Calon Pengantin Wajib Kursus Pranikah, MUI: Jangan Sampai Bikin Orang Takut Kawin

Pemerintah berencana menerapkan program pembekalan pranikah mulai tahun depan. Program ini digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangungan Manusia atau Menko PMK Muhadjir Effendy. Setiap orang yg hendak menikah, wajib mengikuti program pembekalan pranikah.

“Tahun depan, tahun depan itu dapat awal tahun, dapat akhir tahun. Jangan dibaygkan terus tahun depan mesti Januari,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2019 dikutip dari detik.com.

Muhadjir menjelaskan, program pembekalan pranikah bukan sertifikasi. Hanya saja, setiap orang yg mengikuti program ini mau mendapatkan sertifikat.

Pembekalan pranikah mau diberikan melalui dua metode, yaitu online dan offline. Muhadjir menyebut bahwa program ini mau diterapkan sefleksibel mungkin sehingga tak mempersulit peserta.

Baca Juga:  MUI Minta Umat Islam Bersiap Lawan Potensi Bangkitnya Komunis

“Jangan dibaygkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yg dibaygkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menggambarkan misalnya ketika mengikuti program pembekalan nikah, yg bersangkutan ialah seorang dokter maka tak perlu mengikuti materi tentang kesehatan reproduksi.

“Misalnya dua tahun sebelum nikah juga boleh telah ngambil itu (pembekalan pranikah). Jadi kemudian juga boleh pilih, misalnya telah dokter ya nggak perlu ngambil modul yg berkaitan dgn kesehatan reproduksi kan,” katanya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi inisiatif Menko PMK terkait sertifikat nikah tersebut. Namun pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek dgn sebaik-baiknya supaya tak menyulitkan masyarakat.

Baca Juga:  MUI Minta Pejabat Tak Ucapkan Salam Semua Agama, Ini Tanggapan PBNU

“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tak terkesan memberati dan membebani, oleh sebab itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tak mau gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis, 14 November 2019.

Anwar menambahkan, jangan sampai program sertifikat nikah justru membuat warga takut menikah namun tetap berhubungan.

“Jangan sampai terkesan sehingga membuat mereka takut, jangan sampai seperti itu. Akhirnya mereka nggak kawin. Tapi mereka berhubungan, kan gitu. Jangan sampai. Karena itu perlu dibicarakan dari cara yg paling bagus yg kira-kira membuat calon pengantin senang juga sebab tahu,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.