Saat Sales Marketing Imam Hanafi Lupa Jelaskan Kecacatan Barang

Syaqiq Al-Balkhi berkisah, Imam Abu Hanifah memilih seorang mitra dalam perdagangannya bernama Basyar. Suatu ketika, Imam Hanafi meminta Basyar menjalankan akitivitas dagang kain khuzz.

Sambil berpesan kepada Basyar, bahwa di sejumlah pakaian (kain), ada salah satu kain khuzz ada yg cacat (jelek) disertai petunjuk yg jelas, ia diminta buat menjelaskan (memberitahu) kepada pembeli kain.

Setelah berselangnya waktu, Basyar kembali ke Kufah dgn hasil bisnis sebab yg berhasil menjual hasil dagangannya. Sebagaiamana pesan Imam Hanafi di awal, ia pun memastikan kepada Basyar.

“Apakah kamu telah menerangkan kecacatan yg ada pada barang yg saya pesankan kepadamu kemarin?” tanya Abu Hanifah.

Basyar menjawab, “Ngapunten, saya telah lalai!”

Akibat ini, Imam Abu Hanifah menyedekahkan semua yg tertimpa (campur) baik modal maupun pengembanganya seluruhnya.

Lanjut Balkhiy, bagian Abu Hanifah berupa seribu dirham harta dari perdagangan, telah bercampur dgn syubhat. Ia berkata, “Harta itu telah bercamur dgn syubhat, dan aku tak membutuhkanya,” (Irsyadul Ibad, 80).

Sikap Imam Hanafi patut direnungkan dan ditiru oleh semua pelaku bisnis apapun. Syubhat dari kelalaian saja, Imam Hanafi meninggalkan hasilnya, apalagi disengaja. Maraknya jual-beli bodong belakangan ini sungguh sangat membuat miris hati nurani. Nabi tegas mengancam orang-orang seperti itu dgn “cap keluar dari barisan Nabi”.

Dalam hadits riwayat Imam Muslim, dari Abi Hurairah berkata, “Barangsiapa angkat senjata melawanku maka bukan bagian dari kami. Barangsiapa menculasi kami, maka bukan bagian dari kami.”

Kisah ini diolah dari kitab Irsyadul Ibad karya Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-Malibariy, tanpa tahun, Penerbit Al-Hidayah, Surabaya. (Ali Makhrus)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.