Berdoa merupakan kebiasaan orang beragama. Demikian pula kita sebagai muslim. Namun kadang terbersit dalam hati, seakan doa-doa kita belum terkabulkan. Dalam kondisi demikian perlu kita tinjau ulang, apakah kita sering egois dalam berdoa dan enggan mendoakan orang lain, sehingga doa kita tak dikabulkan?
Suatu kali, ada seorang sahabat berdoa: “Ya Allah, ampuni aku, kasihi aku.”
Di luar dugaan seketika itu pula Nabi saw langsung menegur dgn memukul pundak sahabat tersebut yg sekilas terkesan egois dalam doanya itu. Hanya meminta ampunan dan kasih sayg Allah buat dirinya sendiri. Kemudian nabi bersabda:
عَمِّمْ فِي دُعَائِكَ، فَإِنَّ بَيْنَ الدُّعَاءِ الْخَاصِّ وَالْعَامِّ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
Artinya, “Berlakulah luas dalam doamu, sungguh di antara doa yg khusus (buat diri sendiri) dan doa yg umum (yg mencakup orang lain), terdapat selisih sebagaimana jarak antara langit dan bumi.” (Muhammad Nawawi, Mirqâtu Shu’ûdit Tashdîq fî Syarh Sullamit Taufîq, [Singapura-Jeddah: al-Haramain], halaman 3)
Dalam riwayat lain Nabi saw mendengar orang yg berdoa: “Ya Allah, ampuni aku.”
Seketika itu pula Nabi saw menegurnya secara keras dgn bersabda:
وَيْحَكَ، لَوْ عَمَّمْت لَاسْتُجِيبَ لَكَ
Artinya, “Celaka kamu, andaikan kamu buat umum, niscaya doamu mau dikabulkan.” (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtâj dicetak bersama Hawâsyî Tuhfatil Muhtâj, [Mesir, Maktabah at-Tijariyah al-Kubra], juz II, halaman 88).
Mengemas doa menjadi umum atau mengikutsertakan orang lain dalam doa menjadikan doa yg kita panjatkan lebih berpeluang buat diterima dan dikabulkan. Hal ini juga seiring dgn riwayat hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ دُعَاءٍ أَحَبَّ إلَى اللَّهِ مِنْ قَوْلِ الْعَبْدِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأُمَّةِ مُحَمَّدٍ رَحْمَةً عَامَّةً. رواه الديلمي في الفردوس
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Tidak ada doa yg lebih Allah sukai ketimbang ucapan seorang hamba: ‘Ya Allah, ampunilah umat Muhammad saw dgn rahmat (ampunan) yg luas.” (HR ad-Dailami dalam Kitab al-Firdaus).
Merujuk riwayat-riwayat di atas dalam fiqih pun kemudian dirumuskan, di antara kesunahan berdoa ialah mengemas atau menambahkan doa-doa yg bersifat umum buat orang banyak setelah doa-doa khusus buat kepentingan pibadi orang yg berdoa. (al-Haitami, Tuhfatul Muhtâj, juz II, halaman 88).
Bila demikian, maka dapat jadi sebab doa-doa kita belum dikabulkan sebab kita masih egios dalam berdoa. Karenanya, mengikutsertakan orang lain dalam doa-doa yg kita panjatkan dapat memperbesar peluang terkabulnya doa-doa pribadi kita. Wallâhu a’lam.
Ahmad Muntaha AM, Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Online