Soal Revisi Anggaran Kemenag, DPR Minta Menag Fokus dgn Situasi Pandemi

– DPR menggelar rapat dgn Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pembahasan anggaran Kemenag buat tahun 2021.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Ia mengungkapkan, pihaknya mau anggaran yg diajukan Kemenag disesuaikan dgn kondisi pandemi yg terjadi ketika ini.

Misalnya, kata Yandri, anggaran Kemensos yg mayoritas difokuskan kepada masyarakat yg terdampak Covid-19.

“Sekiranya kita minta fokusnya dgn new normal. Situasinya beda dgn anggaran tahun lalu, situasinya beda 180 derajat. Jadi tolong fokuskan lagi, Pak Menteri,” tegas Yandri, dikutip dari kumparancom, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia pun berharap buat rapat selanjutnya Kemenag telah memiliki gambaran yg jelas terkait revisi anggaran tersebut.

Baca Juga:  Kiai Said Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan Bangsa

“Kalau insyaallah besok kita rapat, mudah-mudahan enggak lama rapatnya. Intinya tergambarkan kehadiran Kemenag ini, sebab umatnya banyak. Mau Islam atau lainnya, semua sama, perlu kita layani semua,” ujar Yandri.

“Tapi kalau itu tak tergambar, apalagi Pak Menteri telah umumkan di sini sama saya soal new normal di pondok pesantren, di madrasah, rumah-rumah ibadah, itu kan perlu tergambar (di anggaran). Kalau enggak, ya kita omong kosong berarti,” sambungnya.

Mendengar hal itu, Menag Fachrul Razi pun menyggupi mau menyusun ulang draf anggaran Kemenag tahun 2021 malam ini.

Fachrul juga memastikan bahwa draf tersebut telah siap ketika rapat besok.

“Saya dapat ngomong, kalau memang Bapak kasih waktu batas waktu sampai besok jam berapa saya kira harus kami selesaikan, harus diselesaikan, tak boleh tidak. Ini kan kerjaan kan, Pak,” ujar Menag.

Baca Juga:  “Dibutuhkan Pembimbing Agama buat Menteri Agama”

Fachrul dalam rapat tersebut awalnya memaparkan ada kenaikan pagu indikatif anggaran Kemenag di tahun 2021 sebesar Rp 2,9 triliun menjadi Rp 66 triliun.

Namun, menurutnya jumlah tersebut masih belum cukup sehingga ia mengusulkan penambahan sebesar Rp 3,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR menilai pemaparan Fachrul hanya mendetailkan soal alokasi dana di penambahan anggaran saja dan tak menjelaskan ke mana anggaran Rp 66 triliun tersebut mau dialirkan.

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai anggaran yg diajukan oleh Kemenag masih sama dgn tahun lalu dan tak membahas masalah Covid-19.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.