tertarik dan bersimpati.
  • Atas izin Allah energi sabuk bertuah akan menjauhkan Anda dari kesialan dalam menjalin hubungan cinta.
  • Secara halus mempengaruhi pasangan Anda yang berpaling.
  • Memancarkan energi kasih sayang dari dalam diri Anda.
  1. Pesona
  • Meningkatkan pesona Anda di hadapan orang lain
  • Membuat orang lain merasa akrab dan nyaman manakala bersama dengan Anda.
  • Orang yang bertemu dengan Anda akan selalu merasa kangen setelah berpisah.
  • Memudahkan Anda melunakkan hati orang lain.
  • Ketika Anda tertimpa masalah, orang lain akan selalu mendukung dan membantu Anda.

Karakter energinya Disesuaikan dengan Pemiliknya

Sebelum Anda memanfaatkan energi Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah, kami akan menyesuaikan karakter energi Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah dengan diri Anda selaku perawat. Untuk menyeleraskannya, Anda cukup memberikan nama lengkap Anda+tanggal lahir+ bin/binti (nama orang tua).

Mendapatkan Bonus Minyak Hikmah

Minyak Hikmah merupakan minyak hikmah khusus yang telah melalui proses pengisian energi wirid dan riyadhoh. Keistimewaan minyak hikmah makrifat yaitu sebagai sarana memperkuat energi yang terdapat pada sebuah wasilah (piranti) hikmah.

Mahar 

Mahar Tasbih Kaukah Asma’ul Hikmah yaitu Rp. 750.000.





Program baiat dan ijazah kubro ilmu hikmah

Baiat & Ijazah kubro Ilmu Hikmah


Baiat Ilmu Hikmah merupakan racikan terbaik para HUKAMA dimana dalam penggunaannya (selepas baiat) tidak diperlukan ritual khusus yang memberatkan.  Tanpa harus melakukan ritual puasa dan laku tirakat yang panjang dan melelahkan langsung bisa ditajrib dan digunakan kapanpun, dimanapun dan dalam kondisi atau situasi apapun.

Inti materi dalam Baiat Ilmu Hikmah ini adalah pada pembangkitan tenaga dalam dan penggemblengan ilmu-ilmu hikmah asli warisan para hukama terdahulu, jadi nanti akan ditekankan pada pernafasan dan bacaan-bacaan doa dari suatu amalan ilmu-ilmu hikmah yang mujarob yang sudah teruji kualitasnya seperti asmak, dan hizib.

Dalam rangka menjaga kelestarian ilmu-ilmu hikmah asli warisan para hukama (ulama ahli hikmah), kami mengadakan Baiat Ilmu Hikmah dengan rincian ketentuan sebagai berikut :

Syarat utama calon ikhwanul hikmah :
1. Islam
2. Baligh(dewasa)

================================================

Fadhilah Ilmu Hikmah insya’allah:
1. Memiliki tenaga dalam nur al hikmah.
2. Keselamatan lahir bathin.
3. Pengobatan penyakit medis/non medis bagi diri dan orang lain.
4. Rezeki mengalir deras.
5. Panglimunan (menghilang dari pandangan).
6. Hajat mudah terkabul.
7. Mahabah (menumbuhkan rasa cinta-simpati orang sekitar).
8. Mengosongkan ilmu lawan.
9. Mampu mengisi benda maupun orang lain.
10. Pemagaran orang/rumah/toko/tambak.
11. Mampu menundukkan jin/makhluk halus/penunggu.
12. Intuisi semakin peka.
13. Anti pelet/santhet/tenung/guna-guna/gendam/hipnotis.
Dan masih banyak lagi termasuk semua materi diperguruan lain yang tidak bisa semua dijabarkan disini.

==================================================================

Materi:
-. Penyelarasan ‘sawab’ badan
-. Pembangkitan Tenaga Dalam.
-. Pengaktifan 7 lathifah simpul bathin
(lathifaturruh,qolbi,sirri,akhfa,khofi, nafsu natiqo, qulujasad)
-. Pengaktifan 7 Cakra utama beserta 365 cakra tubuh
-. Pengijazahan Ilmu Hikmah

Baca Posting Lengkap >> Keilmuan Nur Al Hikmah 
 

=========

Infaq Baiat Ilmu Hikmah (Tingkat Santri) Rp 750ribu
Kami bekali dengan :
1. Kitab Hizb dan Asma Ilmu Hikmah
(Terdiri dari 20 keilmuan Hikmah)
2. Tasbih Asma Karomatul Hikmah
3. Kapsul Aktivasi Tenaga Dalam Nur Al Hikmah

Bagi yang berkeinginan untuk mengembangkan dan melestarikan ilmu hikmah ini bisa pula mengambil program lanjutan yaitu :

1. Infaq Baiat Ilmu Hikmah (Tingkat Mujiz) Rp 1,9jt
Keutamaan : Dapat mengajarkan kepada orang lain setingkat praktisi.
Kami bekali dengan :
1. Kitab Hizb dan Asma Ilmu Hikmah
(Terdiri dari 35 keilmuan Hikmah)
2. Tasbih Asma Karomatul Hikmah
3. Kapsul Aktivasi Tenaga Dalam

BONUS :
Ijazah dan Kitab Asma’ Suryani
Ijazah dan Kitab Asma’ Sunge Rajeh

==============

 Tata cara Baiat dan pengijazahan :

1. Transfer Infak ke rekening kami.
Bank BTN
Rek 1155901670000032
a/n Pesantren Nurul Hikmah

2. Konfirmasi melalui BBM / email [email protected]
3. keilmuan dikirim melalui paket berupa kapsul yg di ’asma’
semua keilmuan bisa langsung dicoba dan digunakan. tanpa puasa & wirid yang melelahkan.

=========

Keterangan :
(Infaq diatas bukan sebagai mas kawin keilmuannya, karena ilmu mutlak milik Allah Ta’ala maka tidak sepantasnya untuk diperjual belikan, akan tetapi hanya untuk mengganti sarana, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses baiat)**

=========





Bai’at Dalam Pandangan Al Qur’an dan Al Hadits

Bai’at Dalam Pandangan Al Qur’an dan Al Hadits

Dalam Pandangan Al Qur’an dan Al Hadits

Bai’at adalah pelantikan, peresmian, penobatan (tahbis) seorang yang memiliki keseriusan dalam menempuh jalan pengetahuan (makrifat) Allah melalui seorang Mursyid yang diyakini memiliki hubungan khusus secara jasmani dan ruhani kepada Rasulullah Saw. Bai’at, talqin, pemberian ijazah atau inisiasi spiritual dikaitkan dengan peristiwa Bai’atur Ridwan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat. Ketika itu para sahabat menyatakan janji setia dalam kondisi apapun untuk mengabdi kepada Allah dan Rasul-Nya.

Peristiwa ini dilukiskan dalam Al-Quran:
لَّقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا ﴿الفتح:١٨

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).[1]

Di zaman Rasulullah Saw, bai’at diberlakukan terhadap mereka yang hendak masuk  agama Islam serta bagi yang berkeinginan menunaikan pekerjaan-pekerjaan (perintah) agama. Di antara bai’at yang ada waktu itu adalah bai’at untuk taat dan patuh kepada Rasulullah Saw.[2]

Berbai’at untuk berlaku taat merupakan perintah syar’i dan Sunnah Rasulullah Saw meskipun telah beriman terlebih dahulu. Karena bai’at merupakan pembaharu janji setia serta penguat jalinan kepercayaan beragama.[3]

Ada yang memiliki persepsi keliru bahwa bai’at hanya dilakukan di saat peperangan sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah Saw dan para sahabatnya ketika menghadapi kaum kafir Mekah. Padahal asbabun nuzul (sebab turunnya) kedua ayat tersebut menunjukkan disyari’atkannya bai’at dan tidak ada penjelasan bahwa bai’at hanya dilakukan pada saat peperangan saja. Kebijakan syari’at bai’at dilakukan pada setiap zaman untuk membangun kepemimpinan.[4]

Makna Bai’at

Secara etimologi Bai’at adalah Isim mashdar dari baa-ya’a-yubaaya’a-bay’atun [بايع – يبايع – بيعة]. Asalnya sama dengan baayi’un (transaksi)[5]. Makna bai’at itu sendiri adalah sumpah setia dengan suatu kepemimpinan. Sehingga ada jalinan hubungan yang kuat antara yang memimpin dan yang dipimpin. Dengan prosesi bai’at terjalinlah ikatan hukum berupa hak dan kewajiban serta tanggung jawab kedua belah pihak secara adil dan proporsional. Adanya hak dan kewajiban ini merupakan hasil dari bai’at.

Bai’at lebih merupakan pernyataan komitmen spiritual secara formal di depan mursyid untuk menjalani hidup yang benar dan lurus. Bai’at dapat menjadi terapi kaget (shock theraphy) menuju untuk hijrah kepada susasana batin yang baru dan memberikan motivasi berkomitmen dalam kehidupan yang benar.[6]

Bai’at di dunia tarekat bisa diperbarui seandainya seseorang memerlukan pengisian kembali (recharging ) energi spiritual dari mursyid. Namun perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa mursyid bukan santo atau lembaga pastoral yang dapat atas nama Tuhan memberikan pengampunan dosa terhadap jamaah. Fungsi mursyid sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya hanya berfungsi sebagai motivator dan tutor yang dipercayai salik.

Hak dan Kewajiban

Hak Imam (Mursyid) adalah ditaati. Kewajibannya membimbing pengikutnya kepada jalan yang lurus. Jalan yang lurus merupakan anugerah besar yang hanya dibawa oleh orang-orang pilihan-Nya. Dan anugerah tersebut bukan berasal dari manusia atau makhluk-Nya.

Anugerah atas manusia pilihan Allah tersebut adalah Kenabian dan Kerasulan, di dalamnya terdapat kepemimpinan. Termasuk di dalamnya adalah Al-’Ulama, pewaris Nabi yang melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya.

Orang-orang pilihan Allah tersebut membawa panji-panji Ilahiyyah yang berisi kebijakan yang lurus dalam menggapai Keridhaan Allah SWT.

Hak Murid adalah dipimpin, dibimbing, diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Posisi Mursyid adalah sebagai konsultan yang menampung persoalan atau problematika muridnya.[7] Murid memiliki hak untuk bertanya terhadap persoalan yang belum (tidak mampu) dipecahkannya.[8]

Kewajiban murid adalah Sami’na wa Atho’na. Tidak ada pilihan melainkan bersikap taat dan turut perintah. Hal ini disebabkan karena telah terbangun keimanannya kepada Mursyid yang telah dipilih Allah dan diyakini mendapatkan mandat Ilahiyyah yang membawa kebijakan Allah SWT. Modal itulah yang melandasi sikap Sami’na wa Atho’na. Sikap ini bukan taqlid yang dilakukan tanpa dilandasi ilmu pengetahuan, tapi didasarkan atas kesadaran dan keimanan.

Adanya hak dan kewajiban ini membuktikan konsep keadilan kepemimpinan dalam Islam. Keadilan inilah yang mendekatkan diri kepada nilai ketaqwaan.

Kelak akan ada pengikut yang melaknat pemimpinnya, sebagaimana yang diinformasikan dalam Al-Quran:

وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا ﴿الأحزاب: ٦٧﴾

Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).

Istilah Bai’at disebut juga dengan talqin. Talqin dipakai oleh para Ahli Tarekat, sedangkan Bai’at sering digunakan dalam Fiqh Siyasah (Politik Islam).

Bagian pengabdian seorang Utusan baik kalangan Nabi atau penerusnya adalah sebagai pendidik (mu’allim) umatnya. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ ﴿الجمعة: ٢﴾

Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.

Bai’at juga disebut juga dengan Ijazah.

Ijazah mengandung arti memberikan suatu amalan atau wirid (kepada murid). Dalam kebijakan Al-Idrisiyyah Al-Islamiyyah, ketiga istilah ini (Bai’at – Talqin dan Ijazah) dipadukan dalam satu kesatuan. Bai’at mengandung kesepakatan terhadap kepemimpinan yang di dalamnya mengandung pendidikan atau pengajaran sekaligus adanya pemberian amalan (wirid).

Wiridan dalam Ijazah mesti dilakukan oleh setiap murid untuk mengikat batin, agar tercipta kelangsungan bimbingan dari seorang Guru kepada murid-muridnya. Karena bimbingan Islam tidak dibatasi waktu dan tempat. Kapanpun dan di manapun bimbingan (tarbiyyah) ruhiyyah bisa dirasakan. Seorang murid mesti memiliki daya juang (mujahadah) untuk mendapatkan hubungan tarbiyyah berjalan dengan baik, salah satunya dengan melaksanakan awrad (formula dzikir) yang diterimanya.

Apabila seorang Mursyid dengan tanggungjawabnya senantiasa memperhatikan keselamatan dan kebahagiaan murid-muridnya di dunia dan akhirat, dan Allah memberikan kekuatan berupa Nur Ilahi-Nya, kemudian muridnya melakukan mujahadah dalam awrad ijazahnya maka akan tersambunglah hubungan tersebut.

Firman Allah SWT:

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا ﴿الفتح: ١٠﴾

Bahwasanya orang-orang yang bersumpah setia kepada kamu sesungguhnya mereka bersumpah setia kepada Allah. Kekuasaan Allah di atas kekuasaan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.[9]

Inilah ajaran syari’at yang sangat penting untuk membangun kecerdasan umat, tapi sayang sekali sebagian besar umat Islam tidak memahami makna syari’at ini. Sehingga kebanyakan mereka tidak dalam kapasitas terbimbing. Orang yang berbai’at akan mendapatkan kekuasaan dari Allah SWT berdasarkan ungkapan Yadullaaha fawqo aydiihim. Karena orang yang berbai’at kepada Petugas Allah berarti berbai’at kepada Allah. Allah secara langsung membimbing, memberikan kekuatan, meneguhkan atasnya. Kekuasan dan Kekuatan Allah di atas kekuasaan dan kekuatan manusia.

Ketika berbai’at, seseorang akan mendapatkan keridhaan-Nya, dosa-dosanya ditolerir sejalan dengan ungkapan laqod rodhiyallaahu [sungguh Allah telah meridhai].[10]

Seorang Mursyid bertugas (ibadah) melakukan bimbingan, mencurahkan pikiran dan strategi, membuat berbagai metodologi dan inovasi, supaya kebijakan yang dibawanya bisa direspon dan diamalkan oleh murid pada khususnya dan umat pada umumnya. Tanggung jawab seorang Mursyid itu begitu besar, karena berupa Risalah Al-Islamiyyah yang pernah ditawarkan kepada seluruh makhluk lain sebelum manusia, mereka tidak sanggup memikulnya.

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا ﴿الأحزاب: ٧٢﴾

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,

Tanggung jawab seorang Mursyid bersifat internal dan eksternal. Skalanya sangat luas. Sedangkan seorang murid minimal mempertanggungjawabkan dirinya masing-masing. Kewajiban yang diistiqamahkan akan menghasilkan kualitas diri yang baik. Bahkan diharapkan menjadi hamba pilihan.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ … إلخ ﴿آل‌عمران: ١١٠﴾

Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, 

Supaya menjadi suri tauladan bagi manusia, sebagai kewajiban internal dan eksternal. Murid yang telah berbai’at, mendapatkan bimbingan lahir batin, wawasan keislaman yang luas, pendalaman dan penghayatan tentang agama, akan menghasilkan pribadi-pribadi yang berkualitas, serta menjadi contoh di hadapan umat manusia.

Pada umumnya manusia memiliki cita-cita yang pendek,[11] sedangkan pribadi yang berkualitas (khoyro ummah) memiliki visi jauh ke depan, cita-cita yang tinggi, harapan jangka panjang hingga kepada kebahagiaan di kehidupan yang kekal.

Ijazah adalah proses pembentukan diri.[12]





Urgensi Ilmu Hikmah

 
Ilmu Hikmah adalah sesuatu pengetahuan tentang tata cara menggunakan doa-doa khusus, ayat Al-Quran, atau bacaan-bacaan tertentu untuk mendapatkan pertolongan dari Allah. Ilmu Hikmah mempelajari rahasia tersembunyi yang adalah dalam setiap kalimat doa, ayat suci ataupun rahasia huruf Al-Quran. Manfaat dari Ilmu Hikmah banyak sekali, dan mencakup urusan dunia maupun akhirat.

Beberapa orang masih mempertanyakan boleh-tidaknya mengamalkan Ilmu Hikmah. Bagi kami, soal keyakinan adalah hak asasi manusia. Apabila Anda nyaman dengan Ilmu Hikmah, maka silakan Anda mengikuti kursus Ilmu Hikmah yang kami selenggarakan. Namun jika Anda merasa kurang cocok, tidak perlu memaksakan diri. Kami hanya berniat mengajarkan Ilmu Hikmah kepada orang-orang yang sepaham dengan kami. Sedangkan bagi orang yang tidak sepaham, harap Anda bisa bersikap bijaksana dan toleransi terhadap perbedaan. Hanya dengan demikian, kedamaian di dunia akan terus terjaga.

Dalil-dalil tentang bolehnya mengamalkan Ilmu Hikmah berikut ini kami ambil dari beberapa sumber seperti Al Qur’an, Hadits Shohih Bukhori, Shohih Muslim, Ath Thibbun Nabawi, Mukhtarul Ahadits An Nabawiyyah, Khozinatul Asror, Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah dan lain-lain. Insya Allah, dali-dalil ini bisa menunjukkan kepada Anda bahwa mempelajari Ilmu Hikmah diperbolehkan oleh Islam. Namun itu juga tergantung aliran atau Imam mana yang Anda anut. Satu ulama dengan ulama lainnya bisa punya pendapat yang berbeda. Sedangkan kami adalah orang-orang yang menganut ulama yang memperbolehkan amalan Ilmu Hikmah.

DALIL TENTANG ZIKIR

  • PERTOLONGAN ALLAH BAGI YANG ZIKIR.
    Sesungguhnya ALLAH berfirman, “Aku bersama hamba-Ku selama dia ingat kepada-Ku atau menyebut nama-Ku dan kedua bibirnya selalu bergerak dengan menyebut-Ku”
    (HR. Ahmad dari Abu Huroiroh)
  • TERKABULNYA DOA TERGANTUNG PERSANGKAAN MANUSIA KEPADA ALLAH.
    ALLAH berfirman, “ANA ‘INDA ZHONNI ‘ABDII BII WA ANA MA’AHU IDZAA DZAKARONII”. Artinya : “Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku bersamanya jika dia mengingat dan menyebut-Ku”
  • ZIKIR ATAU WIRID ITU HARUS ISTIQOMAH (TERUS MENERUS).
    Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, bahwa Nabi bersabda, “AHABBUL A’MAALI ILALLAAHI ADWAAMUHAA WA-IN QOLLA“. Artinya, “Perbuatan yang paling dicintai ALLAH adalah yang terus menerus walaupun hanya sedikit”.
    (HR. Bukhori dan Muslim)

DALIL TENTANG MA’UNAH

  • MA’UNAH BAGI MANUSIA.
    Sesungguhnya ALLAH akan menurunkan MA’UNAH (Pertolongan) seukuran saat yang ditentukan dan akan menurunkan kesabaran seukuran bala (ujian-Nya)

    (HR. Ibnu ‘Adi dari Abu Hurioiroh)
  • HAKIKAT MINTA TOLONG.
    Kepada Engkaulah kami menyembah dan kepada Engkaulah kami meminta pertolongan

    (Surat Al Fatihah ayat 5)
  • TAWASSUL (PERANTARAAN) MINTA TOLONG MELALUI MAKHLUK ALLAH.
    Dan minta pertolonganlah kalian melalui Kesabaran dan Solat

    (Surat Al Baqoroh ayat 45)
  • BANTUAN MALAIKAT.
    Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap siaga dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, pasti ALLAH menolong kamu dengan 5000 malaikat yang memakai tanda

    (Surat Ali Imron ayat 125)
  • PERTOLONGAN BAGI YANG SELALU INGAT ALLAH.
    Nabi SAW bersabda, “TA’ARROF ILALLAAHI FIR RO-KHOO-I YA’RIFKA FISY SYIDDAH”. Artinya : “Berkenalanlah (ingatlah) kepada ALLAH dikala senang, maka ALLAH pasti akan mengingatmu dikala susah”
    (Hadits Muttafaq ‘Alayhi)

DALIL TENTANG DO’A

  • DOA MENOLAK TAKDIR.
    Sesungguhnya seseorang akan susah rizikinya karena dosa yang menimpanya, tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali Do’a dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali berbuat baik

    (HR. Ibnu Hiban dari Tsauban)
  • MENOLONG DENGAN DOA.
    Doanya orang Islam untuk saudaranya (seiman) pada saat temannya tidak mengetahuinya akan ALLAH kabulkan, di kepala orang yang berdoa itu ada malaikat yang diwakilkan kepadanya, setiap dia berdoa untuk saudaranya dengan baik, maka berkatalah malaikat itu : “AAMIIN (kabulkan Ya ALLAH), dan bagi kamu seperti tu”

    (HR. Ahmad dari Abu Darda’)
  • DOA ORANG YANG DIANIAYA PASTI DIKABULKAN.
    Takutlah terhadap doanya orang yang teraniaya, maka sesungguhnya tidak ada penghalang antara doanya orang yang teraniaya dengan ALLAH

    (HR. Turmudzi)
  • DOA HARUS YAKIN DIKABULKAN.
    Berdoalah kalian dalam keadaan yakin dikabulkan

    (Alhadits)

DALIL TENTANG RUQYAH (JAMPI-JAMPI, MANTRA)

  • BISA MENJADIKAN SYIRIK PEMAKAINYA.
    Diterima dari Abdullah, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya jampi-jampi, tangkal-tangkal dan pelet menjadikan musyrik.”
    (Ibnu HIbban)
    Catatan : Bisa menjadikan Syirik jika sumbernya bukan Islami, kalimatnya tidak dimengerti artinya, diyakini bendanya atau kalimatnya yang mempunyai manfaat dan mudhorrot bukan ALLAHnya.
  • JAMPI YANG BERMANFAAT.
    Tidak ada jampi-jampi (yang lebih utama dan lebih bermanfaat) kecuali untuk penyakit ‘Ain (mata jahat) dan keracunan

    (HR. Abu Daud)
  • BOLEHNYA JAMPI UNTUK PENYAKIT.
    Rasulullah SAW memberi keringanan dengan jampi-jampi untuk penyakit ‘Ain, keracunan dan kesemutan”

    (HR. Imam Muslim dari Anas)
  • MANTRA SUCI.
    Dari Abu Sa’id Al Khudry, sesungguhnya Jibril as pernah mendatangi Nabi SAW lalu berkata, “Hai Muhammad, apakah kau telah mengadu sakit“. Nabi menjawab, “Ya”. Lalu Jibril as berkata, “Dengan nama ALLAH aku menjampi-jampi kamu, dari segala penyakit yang menyakitimu, dan dari segala jiwa atau mata orang yang dengki, ALLAH akan menyembuhkanmu, dengan nama ALLAH aku menjampi kamu
    (HR. Imam Muslim, Turmudzi dan Nasai)
  • JAMPI YANG BERMANFAAT.
    Sahl bin Hunaif bertanya kepada Nabi SAW, “Apakah jampi-jampi itu baik?” Nabi menjawab, “Tidak ada jampi-jampi yang lebih bermanfaat kecuali untuk peyakit mata jahat, keracunan dan sengatan binatang berbisa”
    (HR. Abu Daud)
  • BOLEHNYA JAMPI UNTUK PENYAKIT.
    ‘Aisyah berkata, “Rasulullah SAW memberi keringanan dalam masalah jampi-jampi untuk penyakit sengatan/patukan ular dan kalajengking”
    (HR. Ibnu Majah)
  • JAMPI ATAU MANTRA BOLEH ASAL TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AKIDAH DAN SYARI’AT.
    Diriwayatkan dari Ibnu Syihab Az Zuhri dia berkata, “Sebagian sahabat Rusulullah SAW pernah disengat/patuk ular maka Nabi SAW berkata, “Apakah ada orang yang bisa menjampinya?. Maka sahabat menjawab, “Sesungguhnya keluarga Hazm mereka membaca jampi-jampi untuk sengatan/patukan ular, maka ketika Engkau melarang jampi-jampi, mereka meninggalkan jampi-jampi tersebut.” Nabi bersabda, “Panggillah ‘Umaroh bin Hazm !” Lalu mereka memanggilnya lalu Umaroh menyodorkan jampi-jampinya, lalu Nabi bersabda, “Tidak apa-apa jampi-jampinya”. Maka Nabi mengizinkannya kemudian ia membaca jampi-jampinya.
    (HR. Ibnu Majah, Bukhori, Muslim, Nasai dan Ahmad)

    Dari ‘Auf bin Malik dia berkata : “Sesungguhnya kami membaca jampi di jaman jahliyyah, maka kami berkata: Wahai Rosulallaah bagaimana pendapatmu terhadap demikian itu? Lalu Nabi berkata : Sodorkan kepadaku jampi-jampi kalian, tidak apa-apa dengan jampi-jampi apabila tidak ada syirik di dalamnya
    (HR. Muslim dan selainnya)

DALIL TENTANG AZIMAT, RAJAH, WIFIQ

  • AZIMAT BERUPA TULISAN DOA-DOA
    Habib Zaynul ‘Abidin Ba’alawi berkata dalam kitabnya Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah bab Berobat dengan Al Qur’an dan Nama-nama ALLAH : “Boleh menulis tangkal dan azimat dan menggantungkannya pada manusia dan binatang jika tidak ada di dalamnya kalimat yang tidak diketahui artinya. Maka sungguh telah tetap, bahwa Rosulullaah SAW mengajarkan kepada mereka (para sahabat) dari ketakutan : Aku berlindung dengan kalimat-kalimat ALLAH yang sempurna dari marah-Nya dan siksa-Nya dan kejahatan hamba-hambaNya dan dari godaan syetan dan kehadiran mereka. Maka adalah Abdullah bin Umar ra. mengajarkannya kepada anaknya yang sudah ‘aqil (dewasa) dan menulisnya dan menggantungkannya kepada anaknya yang belum ‘aqil (dewasa)”
    (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
  • AZIMAT BERUPA TULISAN AL QUR’AN.
    Sekumpulan ulama Salaf berpendapat boleh menulis beberapa ayat Al Qur’an untuk penyakit ‘Ain (mata jahat) kemudian meminum air basuhan tulisan tersebut. Berkata Imam Mujahid, “Tidak apa-apa menulis Al Qur’an dan membasuhnya dan meminumkannya kepada orang sakit”. Dan seperti itu juga diriwayatkan dari Abi Qilabah. Dan disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa beliau menyuruh menulis 2 ayat Al Qur’an untuk wanita yang sulit melahirkan, lalu membasuhnya dan meminumnya. Dan berkata Ayub, “Aku pernah melihat Abu Qilabah menulis tulisan sebagian dari Al Qur’an lalu membasuhnya dengan air dan meminumkannya kepada seseorang laki-laki yang punya penyakit”
    (Kitab AT Thibbun Nabawi halaman 133)
  • KHASIAT DAN KEKUATAN YANG TIDAK TERLIHAT YANG DITITIPKAN ALLAH KE SUATU BENDA MATI ITU MEMANG BOLEH ADA.
    Benda bertuah berupa baju gamis milik Nabi Yusuf. ALLAH berfirman, “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku ke wajah ayahku (Yakub as) nanti ia akan melihat kembali dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”
    (Surat Yusuf ayat 93)

    Simpul Sihir Labid seorang Yahudi yang telah mensihir Nabi Muhammad SAW, kemudian Nabi Muhammad SAW menyuruh keluarganya untuk membuka simpulan itu dimana setiap membuka simpulan disuruh baca surat Al Falaq dan Annaas. Nabi tidak meminta ke ALLAH tapi menyuruh membuka simpul sihir itu, ini berarti kekuatan gaib bisa jadi ada di suatu benda, semua dari ALLAH juga.
    (Lihat Lubabun Nuqul fii Asbaabin Nuzul surat Al Falaq dan An Nas)

    Jubah Nabi Muhammad SAW, Asma binti Abi Bakr berkata : “Jubah ini pernah dipakai Nabi SAW lalu kami membasuhnya untuk orang sakit agar bisa sembuh dengan jubah tersebut”
    (HR. Muslim, lihat Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah bab Tabarruk (Ambil Berkah) Bi Aa-tsaarish Sholihin (Dengan Bekas Orang Sholeh))

    Rambut Nabi Muhammad SAW, Kholid bin Walid pernah meletakkan rambut Nabi SAW di dalam pecinya. Lalu pernah pecinya terjatuh di salah satu perangnya, lalu Kholid bin Walid bersungguh-sungguh mengambilnya sehingga para sahabat mengingkarinya karena sebab perbuatan Kholid banyak para sahabat yang gugur. Maka berkatalah Kholid : Saya tidaklah melakukannya karena sebab peci itu tetapi karena di dalam peci itu terdapat rambut Nabi SAW agar tidak hilang berkahnya dan tidak jatuh ke tangan orang-orang musyrik.
    (Kitab Asy Syifa karangan Qodi ‘Iyadh)

    Air Wudhu’ Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan dari Abi Juhayfah : “Aku melihat Bilal mengambil air wudhu’nya Nabi SAW dan manusia (para sahabat) pun cepat-cepat mengambil air wudhu’ Nabi tersebut. Lalu siapa saja yang mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut mereka mengusapkan air wudhu’ Nabi tersebut (ke tubuhnya), sedangkan yang tidak mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut, mereka mengambil dari basahan di tubuh para sahabat Nabi (yang berhasil mengambil air wudhu’ Nabi)”
    (HR. Bukhori dan Muslim, yaitu untuk tabarruk dan memohon kesembuhan)

  • ULAMA MEMBOLEHKAN.
    Telah berkata Imam Nawawi dalam kitabnya Syarhul Muhadzdzab, “Jikalau Al Qur’an ditulis di sebuah lauh (papan/batu tulis) atau pada bejana kemudian membasuhnya (tulisan tersebut) kemudian meminum air basuhan tersebut oleh orang sakit, maka berkatalah Hasan Bashri, Mujahid, Abu Qilabah dan Auza’i : ‘ Tidak apa-apa dengannya’ . Tapi An Naha’i memakruhkannya”. Telah berkata Qodi Husen dan Baghowi dan selain keduanya,”Jika menulis Al Qur’an di makanan yang manis atau makanan (lainnya) maka tidak apa-apa memakannya”. Zarkasyi berpendapat tidak boleh memakan kertas yang bertuliskan ayat Al Qur’an. Ibnu Abdus Salam berfatwa makan dan minum dari kertas itu juga dilarang karena menjadikan kertas tersebut bertemu dengan najis bathin.
    (Kitab Khozinatul Asror halaman 67)
  • MEDIANYA HARUS HALAL.
    Imam Ahmad dan lainnya menyatakan tidak mengapa menulis Al Qur’an untuk orang yang kena musibah atau lainnya termasuk sakit dengan materi (media/bahan) yang dibolehkan lalu membasuh dan meminumnya. Tidak boleh menulisnya dengan selain Al Qur’an seperti tulisan-tulisan yang tidak dimengerti artinya dari bahasa-bahasa berbagai ajaran yang berbeda-beda, karena mengandung di dalamnya kekafiran. Materi (media)nya tidak boleh berupa darah dan semacamnya yang termasuk najis karena haram bahkan kafir. Tidak boleh juga semisal membolak-balikkan huruf Al Qur’an.
    (Kitab Khozinatul Asror halaman 67 dan Tafsir Ruuhul Bayan pada akhir Surat Al Ahqof)

DALIL TENTANG SIHIR

  • PENGERTIAN SIHIR.
    Sihir adalah kekuatan gaib yang diciptakan ALLAH untuk makhluk-Nya, dimana kekuatan gaibnya berupa kekuatan pengaruh ruh-ruh jahat (jin atau syetan), dan dapat berpengaruh pada unsur alam. Seperti diceritakan dalam Asbabun Nuzul surat Al Falaq dan An Nas yaitu ketika Nabi SAW sakit seolah mendatangi istri-istrinya ternyata tidak, dan ternyata setelah diberitahu oleh Malaikat, sihirnya ada pada sebuah sumur dan berupa tali yang disimpul-simpulkan. ‘Aisyah ra. berkata, “Rasulullah SAW pernah disihir sehingga beliau sungguh berkhayal bahwa dirinya mendatangi istri-istrinya padahal beliau tidak mendatangi istri-istri beliau.”
    (HR. Bukhori dan Muslim, Abu Daud dan Ahmad.
    Lihat kitab Ath Thibbun Nabawi Halaman 100)

    HATI-HATI! Buku berjudul RAJA JIN menyesatkan. Karena menghina Imam Bukhori dan Muslim dengan perkataan, “Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim sebelum mereka bertobat”

    Semoga pengarang buku tersebut yang merupakan buku best seller segera bertaubat dari tuduhannya dan kesombongannya seolah dirinya lebih ‘alim dari Imam Bukhori dan Muslim.

DALIL TENTANG TRANSFER ILMU GAIB MELALUI MEDIA BENDA MATI

  • SARANA AIR DAN GARAM YANG DIYAKINI DAPAT MENGOBATI PENYAKIT SEBELUM ADA PENELITIAN ILMIAH OLEH PARA PAKAR ILMU PENGETAHUAN MODERN.
    Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata, “Ketika Rasulullah SAW solat, ketika sujud beliau disengat oleh kalajengking pada jari-jarinya. Maka berpalinglah Rasulullah SAW dan beliau berkata, “Semoga ALLAH melaknati kalajengking itu, selama kau tinggalkan Nabi dan selainnya”. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian Nabi meminta bejana yang isinya air dan garam. Lalu beliau memulai meletakkan air dan garamnya tersebut ke tempat luka sengatan tadi dan beliau membaca Qul Huwallaahu Ahad dan Al Mu’awwi-dzatain (Al Falaq dan An Nas) sehingga luka sengatan tadi menjadi tenang
    (Kitab Ath Thibbun Nabawi halaman 141)
  • SARANA TANAH.
    Dari ‘Aisyah ra dia berkata, “Adalah Rasulullah SAW apabila seseorang mengadu sakit atau ada yang punya bisul/kudis atau luka, maka beliau berkata dengan jari-jarinya seperti ini (Dan Sufyan meletakkan jari telunjuknya ke tanah kemudian mengangkatnya) dan beliau berkata, “Dengan Nama ALLAH, inilah debu tanah kami, dengan ludah sebagian kami, agar orang sakit kami disembuhkan, dengan izin Tuhan kami.”
    (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
  • TIUPAN KE TUBUH.
    Dari ‘Aisyah dia berkata, “Adalah Rasulullah SAW apabila berbaring di tempat tidurnya, beliau meniup kedua tapak tangannya dengan (sebelumnya membaca) Qul Huwallaahu Ahad dan Al Mu’awwi-dzatain (Al Falaq dan An Nas) kemudian beliau mengusap wajahnya dengan kedua tapak tangannya tersebut dan mengusap bagian tubuh mana saja yang tangannya sampai.
    (HR. Imam Bukhori dan Muslim)

DALIL TENTANG ISTIKHDAM / ISTIGHOTSAH (MINTA BANTUAN KE MAKHLUK)

  • Orang Islam dibantu KHODDAM MALAIKAT.
    Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap siaga dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, pasti ALLAH menolong kamu dengan 5000 malaikat yang memakai tanda

    (Surat Ali Imron ayat 125)
  • Boleh minta bantuan langsung kepada KHODDAM MALAIKAT DAN WALIYYULLAAH.
    Nabi SAW bersabda : “Jika kamu tersesat (di jalan) atau ingin pertolongan di bumi yang tidak ada orang yang baiknya maka katakanlah : YAA ‘IBAADALLAAH A-GHII-TSUUNII (Wahai para penyembah ALLAH, tolonglah aku. Dalam riwayat lain
    : YAA ‘IBAADALLAAH A’IINUUNII), maka sesungguhnya ALLAH itu memiliki para penyembahnya yang tidak kalian lihat”
    (HR. Thobroni dari ‘Atabah bin Ghozwan, lihat kitab Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah bab Al Istighotsah)
  • Boleh minta bantuan KHODDAM JIN MUSLIM YANG SOLEH
    (Tapi harus hati-hati, jangan terpengaruh permintaan syarat dari jin yang menyalahi syari’at dan akidah Islam). ALLAH berfirman, “Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari Jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan).
    (Al Qur’an surat An Naml ayat 17)
  • HARAM BERLINDUNG KEPADA JIN YANG TIDAK SOLEH.
    Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.

    (Surat Al Jin ayat 6)

DALIL TENTANG JUMLAH WIRID / ZIKIR

  • SEDIKIT TAPI TERUS MENERUS.
    Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, bahwa Nabi bersabda, “AHABBUL A’MAALI ILALLAAHI ADWAAMUHAA WA-IN QOLLA“. Artinya, “Perbuatan yang paling dicintai ALLAH adalah yang terus menerus walaupun hanya sedikit”.
    (HR. Bukhori dan Muslim)
  • DISUNNAHKAN JUMLAHNYA GANJIL.
    Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya ALLAH itu berjumlah ganjil, Dia juga mencintai yang berjumlah ganjil.”
  • DIULANGI TERUS AGAR TAMBAH YAKIN.
    Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa Nabi SAW bersabda, “Apabila kamu mengadu sakit, maka letakkanlah tangan kamu ditempat yang sakit, kemudian katakanlah, “Dengan Nama ALLAH, aku berlindung dengan kemuliaan-Nya dan kuasa-Nya dari kejahatan apa yang aku dapatkan dari sakitku ini”, kemudian angkatlah tanganmu kemudian ulangi demikian dengan jumlah ganjil”
    (HR. Imam Turmudzi)

DALIL TENTANG IKHLAS

  • IKHLAS ADALAH KARENA ALLAH.
    Katakanlah, “Sesungguhnya solatku, ibadahku, hidupku, matiku untuk Robb semesat alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya
    “.
    (Surat Al An’am ayat 162-163)
  • AMAL DITERIMA JIKA IKHLAS.
    Diriwayatkan dari Abu Umamah, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya ALLAH Ta’ala tidaklah menerima suatu amal kecuali jika dilakukan secara ikhlas dan yang dicari adalah wajah ALLAH.”
    (HR.An Nasa-i)
  • IKHLAS MENJAUHKAN DARI NERAKA.
    Sesungguhnya ALLAH Ta’ala sungguh mengharamkan api neraka bagi orang yang mengucapkan LAA-ILAAHA ILLALLAAH, dengan demikian itu ia mencari wajah ALLAH.
    (HR. Bukhori dan Muslim)

DALIL TENTANG KEPEKAAN BATHIN, FIRASAT. UCAPAN TEPAT

  • FIRASAT YANG BENAR ADALAH DENGAN CAHAYA ALLAH.
    Nabi SAW bersabda, “ITTAQUU FIROOSATAL MU’MIN FA-INNAHUU YANZHURU BINUURILLAHI”. Artinya : “Takutlah kamu terhadap firasatnya orang beriman (mu’min) karena ia melihat dengan cahaya ALLAH”
    (HR. Turmudzi)
  • PERKATAAN YANG BENAR KARENA BANTUAN MALAIKAT.
    Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya ALLAH memiliki malaikat di bumi yang berbicara di atas lisan anak cucu Adam dengan sesuatu yang ada pada seseorang dari perbuatan baik dan buruk”.
    (HR. Bayhaqy)

DALIL TENTANG UPAH JASA ILMU HIKMAH

  • BOLEH MINTA UPAH.
    Abu ‘Ubed, Ahmad, Bukhori, Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Al Hakim, dan Bayhaqi, dari Abu Sa’id Al Khudri ra. dia berkata: “Rasulullah SAW telah mengutus kami pada suatu peperangan 30 pengendara. Maka turunlah kami di suatu kaum orang Arab lalu kami minta mereka untuk menjadikan kami tamu mereka. Maka mereka menolak. Kemudian disengatlah ketua suku mereka oleh kalajengking lalu mereka berkata, Apakah pada kamu ada seseorang yang bisa menjampi dari sengatan kala jengking? Maka aku katakan : Ya, aku. Akan tetapi aku tidak akan melakukannya sehingga kalian memberikan kami sesuatu. Mereka menjawab, Kami akan berikan kalian 30 kambing. Abu Sa’id berkata maka aku baca ALHAMDULILAHI ROBBIL ‘AALAMIIN (Surat Al Fatihah) 7x atas sengatan tersebut. Maka ketika kami menggenggam seekor kambing, disodorkanlah kepada kami darinya. Lalu kami manahan diri sehingga mendatangi Nabi SAW. Maka kami sebutkan demikian itu kepada beliau. Lalu Nabi menjawab, Dari mana kamu mengetahui bahwa Al Fatihah itu adalah jampi. Bagi-bagilah kambing itu dan buatlah untukku bersamamu.”
  • BOLEH AMBIL UPAH DARI PENGOBATAN DENGAN AL QUR’AN.
    Seorang sahabat Nabi SAW berkata : Aku telah mengambil upah atas kitab ALLAH (setelah mengobati orang dengan Kitab ALLAH)) sehingga kami tiba di Madinah. Lalu sahabat yang lain berkata (kepada Rasulullah SAW), Dia telah mengambil upah atas kitab ALLAH. Maka berkatalah Nabi ‘Alayhis Sholaatu was Salaam, Sesungguhnya yang paling berhak kalian ambil upah adalah Kitab ALLAH.
    (HR. Imam Ahmad, Bukhori dan Bayhaqy dari Ibnu ‘Abbas ra)
  • UPAH ITU BAGIAN DARI AL QUR’AN.
    Abu Nu’aim meriwayatkan, dari Abu Huroiroh ra, “Telah besabda Nabi ‘Alayhis Sholatu was Salam, ‘Barangsiapa mengambil upah atas Al Qur’an, maka demikian itu bagiannya dari Al Qur’an.'”
  • IMAM MADZHAB SEPAKAT BOLEHNYA AMBIL UPAH.
    Para Imam Madzhab yang 3 dan sebagian Ulama’ Madzhab Hanafi dari golongan Ulama Mutaakhkhirin, mereka mengambil dalil dengan hadits-hadits ini (di atas) tentang mengambil upah.
  • TIDAK WAJIB MEMBERI / MENGAMBIL UPAH, BUKAN TIDAK BOLEH.
    Dalam Risalah Bulughul Arob Li-dzawil Qurbi oleh Asy Syaronbilaly : Tidak boleh mengambil/meminta upah atas perbuatan taat seperti mengajari Al Qur’an, Fiqih, jadi Imam Solat, Adzan, memberi peringatan/zikir, hajji dan perang, maksudnya TIDAK WAJIB UPAH Dan menurut Ulama Madinah, BOLEH. Seperti itu juga (membolehkan upah) pendapat Imam Syafi’i, Nashir, ‘Ishom, Abu Nashr, dan Abul Layts (semoga ALLAH TA’ALA merahmati mereka).

Demikian beberapa dalil tentang Ilmu Hikmah yang kami himpun dari berbagai sumber. Adapun dalil ini bukan untuk mengubah keyakinan Anda apabila Anda punya keyakinan lain. Dalil-dalil ini kami peruntukkan bagi Anda yang mau menyimak dan menerima ajaran Ilmu Hikmah dengan senang hati tanpa paksaan dari siapapun.

Untuk selanjutnya, keputusan ada di tangan Anda sendiri. Sebagai manusia merdeka, Anda berhak untuk menerima atau menolak keberadaan Ilmu Hikmah.





Download Kitab Fiqih Madzhab Syafi’i

 IMAM SYAFI’I 

Nama Dan Nasabnya

Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin Murrah bin al-Muththalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu`ay bin Ghalib Abu ‘Abdillah al-Qurasyi asy-Syafi’i al-Makki, keluarga dekat Rasulullah SAW dan putera pamannya.

Al-Muththalib adalah saudara Hasyim yang merupakan ayah dari ‘Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Jadi, Imam asy-Syafi’i berkumpul (bertemu nasabnya) dengan Rasulullah pada ‘Abdi Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah yang ketiga

Sebutan “asy-Syafi’i” dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Syafi’ bin as-Saib, seorang shahabat junior yang sempat bertemu dengan Raasulullah SAW ketika masih muda.

Sedangkan as-Saib adalah seorang yang mirip dengan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika suatu hari Nabi SAW berada di sebuah tempat yang bernama Fushthath, datanglah as-Saib bin ‘’Ubaid beserta puteranya, yaitu Syafi’ bin as-Saib, maka Rasulullah SAW memandangnya dan berkata, “Adalah suatu kebahagiaan bila seseorang mirip dengan ayahnya.”

Sementara ibunya berasal dari suku Azd, Yaman.

Gelarnya
Ia digelari sebagai Naashir al-Hadits (pembela hadits) atau Nasshir as-Sunnah, gelar ini diberikan karena pembelaannya terhadap hadits Rasulullah SAW dan komitmennya untuk mengikuti as-Sunnah.

Kelahiran Dan Pertumbuhannya

Para sejarawan sepakat, ia lahir pada tahun 150 H, yang merupakan -menurut pendapat yang kuat- tahun wafatnya Imam Abu Hanifah RAH tetapi mengenai tanggalnya, para ulama tidak ada yang memastikannya.

Tempat Kelahirannya

Ada banyak riwayat tentang tempat kelahiran Imam asy-Syafi’i. Yang paling populer adalah bahwa beliau dilahirkan di kota Ghazzah (Ghaza). Pendapat lain mengatakan, di kota ‘Asqalan bahkan ada yang mengatakan di Yaman.

Imam al-Baihaqi mengkonfirmasikan semua riwayat-riwayat tersebut dengan mengatakan bahwa yang shahih beliau dilahirkan di Ghaza bukan di Yaman. Sedangkan penyebutan ‘Yaman’ barangkali maksudnya adalah tempat yang dihuni oleh sebagian keturunan Yaman di kota Ghaza. Beliau kemudian lebih mendetail lagi dengan mengatakan, “Seluruh riwayat menunjukkan bahwa Imam asy-Syafi’i dilahirkan di kota Ghaza, lalu dibawa ke ‘Asqalan, lalu dibawa ke Mekkah.”

Ibn Hajar mengkonfirmasikan secara lebih spesifik lagi dengan mengatakan tidak ada pertentangan antar riwayat-riwayat tersebut (yang mengatakan Ghaza atau ‘Asqalan), karena ketika asy-Syafi’i mengatakan ia lahir di ‘Asqalan, maka maksudnya adalah kotanya sedangkan Ghaza adalah kampungnya. Ketika memasuki usia 2 tahun, ibunya membawanya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang terdiri dari orang-orang Yaman, karena ibunya berasal dari suku Azd. Ketika berumur 10 tahun, ia dibawa ibunya ke Mekkah karena ibunya khawatir nasabnya yang mulia itu lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhan Dan Kegiatannya Dalam Mencari Ilmu

Imam asy-Syafi’i tumbuh di kota Ghaza sebagai seorang yatim, di samping itu juga hidup dalam kesulitan dan kefakiran serta terasing dari keluarga. Kondisi ini tidak menyurutkan tekadnya untuk hidup lebih baik. Rupanya atas taufiq Allah, ibunya membawanyanya ke tanah Hijaz, Mekkah. Maka dari situ, mulailah imam asy-Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an dan berhasil menamatkannya dalam usia 7 tahun.

Menurut pengakuan asy-Syafi’i, bahwa ketika masa belajar dan mencari guru untuknya, ibunya tidak mampu membayar gaji gurunya, namun gurunya rela dan senang karena dia bisa menggantikannya pula. Lalu ia banyak menghadiri pengajian dan bertemu dengan para ulama untuk mempelajari beberapa masalah agama. Ia menulis semua apa yang didengarnya ke tulang-tulang yang bila sudah penuh dan banyak, maka ia masukkan ke dalam karung.

Ia juga bercerita bahwa ketika tiba di Mekkah dan saat itu masih berusia sekitar 10 tahun, salah seorang sanak saudaranya menasehati agar ia bersungguh-sungguh untuk hal yang bermanfa’at baginya. Lalu ia pun merasakan lezatnya menuntut ilmu dan karena kondisi ekonominya yang memprihatinkan, untuk menuntut ilmu ia harus pergi ke perpustakaan dan menggunakan bagian luar dari kulit yang dijumpainya untuk mencatat.

Hasilnya, dalam usia 7 tahun ia sudah hafal al-Qur’an 30 juz, pada usia 10 tahun (menurut riwayat lain, 13 tahun) ia hafal kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik dan pada usia 15 tahun (menurut riwayat lain, 18 tahun) ia sudah dipercayakan untuk berfatwa oleh gurunya Muslim bin Khalid az-Zanji.

Semula beliau begitu gandrung dengan sya’ir dan bahasa di mana ia hafal sya’ir-sya’ir suku Hudzail. Bahkan, ia sempat berinteraksi dengan mereka selama 10 atau 20 tahun. Ia belajar ilmu bahasa dan balaghah. Dalam ilmu hadits, ia belajar dengan imam Malik dengan membaca langsung kitab al-Muwaththa` dari hafalannya sehingga membuat sang imam terkagum-kagum. Di samping itu, ia juga belajar berbagai disiplin ilmu sehingga gurunya banyak.

Pengembaraannya Dalam Menuntut Ilmu

Imam asy-Syafi’i amat senang dengan syair dan ilmu bahasa, terlebih lagi ketika ia mengambilnya dari suku Hudzail yang dikenal sebagai suku Arab paling fasih. Banyak bait-bait syair yang dihafalnya dari orang-orang Hudzail selama interaksinya bersama mereka. Di samping syair, beliau juga menggemari sejarah dan peperangan bangsa Arab serta sastra.

Kapasitas keilmuannya dalam bahasa ‘Arab tidak dapat diragukan lagi, bahkan seorang imam bahasa ‘Arab, al-Ashmu’i mengakui kapasitasnya dan mentashhih sya’ir-sya’ir Hudzail kepadanya.

Di samping itu, imam asy-Syafi’i juga seorang yang bacaan al-Qur’annya amat merdu sehingga membuat orang yang mendengarnya menangis bahkan pingsan. Hal ini diceritakan oleh Ibn Nashr yang berkata, “Bila kami ingin menangis, masing-masing kami berkata kepada yang lainnya, ‘bangkitlah menuju pemuda al-Muththaliby yang sedang membaca al-Qur’an,” dan bila kami sudah mendatanginya sedang shalat di al-Haram seraya memulai bacaan al-Qur’an, orang-orang merintih dan menangis tersedu-sedu saking merdu suaranya. Bila melihat kondisi orang-orang seperti itu, ia berhenti membacanya.

Di Mekkah, setelah dinasehati agar memperdalam fiqih, ia berguru kepada Muslim bin Khalid az-Zanji, seorang mufti Mekkah. Setelah itu, ia dibawa ibunya ke Madinah untuk menimba ilmu dari Imam Malik. Di sana, beliau berguru dengan Imam Malik selama 16 tahun hingga sang guru ini wafat (tahun 179 H). Pada saat yang sama, ia belajar pada Ibrahim bin Sa’d al-Anshary, Muhammad bin Sa’id bin Fudaik dan ulama-ulama selain mereka.

Sepeninggal Imam Malik, asy-Syafi’i merantau ke wilayah Najran sebagai Wali (penguasa) di sana. Namun betapa pun keadilan yang ditampakkannya, ada saja sebagian orang yang iri dan menjelek-jelekkannya serta mengadukannya kepada khalifah Harun ar-Rasyid. Lalu ia pun dipanggil ke Dar al-Khilafah pada tahun 184 H. Akan tetapi beliau berhasil membela dirinya di hadapan khalifah dengan hujjah yang amat meyakinkan sehingga tampaklah bagi khalifah bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak beralasan dan ia tidak bersalah, lalu khalifah menjatuhkan vonis ‘bebas’ atasnya. (kisah ini dimuat pada rubrik ‘kisah-kisah islami-red.,).

Beliau kemudian merantau ke Baghdad dan di sana bertemu dengan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany, murid Imam Abu Hanifah. Beliau membaca kitab-kitabnya dan mengenal ilmu Ahli Ra`yi (kaum Rasional), kemudian kembali lagi ke Mekkah dan tinggal di sana selama kurang lebih 9 tahun untuk menyebarkan madzhabnya melalui halaqah-halaqah ilmu yang disesaki para penuntut ilmu di Haram, Mekkah, demikian juga melalui pertemuannya dengan para ulama saat berlangsung musim haji. Pada masa ini, Imam Ahmad belajar dengannya.

Kemudian beliau kembali lagi ke Baghdad tahun 195 H. Kebetulan di sana sudah ada majlisnya yang dihadiri oleh para ulama dan disesaki para penuntut ilmu yang datang dari berbagai penjuru. Beliau tinggal di sana selama 2 tahun yang dipergunakannya untuk mengarang kitab ar-Risalah. Dalam buku ini, beliau memaparkan madzhab lamanya (Qaul Qadim). Dalam masa ini, ada empat orang sahabat seniornya yang ‘nyantri’ dengannya, yaitu Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, az-Za’farany dan al-Karaabiisy.

Kemudian beliau kembali ke Mekkah dan tinggal di sana dalam waktu yang relatif singkat, setelah itu meninggalkannya menuju Baghdad lagi, tepatnya pada tahun 198 H. Di Baghdad, beliau juga tinggal sebentar untuk kemudian meninggalkannya menuju Mesir.

Beliau tiba di Mesir pada tahun 199 H dan rupanya kesohorannya sudah mendahuluinya tiba di sana. Dalam perjalanannya ini, beliau didampingi beberapa orang muridnya, di antaranya ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Murady dan ‘Abdullah bin az-Zubair al-Humaidy. Beliau singgah dulu di Fushthath sebagai tamu ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam yang merupakan sahabat Imam Malik. Kemudian beliau mulai mengisi pengajiannya di Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash. Ternyata, kebanyakan dari pengikut dua imam sebelumnya, yaitu pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih condong kepadanya dan terkesima dengan kefasihan dan ilmunya.

Di Mesir, beliau tinggal selama 5 tahun di mana selama masa ini dipergunakannya untuk mengarang, mengajar, berdebat (Munazharah) dan meng-counter pendapat-pendapat lawan. Di negeri inilah, beliau meletakkan madzhab barunya (Qaul Jadid), yaitu berupa hukum-hukum dan fatwa-fatwa yang beliau gali dalilnya selama di Mesir, sebagiannya berbeda dengan pendapat fiqih yang telah diletakkannya di Iraq. Di Mesir pula, beliau mengarang buku-buku monumentalnya, yang diriwayatkan oleh para muridnya.

Kemunculan Sosok Dan Manhaj (Metode) Fiqihnya

Mengenai hal ini, Ahmad Tamam di dalam bukunya asy-Syaafi’iy: Malaamih Wa Aatsaar menyebutkan bagaimana kemunculan sosok asy-Syafi’i dan manhaj fiqihnya. Sebuah manhaj yang merupakan paduan antara fiqih Ahli Hijaz dan fiqih Ahli Iraq, manhaj yang dimatangkan oleh akal yang menyala, kemumpunian dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kejelian dalam linguistik Arab dan sastra-sastranya, kepakaran dalam mengetahui kondisi manusia dan permasalahan-permasalahan mereka serta kekuatan pendapat dan qiyasnya.

Bila kembali ke abad 2 M, kita mendapati bahwa pada abad ini telah muncul dua ‘’perguruan’ (Madrasah) utama di dalam fiqih Islam; yaitu perguruan rasional (Madrasah Ahli Ra`yi) dan perguruan hadits (Madrasah Ahli Hadits). Perguruan pertama eksis di Iraq dan merupakan kepanjangan tangan dari fiqih ‘Abdullah bin Mas’ud yang dulu tinggal di sana. Lalu ilmunya dilanjutkan oleh para sahabatnya dan mereka kemudian menyebarkannya. Dalam hal ini, Ibn Mas’ud banyak terpengaruh oleh manhaj ‘Umar bin al-Khaththab di dalam berpegang kepada akal (pendapat) dan menggali illat-illat hukum manakala tidak terdapat nash baik dari Kitabullah mau pun dari Sunnah Rasulullah SAW. Di antara murid Ibn Mas’ud yang paling terkenal adalah ‘Alqamah bin Qais an-Nakha’iy, al-Aswad bin Yazid an-Nakha’iy, Masruq bin al-Ajda’ al-Hamadaany dan Syuraih al-Qadly. Mereka itulah para ahli fiqih terdepan pada abad I H. Setelah mereka, perguruan Ahli Ra`yi dipimpin oleh Ibrahim bin Yazid an-Nakha’iy, ahli fiqih Iraq tanpa tanding. Di tangannya muncul beberapa orang murid, di antaranya Hammad bin Sulaiman yang menggantikan pengajiannya sepeninggalnya. Hammad adalah seorang Imam Mujtahid dan memiliki pengajian yang begitu besar di Kufah. Pengajiannya ini didatangi banyak penuntut ilmu, di antaranya Abu Hanifah an-Nu’man yang pada masanya mengungguli semua rekan sepengajiannya dan kepadanya berakhir tampuk kepemimpinan fiqih. Ia lah yang menggantikan syaikhnya setelah wafatnya dan mengisi pengajian yang diselenggarakan perguruan Ahli Ra`yi. Pada masanya, banyak sekali para penuntut ilmu belajar fiqih dengannya, termasuk di antaranya murid-muridnya yang setia, yaitu Qadi Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan, Zufar, al-Hasan bin Ziyad dan ulama-ulama selain mereka. Di tangan-tangan mereka itulah akhirnya metode perguruan Ahli Ra`yi mengkristal, semakin eksis dan jelas manhajnya.

Sedangkan perguruan Ahli Hadits berkembang di semenanjung Hijaz dan merupakan kepanjangan tangan dari perguruan ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Aisyah dan para ahli fiqih dari kalangan shahabat lainnya yang berdiam di Mekkah dan Madinah. Penganut perguruan ini banyak melahirkan para imam seperti Sa’id bin al-Musayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, al-Qasim bin Muhammad, Ibn Syihab az-Zuhry, al-Laits bin Sa’d dan Malik bin Anas. Perguruan ini unggul dalam hal keberpegangannya sebatas nash-nash Kitabullah dan as-Sunnah, bila tidak mendapatkannya, maka dengan atsar-atsar para shahabat. Di samping itu, timbulnya perkara-perkara baru yang relatif sedikit di Hijaz, tidak sampai memaksa mereka untuk melakukan penggalian hukum (istinbath) secara lebih luas, berbeda halnya dengan kondisi di Iraq.

Saat imam asy-Syafi’I muncul, antara kedua perguruan ini terjadi perdebatan yang sengit, maka ia kemudian mengambil sikap menengah (baca: moderat). Beliau berhasil melerai perdebatan fiqih yang terjadi antara kedua perguruan tersebut berkat kemampuannya di dalam menggabungkan antara kedua manhaj perguruan tersebut mengingat ia sempat berguru kepada tokoh utama dari keduanya; dari perguruan Ahli Hadits, ia berguru dengan pendirinya, Imam Malik dan dari perguruan Ahli Ra`yi, ia berguru dengan orang nomor dua yang tidak lain adalah sahabat dan murid Imam Abu Hanifah, yaitu Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany.

Imam asy-Syafi’i menyusun Ushul (pokok-pokok utama) yang dijadikan acuan di dalam fiqihnya dan kaidah-kaidah yang dikomitmeninya di dalam ijtihadnya pada risalah ushul fiqih yang berjudul ar-Risalah. Ushul tersebut ia terapkan dalam fiqihnya. Ia merupakan Ushul amaliah bukan teoritis. Yang lebih jelas lagi dapat dibaca pada kitabnya al-Umm di mana beliau menyebutkan hukum berikut dalil-dalilnya, kemudian menjelaskan aspek pendalilan dengan dalil, kaidah-kaidah ijtihad dan pokok-pokok penggalian dalil yang dipakai di dalam menggalinya. Pertama, ia merujuk kepada al-Qur’an dan hal-hal yang nampak baginya dari itu kecuali bila ada dalil lain yang mengharuskan pengalihannya dari makna zhahirnya, kemudian setelah itu, ia merujuk kepada as-Sunnah bahkan sampai pada penerimaan khabar Ahad yang diriwayatkan oleh periwayat tunggal namun ia seorang yang Tsiqah (dapat dipercaya) pada diennya, dikenal sebagai orang yang jujur dan tersohor dengan kuat hafalan. Asy-Syafi’i menilai bahwa as-Sunnah dan al-Qur’an setaraf sehingga tidak mungkin melihat hanya pada al-Qur’an saja tanpa melihat lagi pada as-Sunnah yang menjelaskannya. Al-Qur’an membawa hukum-hukum yang bersifat umum dan kaidah Kulliyyah (bersifat menyeluruh) sedangkan as-Sunnah lah yang menafsirkan hal itu. as-Sunnah pula lah yang mengkhususkan makna umum pada al-Qur’an, mengikat makna Muthlaq-nya atau menjelaskan makna globalnya.

Untuk berhujjah dengan as-Sunnah, asy-Syafi’i hanya mensyaratkan bersambungnya sanad dan keshahihannya. Bila sudah seperti itu maka ia shahih menurutnya dan menjadi hujjahnya. Ia tidak mensyaratkan harus tidak bertentangan dengan amalan Ahli Madinah untuk menerima suatu hadits sebagaimana yang disyaratkan gurunya, Imam Malik, atau hadits tersebut harus masyhur dan periwayatnya tidak melakukan hal yang bertolak belakang dengannya.

Selama masa hidupnya, Imam asy-Syafi’i berada di garda terdepan dalam membela as-Sunnah, menegakkan dalil atas keshahihan berhujjah dengan hadits Ahad. Pembelaannya inilah yang merupakan faktor semakin melejitnya popularitas dan kedudukannya di sisi Ahli Hadits sehingga mereka menjulukinya sebagai Naashir as-Sunnah (Pembela as-Sunnah).

Barangkali faktor utama kenapa asy-Syafi’i lebih banyak berpegang kepada hadits ketimbang Imam Abu Hanifah bahkan menerima hadits Ahad bilamana syarat-syaratnya terpenuhi adalah karena ia hafal hadits dan amat memahami ‘illat-‘illat-nya di mana ia tidak menerima darinya kecuali yang memang valid menurutnya. Bisa jadi hadits-hadits yang menurutnya shahih, menurut Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak demikian.

Setelah merujuk al-Qur’an dan as-Sunnah, asy-Syafi’i menjadikan ijma’ sebagai dalil berikutnya bila menurutnya tidak ada yang bertentangan dengannya, kemudian baru Qiyas tetapi dengan syarat terdapat asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Penggunaannya terhadap Qiyas tidak seluas yang dilakukan Imam Abu Hanifah.

Aqidahnya

Di sini dikatakan bahwa ia seorang Salafy di mana ‘aqidahnya sama dengan ‘aqidah para ulama Salaf; menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan menafikan apa yang dinafikan Allah dan Rasul-Nya tanpa melakukan Tahrif (perubahan), Ta`wil (penafsiran yang menyimpang), Takyif (Pengadaptasian alias mempertanyakan; bagaimana), Tamtsil (Penyerupaan) dan Ta’thil (Pembatalan alias pendisfungsian asma dan sifat Allah).

Beliau, misalnya, mengimani bahwa Allah memiliki Asma` dan Sifat sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam kitab-Nya dan Rasulullah dalam haditsnya, bahwa siapa pun makhluk Allah yang sudah ditegakkan hujjah atasnya, al-Qur’an sudah turun mengenainya dan menurutnya hadits Rasulullah sudah shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang adil; maka tidak ada alasan baginya untuk menentangnya dan siapa yang menentang hal itu setelah hujjah sudah benar-benar valid atasnya, maka ia kafir kepada Allah. Beliau juga menyatakan bahwa bila sebelum validnya hujjah atas seseorang dari sisi hadits, maka ia dapat ditolerir karena kejahilannya sebab ilmu mengenai hal itu tidak bisa diraba hanya dengan akal, dirayah atau pun pemikiran.

Beliau juga mengimani bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar, memiliki dua tangan, berada di atas ‘arasy-Nya dan sebagainya.

Beliau juga menegaskan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan dengan hati. (untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk buku Manaaqib asy-Syafi’i karangan Imam al-Baihaqi; I’tiqaad al-A`immah al-Arba’ah karya Syaikh Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais [sudah diterjemahkan –kurang lebih judulnya-: ‘Aqidah Empat Imam Madzhab oleh KH.Musthafa Ya’qub])

Sya’ir-Sya’irnya

Imam asy-Syafi’i dikenal sebagai salah seorang dari empat imam madzhab tetapi tidak banyak yang tahu bahwa ia juga seorang penyair. Beliau seorang yang fasih lisannya, amat menyentuh kata-katanya, menjadi hujjah di dalam bahasa ‘Arab. Hal ini dapat dimengerti, karena sejak dini, beliau sudah tinggal dan berinteraksi dengan suku Hudzail yang merupakan suku arab paling fasih kala itu. Beliau mempelajari semua sya’ir-sya’ir mereka, karena itu ia dianggap sebagai salah satu rujukan bagi para ahli bahasa semasanya, di antaranya diakui sendiri oleh seorang tokoh sastra Arab semasanya, al-Ashmu’i sebagaimana telah disinggung sebelumnya.

Imam Ahmad berkata, “asy-Syafi’i adalah orang yang paling fasih.” Imam Malik terkagum-kagum dengan bacaannya karena demikian fasih. Karena itu, pantas bila Imam Ahmad pernah berkata, “Tidak seorang pun yang menyentuh tinta atau pun pena melainkan di pundaknya ada jasa asy-Syafi’i.” Ayyub bin Suwaid berkata, “Ambillah bahasa dari asy-Syafi’i.”

Hampir semua isi sya’ir yang dirangkai Imam asy-Syafi’i bertemakan perenungan. Sedangkan karakteristik khusus sya’irnya adalah sya’ir klasik. Alhasil, ia mirip dengan perumpamaan-perumpamaan atau hikmah-hikmah yang berlaku di tengah manusia.

Di antara contohnya,
– Sya’ir Zuhud

Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah jika engkau lalai
Pasti Dia membawa rizki tanpa engkau sadari
Bagaimana engkau takut miskin padahal Allah Sang Pemberi rizki
Dia telah memberi rizki burung dan ikan hiu di laut
Siapa yang mengira rizki hanya didapat dengan kekuatan
Semestinya burung pipit tidak dapat makan karena takut pada elang
Turun dari dunia (mati), tidak engkau tahu kapan
Bila sudah malam, apakah engkau akan hidup hingga fajar?
Berapa banyak orang yang segar-bugar mati tanpa sakit
Dan berapa banyak orang yang sakit hidup sekian tahunan?

– Sya’ir Akhaq

Kala mema’afkan, aku tidak iri pada siapa pun
Aku tenangkan jiwaku dari keinginan bermusuhan
Sesungguhnya aku ucapkan selamat pada musuhku saat melihatnya
Agar dapat menangkal kejahatannya dengan ucapan-ucapan selamat tersebut
Manusia yang paling nampak bagi seseorang adalah yang paling dibencinya
Sebagaimana rasa cinta telah menyumbat hatiku
Manusia itu penyakit dan penyakit manusia adalah kedekatan dengan mereka
Namun mengasingkan mereka adalah pula memutus kasih sayang

Tawadlu’, Wara’ Dan ‘ibadahnya

Imam asy-Syafi’i terkenal dengan ketawadlu’an (kerendahan diri)-nya dan ketundukannya pada kebenaran. Hal ini dibuktikan dengan pengajiannya dan pergaulannya dengan teman sejawat, murid-murid dan orang-orang lain. Demikian juga, para ulama dari kalangan ahli fiqih, ushul, hadits dan bahasa sepakat atas keamanahan, keadilan, kezuhudan, kewara’an, ketakwaan dan ketinggian martabatnya.

Sekali pun demikian agungnya beliau dari sisi ilmu, ahli debat, amanah dan hanya mencari kebenaran, namun hal itu semua bukan karena ingin dipandang dan tersohor. Karena itu, masih terduplikasi dalam memori sejarah ucapannya yang amat masyhur, “Tidaklah aku berdebat dengan seseorang melainkan aku tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran atas lisannya atau lisanku.”

Sampai-sampai saking hormatnya Imam Ahmad kepada gurunya, asy-Syafi’i ini; ketika ia ditanya oleh anaknya tentang gurunya tersebut, “Siapa sih asy-Syafi’i itu hingga ayahanda memperbanyak doa untuknya?” ia menjawab, “Imam asy-Syafi’i ibarat matahari bagi siang hari dan ibarat kesehatan bagi manusia; maka lihat, apakah bagi keduanya ini ada penggantinya.?”

Imam asy-Syafi’i seorang yang faqih bagi dirinya, banyak akalnya, benar pandangan dan fikirnya, ahli ibadah dan dzikir. Beliau amat mencintai ilmu, sampai-sampai ia berkata, “Menuntut ilmu lebih afdlal daripada shalat sunnat.”

Sekali pun demikian, ar-Rabi’ bin Sualaiman, muridnya meriwayatkan bahwasanya ia selalu shalat malam hingga wafat dan setiap malam satu kali khatam al-Qur’an.

Ad-Dzahabi di dalam kitabnya Siyar an-Nubalaa` meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman yang berkata, “Imam asy-Syafi’i membagi-bagi malamnya; sepertiga pertama untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat dan sepertiga ketiga untuk tidur.”

Menambahi ucapan ar-Rabi’ tersebut, Adz-Dzahabi berkata, “Tentunya, ketiga pekerjaan itu hendaknya dilakukan dengan niat.”

Ya, Imam adz-Dzahabi benar sebab niat merupakan ciri kelakuan para ulama. Bila ilmu membuahkan perbuatan, maka ia akan meletakkan pelakunya di atas jalan keselamatan.

Betapa kita sekarang-sekarang ini lebih berhajat kepada para ulama yang bekerja (‘amiliin), yang tulus (shadiqiin) dan ahli ibadah (‘abidiin), yang menjadi tumpuan umat di dalam menghadapi berbagai problematika yang begitu banyaknya, La hawla wa la quwwata illa billaah.

Imam asy-Syafi’i tetap tinggal di Mesir dan tidak pergi lagi dari sana. Beliau mengisi pengajian yang dikerubuti oleh para muridnya hingga beliau menemui Rabbnya pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H.

Alangkah indah isi bait Ratsâ` (sya’ir mengenang jasa baik orang sudah meninggal dunia) yang dikarang Muhammad bin Duraid, awalnya berbunyi,
Tidakkah engkau lihat peninggalan Ibn Idris (asy-Syafi’i) setelahnya
Dalil-dalilnya mengenai berbagai problematika begitu berkilauan

REFERENSI:

– asy-Syafi’i; Malaamih Wa Atsar Fi Dzikra Wafaatih karya Ahmad Tamam
– I’tiqaad A`immah as-Salaf Ahl al-Hadits karya Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais
– Mawsuu’ah al-Mawrid al-Hadiitsah
– Al-Imam asy-Syafi’i Syaa’iran karya Muhammad Khumais
– Diiwaan al-Imam asy-Syafi’i, terbitan al-Hai`ah al-Mishriiyyah Li al-Kitaab
– Qiyaam asy-Syafi’i (Thariqul Islam)
– Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi’i karya Dr.Muhammad al-‘Aqil, penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi’i

Bagi Anda yang belum memiliki Maktabah Syamilah di PC ataupun Laptop, berikut ini link mendownload kitab-kitab Fiqih madzhab Syafi’i. Klik di sini