Peduli Difabel, LBM PBNU Kaji Masalah Hukum Disabilitas Mental

– Upaya akomodasi kaum disabilitas perlahan-lahan mulai terlihat di sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lain-lain. Kendati demikian, tak dapat terpungkiri bahwa kaum disabilitas yg juga disebut difabel kerap kali mengalami diskriminasi peran.

Problem disabilitas tak hanya terkait indera dan fisik
manusia, tetapi juga mental. Penyandang disabilitas mental atau yg sering
disebut kelainan mental ini juga terkait dgn praktik-praktik keagamaan.

Hal tersebut  diungkapkan Sekeretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) KH Sarmidi Husna lewat kajian masalah hukum disabilitas mental
yg digelar oleh pihaknya.

 â€œBahtsul Masail ini buat
menggali masukan-masukan dari para kiai terkait masalah keagamaan penyandang
disabilitas mental baik terkait masalah peribadatan (ubudiyah), tata pergaulan
sosial (muamalah), kebijakan publik (as-siyasah), dan lain-lain,” terang KH
Sarmidi Husna, dikutip dari situs resmi NU, Selasa, 3
Desember 2019.

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Jember Tuntut Perppu KPK Diiringi Shalawat Nabi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU Prof H Maksum Mahfoedz yg hadir membuka acara
tersebut menegaskan, NU terus
berupaya meningkatkan perhatiannya terhadap problem-problem sosial-keagamaan,
termasuk problem kelompok-kelompok difabel.

“Agar mereka
memperoleh kepastian hukum secara fikih melalui kajian-kajian mendalam kitab-kitab
ulama pesantren,” ujar Prof Maksum.  

Diketahui, Forum Bahtsul Masail yg digelar dalam rangka Hari Disabilitas
Internasional 3 Desember ini menghadirkan sejumlah pakar. Di antaranya Rais
Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, dokter Syahrizal Syarif yg merupakan Ketua
PBNU, pihak Kemenkes dokter Fidiansjah, dan KH Imam Aziz.

eserta bahtsul
masail ialah pengurus harian PBNU, pengurus LBM PBNU dan LBM PWNU, lembaga dan
banom PBNU.

Forum ini juga
rencananya mau diikuti oleh perbagai perkumpulan terkait, yaitu perkumpulan
Sehat Jiwa, Bipolar Indonesia, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI),
Yayasan Cahaya Jiwa, Into The Light, Get Happy, SHG Laras Jiwo Yogyakarta,
Yakkum Yogyakarta, P3M, TAF, dan komunitas peduli disabiltas mental lainnya.

Baca Juga:  MUI Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP: Segera Cabut RUU HIP





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.