– Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lekpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menerbitkan buku Fiqih Persaingan Usaha.
Kehadiran buku
tersebut buat membantu pengusaha muslim di Indonesia mengetahui
ketentuan-ketentuan persaingan yg tak bertentangan dgn syariat Islam.
Lakpesdam PBNU
bersama KPPU ketika ini terus melakukan kajian secara intensif buat menyusun
kerangka buku fiqih tersebut.
Kesepakatan penerbitan buku itu juga sebagai
tindak lanjut dari permintaan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yg
mengmaukan adanya buku Fiqih yg menyasar ragam masalah di masyarakat muslim
Indonesia, salah satunya terkait fiqih persaingan usaha.
“Penerbitan buku fiqih yg disusun ulama NU sangat
membantu lembaga KPPU,†ujar Deputi Bidang
Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ariyanto, dikutip
dari situs resmi NU, Kamis, 10 Oktober 2019.
Untuk itu,
pihaknya mendukung penuh penyusunan buku yg diperbuatan bagi pengusaha
muslim tersebut.
“Hadirnya buku tersebut mampu menjelaskan prinsip-prinsip persaingan usaha
yg sehat berdasarkan tugas dan fungsi KPPU,†ujarnya.
Taufik juga
mengharapkan kedepan ‘persaingan’ dalam persfektif Islam benar-benar teruraikan
secara mendalam.
“Kami akan
sangat terbantu buat menyebar luaskan prinsip-prinsip persaingan sehat yg
memang di Indonesia mayoritas Muslim ini,†tutur Taufik.
Selama ini, kata Taufik, perilaku pengusaha Muslim di Indonesia banyak yg
terindikasi terlibat pada persaingan usaha tak sehat dari berbagai sektor.
Menurutnya,
KPPU semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah yg menjurus pada
penyelesaian masalah melalui kebijakan yg berlaku.
“Kalau ada
dugaan tak sehat kita masuk penegakan hukum yg kita hukum para pelaku
usahanya, atau ada kebijakan yg menghambat persaingan kita mengeluarkan
rekomendasi kepada pemerintah,†ucapnya.