Pada Empat Kondisi Ini Disunahkan Sujud Syukur

Sudah sepantasnya manusia senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Bagaimana tak, atas kebaikan-Nya kita dapat merasakan kenikmatan dan kebahagian selama hidup di dunia ini. Kenikmatan tersebut dapat berupa kesehatan, kesempatan, kehidupan, kekayaan, kelapangan, dan lain-lain. Dalam surat Ibrahim ayat 7, Allah SWT mengatakan, “Jika kamu bersyukur, pasti Kami mau menambah (nikmat) kepadamu, dan bila kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Terdapat banyak cara buat mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan, salah satunya ialah sujud syukur. Sujud syukur disunnahkan pada saat kita mendapati kenikmatan. Hal ini sebagaimana yg dicontohkan Rasulullah SAW, Sahabat Abu Bakrah mengisahkan, “Bila Rasulullah SAW mendapati kemudahan dan kabar gembira, beliau langsung tersungkur bersujud kepada Allah SWT,” (HR Ibnu Majah).

Menurut Al-Nawawi, tak boleh bersujud kecuali ada sebab dan legalitasnya. Kendati dipersoalkan oleh sebagian ulama kebolehan sujud syukur, paling tak hadis di atas menjadi salah satu rujukan utama dibolehkannya sujud syukur. Tentu tak semua kondisi kita disunahkan sujud syukur, sebab bagaimanapun hampir setiap detik kita merasakan nikmat yg patut kita syukuri. Dalam Taqriratus Sadidah, Hasan bin Ahmad Al-Kaf menyebutkan empat kondisi yg disunnahkan buat sujud syukur:

Pertama: Mendapat Rezeki Nomplok

 هجوم نعمة: لها وقع من حيث لا يحتسب، سواء أكانت ظاهرة كحدوث ولد، وقدوم غائب، وشفاء مريض، أم باطنة كحدوث علم له أو لنحو ولده

Artinya, “Memperoleh nikmat yg tak terduga, baik yg tampak semisal kelahiran anak, kedatangan orang yg hilang, dan sembuh dari penyakit, atau yg tak tampak seperti memperoleh pengetahuan bagi diri sendiri ataupun anak.”

Disunahkan sujud syukur pada saat mendapat rejeki nomplok atau dari jalan yg tak terduga. Misalnya, ketika kesulitan dan hutang menumpuk, tiba-tiba ada orang yg memberikan kita uang dgn jumlah yg sangat banyak. Pada saat itu disunahkan bagi kita buat sujud syukur.

Kedua: Terhindar dari Bahaya

اندفاع نقمة: ظاهرة من حيث لايحتسب، كنجاة من هدم أو غرق أو حادث

Artinya, “Terhindar dari bahaya secara tiba-tiba, seperti selamat dari runtuhan (bangunan), tenggelam, dan musibah lainnya.”

Manusia tak dapat meramalkan apa yg mau terjadi esok hari. Bisa saja dia mau mendapati nasib baik di hari esok atau nasib buruk. Demikian pula dgn musibah dan bencana, tak ada seorang pun yg mampu menaksir waktu kejadiannya. Karenanya, saat terjadi bencana alam yg menelan korban jiwa, kemudian kita selamat dari bencana tersebut, maka disunnahkan buat sujud syukur.

Ketiga: Melihat Penjahat atau Pelaku Maksiat

رؤية فاسق: متجاهر بفسقه أو متستر مصر ولو على صغيرة، ويسن أن يظهرها للمتجاهر إذا لم يخش فتنة

Artinya, “Melihat orang fasik, baik yg tampak kefasikannya ataupun tertutup dan terus menerus melakukan dosa kecil. Disunnahkan memperlihatkan sujud syukur kepada orang yg berbuat dosa secara terang-terangan bila tak dikhawatirkan terjadi fitnah.”

Di mana-mana hampir ditemukan orang jahat, baik di desa maupun kota. Terlebih lagi di kota besar, penjahat dan pelaku maksiat hampir ditemukan di setiap sudut. Ketika melihat orang yg melakukan maksiat, disunahkan buat kita melakukan sujud syukur, meskipun dia melakukan dosa kecil tapi terus-menerus.

Dalam kondisi ini, dianjurkan buat memperlihatkan sujud syukur kepadanya. Hal ini dapat dilakukan bila dikhawatirkan tak terjadi fitnah atau gangguan lainnya.

Keempat: Melihat Orang Tertimpa Musibah

رؤية مبتلى: في بدنه أو في عقله أو فيما يعد نقصا في كمال الخلقة أو أصلها عرفا: كالعمى والصمم، ولا يظهرها له.

Artinya, “Melihat orang tertimpa musibah, baik musibah pada tubuhnya maupun akalnya. Musibah yg dimaksud ialah tak sempurnanya anggota tubuh dan fungsi tubuh seseorang, seperti buta dan tuli. Pada saat melihat orang cacat, tak boleh memperlihatkan sujud syukur di hadapannya.”

Allah menciptakan sebagian makhluknya tak sempurna secara fisik dan mental. Pada intinya, setiap manusia pasti diberikan kelebihan dan kekurangan. Pada saat mendapati orang cacat atau penyandang difabel, disunnahkan bagi kita buat sujud syukur. Sujud syukur dilakukan sebagai bentuk terima kasih atas kelebihan dan kesempurnaan yg diberikan Tuhan. Tidak boleh melakukan sujud syukur di hadapan mereka secara langsung, sebab takut menghina dan menyakiti perasaan mereka.

Demikianlah empat kondisi yg dianjurkan buat sujud syukur. Bila menemukan salah satu dari empat kondisi tersebut segeralah sujud syukur. Tata cara pelaksaannya hampir mirip dgn sujud tilawah, artinya jumlah sujudnya hanya satu kali dan dilakukan di luar shalat. Sebelum sujud, takbirlah terlebih dahulu dan setelah itu bangun dari sujud, langsung salam. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.