Apa Itu Ilmu Hikmah?
Istilah hikmah sebenarnya berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata Al-hikmah yang berarti kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), serta Al-Quranul Karim. Selain itu, ada beberapa definisi lain dari para ulama’ yang menjelaskan hikmah itu sendiri.
Seorang ulama yang bernama Imam Al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna Al-Hikmah secara bahasa artinya ilmu yang disertai amal (perbuatan), atau perkataan logis dan bersih dari kesia-siaan. Adapun orang yang ahli di dalam ilmu hikmah bisanya disebut dengan istilah Al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah Al-Hukama’ yang memiliki arti orang-orang mengamalkan ilmunya di jalan kebenaran hanya semata-mata karena Allah .
Selain itu, ada yang mengatakan bahwa Al-hikmah bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional/adil). Tambahan lain mengenai definisi tentang arti dari Al-Hikmah adalah suatu ungkapan dari perbuatan seseorang, dilakukan pada waktu dan tata cara yang tepat.
Secara prinsip, ilmu hikmah merupakan suatu ilmu spiritual yang mempelajari amalan-amalan berupa doa-doa, ayat suci Al-Quran, asma’, hizib atau kalimat-kalimat dengan mengunakan bahasa atau tulisan arab yang dibarengi dengan riyadhoh atau laku tirakat (laku batin) sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah agar memperoleh ketenangan dan kebersihan jiwa.
Dengan mempelajari ilmu hikmah, sebagai hamba Allah diharapkan dapat beribadah kepada-Nya sesuai dengan ajaran dan kaidah agama dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan. Oleh karena itu, harapannya mampu memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi umat manusia.
Selanjutnya ada beberapa definisi ilmu hikmah yang dikemukakan oleh para ulama. Menurut Imam Mujahid, ilmu hikmah memiliki makna kebenaran dalam perkataan dan perbuatan. Antara ucapan dan tindakan harus sesuai dan selaras sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat. Sedangkan Ibnu Zaid memberikan arti bahwa ilmu hikmah yaitu sebagai orang cendekia dalam memahami agama.
Malik bin Anas mengartikan ilmu hikmah adalah pengetahuan dan pemahaman yang mendalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya sesuai dengan syariat Islam. Sama halnya dengan Ibnul Qasim yang mengatakan bahwa ilmu hikmah merupakan sesuatu untuk memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya. Adapun Imam Ibrahim An-Nakho’i mengatakan bahwa ilmu hikmah yakni memahami apa yang dikandung al-Qur’an.
Adapun Imam As-Suddiy memaknai Al-Hikmah identik dengan An-Nubuwwah (kenabian). Artinya, pemerolehan hikmah dialami pada masa nabi dan rasul. Bebeda dengan Ar-rabi’ bin Anas yang menyebutkan bahwa ilmu hikmah merupakan perasaan takut kepada Allah. Dan Hasan Al-Bashri memaknai sifat wara’, artinya sikap untuk selalu berhati-hati dalam masalah halal, haram, atau subhat sehingga dalam memperoleh keberkahan sangat dituhukan kecermatan.
Dalam Kitab Tafsir At-Thaban: 1/ 557, Imam At-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa makna hikmah yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah.
Al-hikmah berasal dari kata Al-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat Al-Jilsah berasal dari kata Al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”
Pada dasarnya, ilmu hikmah bukanlah semacam ilmu ghaib yang menggunakan bantuan jin, setan, atau makhluk halus lain yang digunakan untuk hanya dipamerkan, dipertunjukkan, dipertontonkan banyak orang sebagai wujud kesombongan atau keangkuhan bahwa dirinya memiliki ilmu yang tidak dimiliki kebanyakan orang. Justru sebaliknya. Para pengamal ilmu hikmah haruslah bersikap tawadhu’, ikhlas, selalu merendah, dan mendekatkan diri kepada Allah agar memperoleh ketenangan dan ketenteraman batin.
Di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 269 Allah berfirman, ”Allah menganugerahkan AL- Hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi AL-Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang Banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.”
Berdasarkan ayat tersebut jelas bahwa beberapa hikmah hanya diberikan kepada orang-orang terpilih merupakan anugerah besar yang harus disyukuri dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh suatu kebaikan yang akan diterimanya kelak.
Sesuai dengan definisi ilmu hikmah bahwa orang yang mengamalkan ilmu hikmah haruslah memiliki sikap, perilaku, dan perkataan yang sesuai dengan Al-Quran dan Al-Hadits. Karena kedua unsur itu merupakan sumber hukum Islam. Memiliki kebijaksanaan dan selalu berhati-hati dalam setiap tindakan harus dimiliki oleh para pelaku atau pengamal ilmu hikmah sehingga hal itu dapat difungsikan sebagai acuan dalam setiap kali mengambil langkah berpikir atau bertindak.
Beberapa manfaat yang terkandung di dalam amalan ilmu hikmah sangatlah besar. Di antaranya dapat digunakan untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, mengatasi berbagai persoalan hidup seperti rezeki, jodoh, keselamatan, keamanan, kewibawaan, dan sebagainya.
Selian itu, dapat pula untuk memperoleh ketenangan batin, memiliki perilaku akhlakul karimah, mempermudah segala urusan yang sedang dihadapi, dan sebagai wujud mencari ridho Allah sehingga memperoleh keberkahan dalam menjalankan amal ibadah yang diperintahkan-Nya.