Mencari Berkah dari Sisa Mmauan Rasulullah

Di kalangan pesantren jamak ditemukan santri ‘berebut’ makanan atau minuman sisa dari kiainya. Tidak lain, alasan mereka melakukan hal itu ialah buat mencari berkah (ngalap barokah) dari kiainya. Maklum saja, di kalangan pesantren ada sebuah keyakinan kuat bahwa apa yg melekat pada kiai dapat membawa keberkahan. 

Meski demikian, ada saja pihak-pihak yg menilai kalau hal itu terlalu berlebihan. Tidak patut. Dan dianggap terlalu mengkultuskan kiai. Benarkan demikian? 

Ternyata pada zaman Rasulullah juga ada seorang sahabat melakukan hal yg sama. Ia berdalih, dgn memakan makanan sisa Rasulullah maka mau mendapatkan berkah. Sahabat tersebut ialah Ummu Sulaim.

Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Anas, merujuk buku Hubbur Rasul (Taufik Anwar, 2012), disebutkan bahwa Rasulullah masih saudara dari Ummu Sulaim. Beliau ialah bibi sesusuan Ummu Sulaim. Dikisahkan bahwa Rasulullah datang ke rumah Ummu Sulaim beberapa kali. Beliau kadang mendapati Ummu Sulaim di rumahnya dan kadang tak. Bahkan, Rasulullah juga pernah terlelap di rumah Ummu Sulaim. 

Suatu ketika Ummu Sulaim baru datang dari luar ketika Rasulullah telah tertidur. Pada saat itu, Ummu Sulaim menemukan sepotong tulang yg masih ada dagingya sedikit-sedikit. Dia tahu bahwa itu ialah sisa makanan dari Rasulullah. Langsung saja Ummu Sulaim memisahkan sisa-sisa daging yg ada dalam tulang tersebut. Lalu menyimpannya di tempat kesaygannya.

Ketika Ummu Sulaim melakukan hal itu, Rasulullah tiba-tiba saja terbangun. Beliau lantas bertanya kepada Ummu Sulaim perihal apa yg sedang dilakukannya itu.

“Ya Rasulullah, aku mengharap berkahnya buat anak-anakku,” jawab Ummu Sulaim. Ternyata Ummu Sulaim mau memberikan sisa-sisa makanan Rasulullah itu kepada anak-anaknya dgn harapan mau mendapatkan berkahnya.

Mendengar jawaban Ummu Sulaim seperti itu, Rasulullah tak melarangnya. Bahkan Rasulullah mengatakan kalau Ummu Sulaim mau mendapatkan keberkahan dari sisa-sisa makanannya itu. 

“Engkau mau mendapatkan keberkahannya,” kata Rasulullah.

Mereka tetap bersikukuh. Ngalap berkah boleh-boleh saja asal kepada Rasulullah, tapi bukan kepada orang lainnya. Dan hal itu hanya berlaku pada saat Rasulullah masih hidup. Lha, bukankah kiai atau ulama itu pewaris nabi? (A Muchlishon Rochmat)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.