Difitnah Usai Protes Penambangan Diduga Ilegal, Ketua BPD Candi Lapor Polisi

– Aksi protes warga Desa Candi Kecamatan Bandar terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah setempat, mendapat intimidasi dari oknum.

Mendengar hal itu, aparat kepolisian langsung turun ke lapangan menertibkan aktivitas ilegal Galian C tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 4 Juni 2020, ada pertemuan warga dgn perangkat desa. Pertemuan tersebut membahas berbagai kejanggalan terkait aktivitas ilegal Galian C. Hingga transparansi penggunaan anggaran dari pengusaha Galian C.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Candi, Muhammad Aminudin, mengaku mendapat ancaman dari oknum tertentu lantaran telah memprotes aktivitas penambangan diduga ilegal itu.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan telah difitnah oleh oknum tertentu usai kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kiai Said: Pembubaran HTI Masih Setengah Hati!

“Saya diancam mau dilengserkan mau didatangi banyak orang di rumah, rumah saya mau disatroni banyak orang,” ujarnya.

“Ada WA yg kemudian disebar. Saya difitnah makan uang galian, uang sewa jalan yg tak saya lakukan,” tambahnya.

Ancaman tersebut, kata Aminudin, tak secara langsung disampaikan ke dirinya, melainkan lewat pesan audio yg sengaja diedarkan ke warga setempat.

“3 Juni 2020 kemarin anggota BPD mendapatkan rekaman tersebut. 5 Juni 2020 kemarin saya ke kantor desa mendapati perangkat yg menerima rekaman tersebut. Ada dua perangkat yg mendapatkannya. Dari situ saya merasa hal itu telah tak dapat dibiarkan,” ujar Aminudin, dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, Selasa, 9 Juni 2020.

Baca Juga:  10 Tahun Jadi Ateis, Suami Istri Asal Singapura Pilih Masuk Islam

“Ancamannya tak secara langsung ke saya, tapi di warga ramai sehingga saya mengetahuinya,” sambungnya.

Ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Polres Batang, Senin, 8 Juni 2020.

Aminudin merasa resah dgn suasana kampungnya yg ikut-ikutan memanas. Rekaman intimidasi pertama muncul pada 19 Mei 2020.

Ka mendapat beberapa pesan WA masuk. Salah satu warga Candi berinisial R yg juga memperoleh pesan tersebut menghubunginya. R menjelaskan bahwa yg bersangkutan mendapatkan rekaman suara dari N.

“Isinya fitnah, salah satunya saya dituduh nilep uang desa Rp 45 juta yg bersumber dari aktivitas Galian C,” ujarnya.

Rekaman audio itu disebar ke masyarakat, ke pada para tokoh masyarakat, anggota BPD, perangkat desa hingga sekarang menyebar ke mana-mana.

Baca Juga:  Marak Virus Corona, Ini Tanggapan Ketua Bidang Kesehatan PBNU

Kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Batang. Atas tersebarnya rekaman itu, kini warga terbelah menjadi dua kubu. Memprotes adanya penambangan ilegal, dan sebaliknya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.