Pelaku Penginjak Alquran di Garut Ditangkap, PBNU: Tindak Tegas Sesuai Hukum

– Seorang pengguna Facebook bernama Merana
Hati Merana mengunggah foto-foto yg memperlihatkan aksi seorang pria
menginjak kitab suci Alquran. Unggahan itupun sontak viral di media sosial.

Dalam unggahannya, pria yg menginjak kitab suci umat Islam itu mengaku
sebagai warga Garut, Jawa Barat.

Unggahan itu pun sontak menuai kecaman dari netizen dan sejumlah pihak, tak
terkecuali Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Menanggapi postingan viral itu, Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas, meminta
agar masyarakat jangan terprovokasi dari unggahan viral itu.

“Masyarakat jangan terpancing. Jangan ambil tindakan di luar hukum yg
justru menodai ajaran Islam itu sendiri,” kata Robikin, dikutip dari
Dream, Selasa, 31 Desember 2019.

Baca Juga:  Ketum PBNU Kiai Said Terima Kunjungan Studi Banding Ulama Fiqih Sunni Asal Irak

Pelaku ketika ini, kata Robikin, telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Robikin berharap supaya polisi dalam menyelidiki kasus tersebut secara objektif.

“Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya
dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

“Apabila dari hasil penyelidikan polisi pria tersebut benar-benar terbukti
melakukan pelanggaran hukum, maka aparat harus menindak tegas pelaku sesuai
dgn hukum yg berlaku,” tegas Robikin.

Namun, kata Robikin, bila yg beredar di media sosial itu ialah informasi
palsu alias hoaks, maka pihaknya meminta petugas buat memburu oknum yg
membuat dan menyebarkan kabar tersebut.

“Namun bila apa yg beredar di medsos tersebut ialah hoaks, polisi
perlu memburu pembuat hoaksnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanggapi Demonstrasi George Floyd, PBNU: Kegagalan Trump Pimpin AS





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.