Pesan Umar Patek Untuk Teroris di Indonesia: Pemerintah Tak Pernah Larang Umat Islam Beribadah

– Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, terpidana Bom Bali berpesan kepada kelompok teroris yg masih beraksi di Indonesia, buat menghentikan segala bentuk aksi teror.

Dalam pesannya, Umar Patek mengatakan tak ada alasan bagi
kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, sebab pemerintah menjamin
keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.

“Kelompok
teroris harusnya menghentikan aksi terornya, sebab pemerintah Indonesia tidak
pernah melarang umat Islam buat beribadah. Begitu juga dgn umat agama
lainnya,” kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI
istrinya, dikutip dari Kompas, Kamis, 21 November 2019.

Diketahui, Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan
penegak hukum.  Pria kelahiran tahun 1970
ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom
Bali I tahun 2002.

Baca Juga:  Uni Eropa Kecam Rencana Israel Bangun Ribuan Pemukiman Baru di Yerusalem

Ia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah
dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Bahkan,
pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara buat menangkap Umar dgn
iming-iming 1 juta Dollar AS.

Selain terlibat dalam aksi teror Bom
Bali, Umar juga ditenggarai berperan dalam
berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.

Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.

Umar Patek ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 201. Dalam
persidangan, Umar Patek divonis 20
tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana
terorisme.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Terduga Teroris di Padang, Pemkot Pariaman: Radikalisme Sudah Masuk di Sumbar





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.