Membahas tentang 15 Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan 

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentang 15 Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan , Sama halnya dgn laki-laki, Agama Islam memandang kaum perempuan setara bahkan memuliakannya. Hal tersebut terbukti tak hanya tercantum di dalam ayat suci Al-Quran, namun juga melalui perlakuan Rasulullah ﷺ terhadap kaum perempuan, dan hak-hak kaum perempuan. Namun, belakangan ini […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (6): Wali Mujbir & Pemaksaan Perkawinan

Berkaitan dgn hasil identifikasi 15 Jenis kekerasan terhadap perempuan yg dilakukan oleh Komite Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), ada dua poin utama yg menjadi sorotan oleh musyawirin pada forum Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2019 di Kota Banjar beberapa waktu lalu, yaitu elemen Pemaksaan Perkawinan dan Pemaksaan Kehamilan. Kita fokus terlebih dahulu pada komponen kekerasan berupa […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (5): Penghilangan Keperawanan dgn Sex Toys?

Ada banyak motif kasus kekerasan seksual. Setaknya ada kurang lebih 14 motif yg berhasil didata, yaitu: (1) perkosaan, (2) pelecehan seksual, (3) eksploitasi seksual, (4) penyiksaan seksual, (5) perbudakan seksual, (6) intimidasi, ancaman dan percobaan perkosaan, (7) prostitusi paksa, (8) pemaksaan kehamilan, (9) pemaksaan aborsi, (10) pemaksaan perkawinan, (11) perdagangan perempuan buat tujuan seksual, (12) […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (4): Pemerkosaan

Allah SWT  mengharamkan perbuatan zina. Di dalam QS. Al-Nûr: 2, Allah SWT berfirman:   الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ  وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ Û– وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ Artinya: “Perempuan yg berzina dan laki-laki yg berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (3): Sanksi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Dewasa ini, pelecehan dan kekerasan seksual memiliki banyak ragam dan rupa bentuk. Adakalanya bentuk itu berupa pandangan visual semata atau berupa sentuhan-sentuhan yg memuat unsur fâhisyah (tabu), seperti mencium, meraba, atau menyentuh organ intim lawan jenis atau milik sendiri dan dipertontonkan pada kalangan tertentu, dan bahkan mungkin berupa tulisan atau suara. Beberapa kasus ajakan perselingkuhan […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (1): Apa itu Kekerasan?

Kekerasan yg disertai fisik dalam kamus bahasa Inggris sering diterjemahkan sebagai violence. Kekerasan yg berbasis sosial sering memakai istilah social harrashment. Kadang kekerasan sering juga diawali dgn sebuah tindakan pelecehan. Pelecehan ini sering disematkan dalam istilah abusement. Itulah sebabnya, maka kekerasan yg berbasis seksual, sering diperkenalkan dalam literatur Inggis sebagai sexual abusement. Namun, tak jarang […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (7): Pencabulan oleh Non-Mahram & Sanksinya

Dalam sebuah jurnal penelitian yg dipublikasikan oleh Lex Crimen Volume II Nomor 1, terbit pada bulan Januari-Maret tahun 2013 disebutkan bahwa latar belakang terjadinya perkosaan dan pencabulan adakalanya bukan disebabkan oleh dorongan seksual yg tak dapat dikendalikan. Perkosaan kadangkala akibat adanya peluang yg diciptakan oleh korban sendiri dgn menyggupi kemauan pelaku buat jalan-jalan atau naik […]

Kekerasan Seksual dalam Fiqih (2): Definisi Pelecehan Seksual

Untuk menetapkan status hukum bagi pelaku dan korban kekerasan seksual, penting artinya kita memahami definisi kekerasan itu sendiri. Sebuah tindakan disebut sebagai kekerasan pada dasarnya ialah sebab dalam tindakan tersebut menyimpan makna aniaya (dhalim). Jika diksi “kekerasan” ini kita lekatkan pada “seksual” sehingga membentuk frasa “kekerasan seksual”, maka yg dimaksud dgn kekerasan seksual ialah semua […]

Pelecehan Seksual di Masa Rasulullah & Masa Khalifah Umar

Kasus pelecehan seksual terus terjadi sejak dulu hingga sekarang. Demikian pula pada masa Rasulullah saw hidup di Madinah, pelecehan seksual dari orang-orang yg tak bertanggungjawab juga menimpa perempuan.  Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Abdirrahman al-Baghdadi dari Imam as-Syafi’i, dari berbagai catatan sejarawan semisal Ibnu Ishaq, Musa bin ‘Uqbah dan lainnya, dahulu Bani Qainuqa mempunyai perjanjian damai […]

Khutbah Jumat: Islam Larang Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

Khutbah I اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ […]