Minta Maaf, Ini Alasan Menag Tak Libatkan DPR Soal Pembatalan Ibadah Haji

– Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta maaf kepada anggota dan pimpinan DPR RI lantaran tak melibatkan parlemen ketika mengambil keputusan pembatalan ibadah haji 2020.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Menag ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat dgn Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

“Pada kesempatan yg baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 Atas kejadian ini,” kata Menag Fachrul Razi, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, 18 Juni 2020.

Fachrul mengatakan bahwa pihaknya menghargai sikap pimpinan dan anggota Komisi VIII yg merasa tak dilibatkan ketika dirinya megumumkan keputusan tersebut.

Terlebih, kata Fachrul, keputusan itu diambil atas inisiatifnya sendiri sebelum dilaksanakannya rapat kerja dgn Komisi VIII.

Baca Juga:  Israel Enggan Beri Masker ke Tahanan Palestina, Malah Dipaksa Pakai Kaus Kaki

Ia berharap seluruh anggota Komisi VIII membukakan pintu maaf kepada dirinya.

Selain itu, Menag juga berkemauan supaya hubungan baik antara pemerintah dan DPR yg telah dijalin selama ini dapat terus berlanjut.

“Kesalahan yg terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan kepada Komisi VIII terkait alasan utama pembatalan keberangkatan ibadah haji tersebut.

Pembatalan itu, kata Fachrul, sebab Pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberikan kepastian terkait kelanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

Menag mengaku telah menunggu kepastian Arab Saudi hingga akhir April. Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar resmi tersebut.

Maka dari itu, pihaknya memutuskan buat mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Namun, hal yg sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.

Baca Juga:  Dituduh Nistakan Agama, Camat di Parepare Dipolisikan Usai Bubarkan Shalat Jumat di Masjid

Lantaran tak kunjung mendapat kabar keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, Menag pun memandang tak ada kecukupan waktu lagi buat mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 bagi calon jemaah asal Indonesia.

Sebab, kata Menag, berbagai persiapan mulai pengurusan visa hingga menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan sesegera mungkin oleh pemerintah dalam waktu dekat.

“Saya sangat memahami dan menghargai sikap dan perasaan yg mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi 8 atas pengumuman pembatalan pemberangkatan jamaah haji ini,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.