Mana Lebih Baik, Umur Panjang atau Pendek?

Jika sebuah pertanyaan diajukan manakah yg lebih baik, umur panjang ataukah umur pendek? Jawabannya, sebaik-baik umur ialah yg diberkati Allah subhanu wata’la. Jawaban ini berdasarkan penjelasan dari Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 47) sebagai berikut: 

وخير العمر: بركته، والتوفيق فيه للأعمال الصالحة، والخيرات الخاصة والعامة 

Artinya: “Sebaik-baik umur ialah yg diberkati Allah subhanu wata’la, yg diberi-Nya taufiq buat mengerjakan amalan saleh dan kebabilan-kebabilan lain baik yg khusus maupun yg umum.”

Dari kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa sebaik-baik umur ialah yg diberkati Allah subhanu wata’la, yg diberi-Nya bimbingan buat melakukan berbagai kesalehan dan kebabilan. Penjelasan ini tak mensyaratkan umur panjang dalam arti harfiah sebagaimana dipahami sebagian orang dari apa yg disampaikan Rasulullah shallahu alaihi wa sallam dalam sebuah haditsnya sebagai berikut:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ خَيْرُ النَّاسِ قَالَ : مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Artinya: “Wahai Rasulullah, siapakah sebaik-baik manusia?” Beliau menjawab: “Orang yg panjang umurnya dan baik amalannya.”(HR: Tirmidzi) 

 

Baca juga: Bolehkah Berdoa Memohon Kematian?

Beberapa orang memahami secara literal bahwa umur yg baik ialah umur panjang yg penuh dgn kebaikan. Pemahaman ini memang tak salah, hanya belum akomodatif terhadap fakta bahwa banyak orang saleh tak berumur panjang. Orang-orang seperti ini meskipun tak berumur panjang, namun amal-amal kebaikannya sangat banyak. Beberapa di antara mereka amal kebaikannya setara atau bahkan ada yg memelibihi mereka yg berumur panjang. 

Sayyid Abdullah Al-Haddad menyebutkan contoh beberapa orang saleh yg tak berumur panjang namun amal kebaikannya terbukti sangat banyak dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Di antaranya ialah Imam Syafií rahimahullah yg wafat dalam usia 54 tahun. Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali wafat dalam usia 55 tahun. Al-Imam al-Quthub as-Syarif Abdullah bin Abu Bakar Al-Aydrus al-Alawi wafat dalam usia 54 tahun. Khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat dalam usia kurang dari 40 tahun. Imam Nawawi wafat dalam usia kurang dari 50 tahun. 

Jadi sebaik-baik umur ialah umur yg diberkati Allah subhanu wata’la. Umur yg diberkati ialah umur yg benar-benar panjang secara harfiah dan banyak digunakan buat melakukan amal-mal saleh dan kebabilan-kebabilan lainnya. Atau umur yg tak panjang secara harfiah, namun banyak digunakan buat mengerjakan kesalehan-kesalehan hingga pada tingkat tertentu yg setara atau malahan lebih banyak dari mereka yg berumur panjang. 

Terhadap kelompok kedua, yakni mereka yg tak berumur panjang namun banyak mengerjakan kesalehan-kesalehan dan kebabilan-kebabilan seperti Imam Syafi’i dan Imam Al-Ghazali, Sayyid Abdullah Al-Haddad menyebutnya sebagai hamba-hamba Allah yg terpilih dan diberkati sehingga amal kebaikannya lebih banyak dan lebih terasa manfaatnya dari pada yg dipanjangkan umurnya. 

Mengenai batasan umur panjang (a’mârun thawîlah) di kalangan umat Islam, memang tak ada patokan khusus yg telah disepakati bersama. Hanya kebanyakan umat Islam menjadikan umur Rasulullah  shallahu alaihi wa sallam yg mencapai 63 tahun sebagai standar. Artinya mereka yg mencapai umur di atas 63 tahun diyakini telah mendapatkan bonus umur dari Allah subhanu wata’la. Sedangkan mereka yg tak mencapai umur 63 tahun, semisal 50-55 tahun, sebagaimana para imam di atas dikategorikan berumur pendek (a’mârun qashîrah). Istilah ini sebagaimana dipergunakan Sayyid Abdullah Al-Haddad dalam pembahasan topik ini. (Lihat hal. 47). 

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta. 

 





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.