Akhlak kepada Non-Muslim

Islam tak membatasi kehidupan sosial pemeluknya buat berinteraksi dgn orang yg berbeda agama. Islam mempersilakan pemeluknya buat berinteraksi dgn pemeluk agama lain pada masalah-masalah yg bersifat umum, seperti soal ekonomi, masalah sosial, dan termasuk masalah lingkungan. Buku-buku agama menyebut interaksi umat Islam dan non-Muslim dgn istilah muamalah. Islam tak melarang muamalah sesama Muslim dan non-Muslim.

 

Kita menemukan sejumlah riwayat yg menyebutkan interaksi sosial atau muamalah umat Islam dan non-Muslim. Rasulullah SAW sendiri menyewa jasa Abdullah bin Uraiqith yg saat itu ialah musyrikin sebagai penunjuk jalan saat Rasulullah melakukan hijrah. Rasulullah SAW pernah meminjam kapak sekelompok Yahudi buat kepentingan perang. Shafwan bin Umayyah pernah ikut bergabung dalam pasukan Rasulullah SAW pada perang Hunain. Sedangkan kita semua tahu bahwa Shafwan bin Umayyah tetap berpegang pada kemusyrikan dalam seumur hidupnya.

 

Dalam interaksi Muslim dan non-Muslim, Islam mengajarkan supaya umat beragama menghargai keyakinan masing-masing orang. Islam memberikan hak umat beragama buat mengamalkan nilai-nilai agama sesuai dgn ajaran yg diyakininya. Surat Al-Kafirun menegaskan perbedaan keyakinan umat Islam dan non-Muslim. Surat Al-Kafirun mengajarkan umat Islam dan non-Muslim buat saling menghargai ajaran agama lain serta tak menyinggung masalah agama orang lain.

 

Pada sejarah awal Islam, kita menemukan interaksi sosial dan kedekatan umat Islam yg begitu rapat antara Muslim dan non-Muslim. Kita menemukan dalam sejarah bagaimana hubungan Rasulullah dgn penguasa-penguasa non-Muslim di sekitar negeri Arab. Sejarah juga mencatat umat Islam berinteraksi dgn baik dgn non-Muslim di Madinah. Buku-buku tarikh bercerita semangat perdamaian umat Islam yg datang dari Madinah pada peristiwa Fathu Makkah. Rasulullah SAW sendiri melakukan korespondensi dgn penguasa-penguasa nonmuslim. Rasulullah SAW juga tak menolak hadiah dan pemberian mereka. Rasulullah SAW menerima dgn baik pemberian mereka. Bahkan, Rasulullah menerima budak perempuan dari penguasa non-Muslim.

 

Islam mengajarkan umatnya buat menginisasi perdamaian di lingkungan masyarakat beragama. Islam mengajak segenap umat beragama buat mencari persamaan ketimbang perbedaan syariat antaragama. Islam mengimbau umat beragama buat mengagungkan tuhan semesta alam yg menciptakan keragaman beragama itu sendiri. Islam juga tak mengajarkan umatnya buat mencari perbedaan-perbedaan dalam beragama yg dapat mengantarkan pada perpecahan sosial. Sedangkan pencarian titik temu dan persamaan dari beberapa agama yg berbeda dimaksudkan buat merendahkan diri bersama-sama dan mengagumi kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa. (Surat Ali Imran ayat 64).

 

Perbedaan keyakinan merupakan sesuatu yg tak dapat dihindari. Setiap agama memiliki konsep ketuhanan dan syariat yg berbeda. Ada sejumlah agama yg memiliki kemiripan dalam banyak hal. Ada juga berbeda jauh. Namun demikian, Islam mengajarkan umat manusia buat mengelola dgn perbedaan keyakinan di tengah kehidupan sosial supaya tak menjadi masalah sosial. Islam mengajarkan umatnya buat menghargai bahkan konsep ketuhanan umat agama lain. Islam melarang keras umatnya buat merendahkan, mencemooh, dan mencaci maki ajaran ketuhanan yg disembah pemeluk agama lain. Tindakan pelecehan dan penghinaan atas sistem ketuhanan dan syariat agama lain berpotensi pada respons serupa dari pemeluk agama lain sehingga melahirkan tindakan balas-berbalas yg tak berketelahan. Hal ini yg sebaiknya dihindari. Tidak heran kalau Islam sendiri melarang umatnya buat menyinggung konsep ketuhanan internal agama lain sebab isu ini teramat sensitif dan rawan sekali pada perpecahan dan perselisihan. (Surat Al-An’am ayat 108).

 

Dalam soal ketuhanan, Islam mendeklarasikan bahwa tak ada paksaan dalam urusan berkeyakinan. (Surat Al-Baqarah ayat 256). Ibnu Jarir At-Thabari menjelaskan konteks turun Surat Al-Baqarah ayat 256. Ia meriwayatkan, Hashin (seorang sahabat Anshar dari Bani Salim bin Auf) memiliki dua putra yg beragama Nasrani. Ia berkonsultasi kepada Rasulullah SAW, “Apakah seharusnya kupaksa kedua putraku sebab mereka beragama Nasrani?” Karena peristiwa ini, Allah menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 256 yg menyatakan tak ada paksaan dalam beragama.

 

Mengapa dalam pandangan Islam, keyakinan agama tak boleh dipaksakan? Karena sesungguhnya keragaman pandangan agama itu bagian dari kehendak dan kuasa Allah juga. Untuk menyeragamkan keyakinan manusia seisi dunia, Allah telah pasti mampu dan kuasa. Oleh sebab itu, Allah melarang Nabi Muhammad SAW buat memaksakan keyakinan dan pandangan agama kepada umat manusia. “Jika Tuhanmu menghendaki, tentu semua orang di muka bumi mau beriman. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yg beriman semuanya?” (Surat Yunus ayat 99).

 

Islam mengajarkan umatnya buat berbuat baik dan adil terhadap pemeluk agama lain yg siap hidup berdampingan secara damai. Islam tak melarang umatnya buat bersikap secara baik sebagaimana kepada sesama Muslim terhadap non-Nuslim yg tak memerangi mereka sebab agama dan mengusir mereka dari pemukiman. (Surat Al-Mumtahanah ayat 8-9). Perbuatan baik dan perbuatan adil kepada non-Muslim merupakan hak-hak dasar kemanusiaan yg harus dipenuhi oleh umat Islam. Terhadap non-Muslim seperti ini, umat Islam tak boleh memusuhi dan memerangi sebab perbedaan agama.

 

Terhadap pemeluk agama samawi, yaitu Yahudi dan Nasrani, umat Islam memiliki hubungan kekerabatan lebih rapat. Umat Islam disatukan dgn mereka pada satu asal keyakinan yg sama dan para nabi yg mengenalkan konsep ketuhanan yg sama. (As-Syura ayat 13). Umat Islam juga dituntut buat beriman kepada semua kitab dan para rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. Bahkan keimanan umat Islam tak sah tanpa mengimani keberadaan para rasul dan semua kitab suci sebelumnya. (Al-Baqarah ayat 136).

 

Kalau saja Ahli Kitab membaca Al-Qur’an, mereka mau menemukan banyak apresiasi atas kitab suci sebelumnya, para nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an juga mengingatkan umat Islam supaya menghindari perdebatan masalah agama dgn Ahli Kitab yg dapat memicu permusuhan. (Al-Ankabut ayat 46).

 

Islam mengajarkan umat Islam buat bersikap baik kepada nonmuslim, terlebih Ahli Kitab. Al-Qur’an mempersilakan umat Islam mengonsumsi makanan pemberian dan daging hewan sembelihan Ahli Kitab. (Al-Maidah ayat 5). Bahkan Nasrani mendapatkan tempat mulia dalam Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an, Nasrani mendapat tempat begitu istimewa di hati umat Islam. (Al-Maidah ayat 82).

 

Muslim sejak generasi awal hingga hari ini bersepakat bahwa umat Islam dan non-Muslim memiliki hak dan tanggung jawab yg sama dalam masalah kewarganegaraan. Adapun dalam masalah agama dan keyakinan, Islam membiarkan mereka menjalankan dan meyakini ajaran agamanya masing-masing. Nabi Muhammad SAW berpesan sekali terkait hak-hak non-Muslim. Banyak hadits Rasulullah SAW menerangkan ancaman terhadap umat Islam yg menyakiti atau menzalimi hak-hak non-Muslim sebagaimana hadits riwayat At-Thabrani, Al-Khatib, dan Abu Dawud.

 

Pada kesempatan ini, kami mau mengutip sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, Al-Hakim, At-Thabarani, Ibnu Hibban, Al-Bazzar, Abu Ya’la, dan Al-Askari yg menyebutkan sabda Rasulullah SAW, “Orang beriman ialah orang baik yg mana keselamatan jiwa dan harta banyak orang terjaga dari kejahatannya.” (Alhafiz Kurniawan)
 





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.