Cara Rasulullah Menolak Masmau Istri yg Tidak Sesuai Seleranya

Seorang sahabat mengenang Rasulullah saw sebagai manusia yg terbaik secara khalq dan khuluq. Maksud khalq ialah ciptaan Allah yg bersifat lahiriah dan fisik. Sementara khuluq ialah ciptaan Alllah yg bersifat batiniah. Dengan demikian, Rasulullah ialah seorang yg terbaik, baik secara fisik maupun akhlak.  

Testimoni tentang keagungan, khususnya akhlak, Rasulullah juga datang dari Allah langsung dalam QS. Surat Al-Qalam ayat 4. Di situ disebutkan bahwa Rasulullah memiliki akhlak yg sangat agung (Wa innaka la’ala khuluqin adzim). Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan bahwa pada diri Rasulullah terdapat sifat-sifat suri teladan yg baik. 

Rasulullah menjadi teladan bagi umatnya dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam urusan ibadah, tapi juga urusan-urusan lainnya seperti berteman, bertetangga, bahkan hingga berumah tangga. Termasuk tetap bersikap baik kepada istri dan tak menyakitinya, meski apa yg diperbuat istri tak sesuai dgn apa yg dia ‘kehendaki.’ Rasulullah telah memberikan teladan tentang hal itu. 

Dalam buku Kisah-kisah Romantis Rasulullah (Ahmad Rofi’ Usmani, 2017), disebutkan bahwa Rasulullah pernah menolak masakan istrinya yg tak sesuai dgn seleranya. Meski demikian, Rasulullah menolaknya dgn cara yg baik dan halus sehingga tak sampai membuat istrinya sakit hati.

Begini ceritanya, pada hari itu Rasulullah mengajak Khalid bin Walid menemui salah satu istrinya, Maimunah bin Harits. Sebagaimana diketahui, Maimunah ialah saudara perempuan ibu Khalid, Lubabah al-Sughra binti Harits. Dengan demikian, Khalid ialah keponakan dari Maimunah, istri Rasulullah.

Ketika Rasulullah dan Khalid tiba di bilik Maimunah, istri Rasulullah itu menuju ke dapur dan memasak daging dhabb (sejenis biawak) yg diperoleh dari saudaranya yg tinggal di Nejd, Hafidah binti Harits. Selang beberapa waktu, Maimunah berhasil menyelesaikan masakannya. Ia langsung menghidangkan masakannya itu buat Rasulullah dan Khalid.

Pada saat Rasulullah menjulurkan tangannya buat mengambil hidangan Maimunah itu, seseorang tiba-tiba memberikan informasi bahwa itu ialah daging dhabb. Segera saja Rasulullah langsung menarik kembali tangannya. Beliau tak jadi memakan masakan Maimunah itu.

Khalid yg berada di samping Rasulullah penasaran. Ia kemudian bertanya kepada Rasulullah perihal daging dhabb itu. Apakah halal atau haram? Dan mengapa Rasulullah mengurungkan niatnya buat mengambilnya dan tak jadi memakannya?

“Daging dhabb tak haram. Hanya saja daging dhabb ini tak terdapat di daerah kaumku. Karena itu aku kurang merasa berselera buat memakannya,” kata Rasulullah dgn nada halus dan santun.

Setelah mendengar penjelasan itu, Khalid –yg memang doyan dgn dhabb– langsung memakan masakan yg dihidangkan Maimunah itu. Ia memakannya dgn begitu lahap. Sementara Rasulullah hanya melihatnya dan tak melarang Khalid buat berhenti memakannya.

Demikian cara Rasulullah menolak masakan istri yg tak sesuai dgn seleranya. Beliau menggunakan alasan yg dapat diterima oleh istrinya. Cara menyampaikannya pun dgn santun dan halus sehingga istrinya tak marah. (A Muchlishon Rochmat)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.