– Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yg terjadi di Kalimantan dan Sumatera tak hanya dapat diselesaikan dgn menindak korporasi dan pembakar hutan dan lahan, melainkan perlu adanya pemberian kesadaran kepada masyarakat supaya tak membakar hutan dan lahan.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan
Perubahan Iklim (LPBI) PBNU Muhammad Ali Yusuf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat,
Senin, 16 September 2019
“Semua pihak baik pemerintah, masyarakat, dan swasta atau
perusahaan harus berkontribusi bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat
buat menghindari pembakaran hutan dan lahan. Ini yg penting tak hanya
penegakkan hukum, tapi soal peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahayanya
membakar pembakaran lahan,†kata Ali, dikutip dari situs resmi NU, Senin, 16
September 2019.
Terjadinya Karhutla, kata dia, tak hanya dilakukan oleh
korporasi, tetapi juga masyarakat. Korporasi menyuruh masyarakat buat membakar
hutan dgn iming-iming upah.
“Biaya pembukaan lahan melalui pembakaran itu memang murah
dan dapat menyuburkan lahan, tetapi yg harus diingat oleh korporasi dan
pembakar, ialah dampak dari pembakaran itu,†ujarnya.
“Asap dari pembakaran itu berengaruh ke semua aspek ekonomi,
seperti pesawat tak dapat jalan, pendidikan, kesehatan apalagi. Ini saya kira
ke depan perlu dikuatkan muatan kesadaran masyarakat. (sehingga) meskipun ke
depan perusahaan ngajak atau menyuruh orang buat membakar, ketika
masyarakatnya sadar dan gak mau membakar, lalu mau apa?†tambahnya.
Lanjut Ali mengatakan, selain memberikan kesadaran, masyarakat
juga harus diberikan solusi ekonomi.
Pihaknya menyakini bahwa masyarakat mau disuruh membakar
hutan oleh korporasi sebab persoalan ekonomi.
“ Di antara cara yg dapat dilakukan supaya masyarakat dapat
memperoleh pendapatan dgn tak melakukan Karhutla, ialah dgn mengolah
kayu buat kemudian menjadi cuka kayu,†ujarnya..
Sekedar diketahui, Cuka Kayu ialah cairan berwarna coklat
pekat dan berbau sangit yg diperoleh dari distilasi asap yg dihasilkan dari
proses pembuatan arang kayu.
Cuka Kayu memiliki multi manfaat bagi pertumbuhan tanaman,
makanan, kesehatan, usaha perikanan dan peternakan. Hal itu disebutnya dapat
menjadi sumber pendapatan ekonomi baru.
“Saya kira ke depan harus digerakkan artinya tak dapat
orang disuruh sadar ketika persoalan ekonominya muncul. Kemudian juga tidak
dapat semena-mena persoalan hukumnya diangkat ketika gak ada solusi,†terang
Ali.
“Apalagi, pemerintah juga tengah giat menarik masyarakat
yg dulu dianggap sebagai pembakar hutan dan lahan buat turut serta
menjaganya,†tutupnya