Biasmaulah Anak Kecil ke Masjid! Bagaimana bila Berisik?

Masa kanak-kanak ialah masa yg sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter serta kepribadian seseorang. Membiasakan anak kecil dgn perilaku yg positif mau mengajarkannya buat senantiasa berperilaku baik serta menyaring hal-hal yg tak baik bagi dirinya sendiri. Pada masa kanak-kanak inilah segala hal yg diajarkan oleh orang tua mau mudah terserap oleh anak. Salah satu wujud membiasakan hal positif pada anak ialah membiasakan mereka buat selalu berkunjung ke masjid.

Hukum asal mengajak anak kecil ke masjid menurut Mazhab Syafi’iyah sendiri ialah diperbolehkan selama dgn hadirnya anak kecil tersebut tak menimbulkan kegaduhan yg mengganggu aktivitas kegiatan yg ada di masjid, seperti menajiskan masjid, mengganggu kekhusyukan orang yg shalat di masjid, dan lain-lain. Selain itu, diperbolehkannya mengajak anak kecil ke masjid ini juga dibatasi sekiranya dgn mengajak anak-anak kecil menuju masjid tak sampai menjadikan  masjid bagi mereka sebagai tempat bermain. Mereka tetap diperkenankan buat bercanda dan bermain di masjid dgn sewajarnya saja dan tetap dalam koridor batasan-batasan dan ketentuan di atas. 

Hal ini seperti yg dijelaskan dalam kitab al-Fiqhu alâ Madzâhib al-Arba’ah:

الشافعية قالوا: يجوز إدخال الصبي الذي لا يميز والمجانين المسجد إن أمن تلويثه وإلحاق ضرر بمن فيه وكشف عورته  وأما الصبي المميز فيجوز إدخاله فيه إن لم يتخذه ملعبا وإلّا حرم.

“Mazhab Syafi’iyah berpandangan bahwa boleh mengajak anak kecil yg belum tamyiz dan orang gila ke masjid ketika mereka aman dari perbuatan menajiskan masjid,  menimbulkan kemudaratan pada orang yg berada di masjid dan membuka aurat anak kecil tersebut di masjid. Sedangkan anak kecil yg telah tamyiz, maka boleh mengajak mereka ke masjid selama tak menjadikan masjid sebagai tempat bermain, bila ketentuan tersebut tak terpenuhi maka haram mengajak mereka ke masjid” (Syekh Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqhu alâ Madzâhib al-Arba’ah, Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2006, juz 1 hal. 150)

Namun demikian, rasanya sulit buat menghindari ketentuan-ketentuan yg telah dijelaskan di atas secara keseluruhan, terutama pada poin “mengganggu kekhusyukan orang yg shalat di masjid”. Sebab hal ini merupakan hal yg umum kita temukan, terlebih saat anak kecil yg ada di masjid terbilang cukup banyak. Lalu bagaimanakah kita menyikapi hal ini? Apakah kita lebih memilih langkah kehati-hatian dgn melarang secara mutlak pada anak kecil buat masuk ke masjid?

Dalam menyikapi realitas ini penting ditekankan berbagai mudarat yg ada ketika anak kecil dilarang buat masuk ke masjid, berupa jauhnya mereka dari nilai-nilai kebaikan yg mau mereka  dapatkan dari aktivitas yg ada di masjid. Sebab kemudaratan yg ditimbulkan, bila dikalkulasikan dgn kemanfaatan yg kembali pada anak kecil sangatlah tak sebanding, terlebih ketika orang tua khawatir seandainya anak kecil dilarang berangkat ke masjid, sang anak mau lebih mengalokasikan waktunya buat hal-hal yg negatif seperti semakin kecanduan bermain game, bermain di tempat yg salah atau terjerumus dalam pergaulan yg salah. 

Meski berbagai pertimbangan tersebut bersinggungan dgn hukum asal (berupa haramnya masuk masjid bagi anak kecil ketika mau mengganggu kekhusyukan orang yg shalat), namun membiarkan anak kecil ke masjid dalam keadaan ini pada akhirnya tetap dapat dibenarkan, bahkan merupakan hal yg dianjurkan dalam tinjauan fiqhu ad-da’wah, wujud pengajaran pada anak kecil supaya membiasakan diri pada hal-hal yg bernilai positif secara bertahap (Al-Ghazali, Ihya’ Ulûmid Dîn, Beirut, Darul Ma’rifat juz 3 hal. 62).  

Maka penting kiranya bagi para jamaah masjid, khususnya takmir masjid buat mempertimbangkan hal ini dgn menjadikan masjid sebagai “masjid yg ramah anak” serta menanggulangi kemudaratan yg dilakukan oleh anak kecil dgn berbagai kebijakan yg dapat mencegah atau setaknya meminimalisasi terwujudnya kemudaratan ini.

Demikian sekilas penjelasan tentang hukum serta anjuran membiasakan anak kecil ke masjid. Secara umum dapat disimpulkan bahwa membiasakan anak kecil ke masjid ialah hal yg dianjurkan sebab mau menunjang anak-anak kecil ini buat terbiasa melakukan hal-hal yg positif, sedangkan kemudaratan yg terjadi tak sebanding dgn kemaslahatan yg ada dalam pembentukan karakter yg diwujudkan lewat berbagai aktivitas ibadah yg ada di masjid serta dapat diminimalisasi dgn berbagai kebijakan yg diterapkan dalam masjid. Wallahu A’lam. (M. Ali Zainal Abidin)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.