Membahas tentangBenarkah Meninggal di Hari Jumat Tergolong Husnul Khatimah?

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangBenarkah Meninggal di Hari Jumat Tergolong Husnul Khatimah?,

Hari Jumat merupakan salah satu hari yg dianggap istimewa bagi umat muslim. Di mana banyak sekali keutamaan yg terdapat pada hari tersebut. Salah satunya keberkahan yg berlimpah.

Hal ini tak hanya terpaku pada orang yg masih hidup. Karena keberkahan yg pasti mau didapat juga berlaku pada orang yg telah meninggal dunia pada hari itu.

Meskipun pada dasarnya kematian tak dapat diprediksi, dan kematian merupakan salah satu misteri yg dirahasiakan oleh Allah Swt.D

Di dalam agama Islam, terdapat beberapa tanda seorang muslim meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah, di antaranya yaitu wafat ketika hari atau malam Jumat.

Keutamaan wafat di hari Jumat ditegaskan oleh beberapa hadis Nabi, di antaranya hadis riwayat Imam al-Tirmidzi:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَأَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْن أَبِي هِلَالٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ سَيْفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ قَالَ وَهَذَا حَدِيثٌ لَيْسَ إِسْنَادُهُ بِمُتَّصِلٍ رَبِيعَةُ بْنُ سَيْفٍ إِنَّمَا يَرْوِي عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَلَا نَعْرِفُ لِرَبِيعَةَ بْنِ سَيْفٍ سَمَاعًا مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو 

Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dan Abu ‘Amir Al ‘Aqadi berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Sa’id dari Sa’id bin Abu Hilal dari Rabi’ah bin Saif dari Abdullah bin ‘Amr berkata;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, kecuali Allah mau menjaganya dari fitnah kubur.”

Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadis gharib.” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits ini sanadnya tak muttasil. Rabi’ah bin Saif meriwayatkan dari Abu Abdurrahman Al Hubuli dari Abdullah bin ‘Amr dan kami tak mengetahui kalau Rabi’ah bin Saif pernah mendengar Abdullah bin ‘Amr. (HR. al-Tirmidzi)

Hadis al-Tirmidzi ini tergolong gharib, sebab sanadnya tak bersambung, dan tak pernah diketahui bahwa Rabi`ah mendengar dari Ibnu Amr. Tetapi menurut al-Thabrani menyatakan hadist tersebut muttashil.

Al-Thabrani meriwayatkannya dari Rabi’ah bin ‘Iyadl dari ‘Uqbah dari Ibnu Amr bin Ash, demikian pula diriwayatkan oleh Abu Ya’la, al-Hakim al-Tirmidzi dgn status muttashil, Abu Nu’aim juga meriwayatkannya dari Jabir dgn status Muttashil.

Meski bersambung sanadnya, menurut al-Hafizh al-Mundziri, hadits tersebut tergolong dla’if (Syekh Abdurrauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637).

Meskipun hadis tersebut tak tergolong hadis shahih, tetapi tetap dapat digunakan sebab berkaitan dgn keutamaan amaliyyah (fadlail al-a’mal).

 

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangBenarkah Meninggal di Hari Jumat Tergolong Husnul Khatimah? . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.