– Sejumlah warga Gaza, Palestina dan Yordania yg menetap di negara tersebut mulai diadili oleh pegadilan pidana Saudi pada Minggu, 8 Maret 2020.
Warga tersebut sebelumnya telah berada di penjara selama lebih dari 9 bulan. Mereka terdiri dari tokoh akademisi, dokter, insinyur, dan selainnya. Saudi mendakwa mereka atas penerimaan uang secara ilegal dan pendirian lembaga-lembaga yg tak memiliki izin.
Abdul Majid al-Khudri, salah seorang warga Gaza, mengkonfirmasi bahwa saudaranya, Muhammad (81 tahun), dan keponakannya, Hani, diadili buat pertama kalinya sejak ditangkap pada April 2019 lalu. Muhammad al-Khudri sendiri merupakan salah satu pejabat senior Hamas.
“Pengadilan menjatuhkan dua dakwaan kepada mereka, yaitu hubungan dgn organisasi teroris dan pengumpulan dana ilegal,†kata Abdul Majid, dikutip dari Liputan Islam, Senin, 9 Maret 2020.
Hal itu menuai tanggapan dari pihak Hamas. Pada Senin, Hamas mengkonfirmazi bahwa al-Khudri selama hampir dua dekade bertanggung jawab buat mengatur hubungan Hamas dgn Saudi.
“Dia juga memiliki sejumlah posisi kunci lain di struktur keorganisasian Hamas. Al-Khudri ditangkap bersama beberapa warga Palestina yg bermukim di Saudi,” kata sumber Hamas.
Menurut Hamas, sejak masa penangkapan, para pejabat Saudi sama sekali tak memberikan penjelasan apa pun terkait masalah ini.
Juri bicara Hamas, Hazim Qasim, dalam wawancara dgn al-Mayadeen, Minggu malam mengecam keras penangkapan dan pengadilan atas tokoh-tokoh Palestina.
“Tugas kebangsaan dan kesukuan Saudi ialah memuliakan orang-orang tersebut, bukan malah mengadili mereka dgn cara seperti ini,†tegas Qasim.
“Tiap orang Muslim mesti memperkuat masalah Palestina dan mendukungnya, bukan memperlemah perlawanan Palestina dgn pengadilan-pengadilan semacam ini,†sambungnya.