Tanggapi Larangan Bercadar di Instansi Pemerintahan, PBNU: Itu Urusan Kemenag

– Larangan menggunakan Cadar buat masuk instansi pemerintah rencananya mau dikeluuarkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Hal itu, kata
Fachrul Razi, buat alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam
Wiranto.

Fachrul
mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin
direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said
Aqil Siradj enggan mengutarakan pendapat mengenai wacana larangan itu.

Said hanya
merespons bahwa keputusan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Agama.

“Itu
urusan Kemenag. Itu urusan penguasa, saya kan tak berkuasa,” kata Said, dikutip
dari CNN Indonesia, Kamis, 31 Oktober 2019.

Said juga enggan menjelaskan pandangannya mengenai hukum pemakaian niqab ataupun
soal relevansi pelarangan tersebut buat kondisi ketika ini.

Baca Juga:  Lawan Virus Corona, PBNU Serukan Nadhliyin Baca Shalawat Thibbil Qulub

Ia hanya mengatakan bila kebijakan pelarangan tersebut dirasa bermanfaat
maka PBNU mau mendukung.

“Ya,
kalau memang itu positif, laksanakan. Kami setuju saja,” ujar Said.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Marsudi Syuhud menyatakan wacana
larangan menggunakan cadar di instansi pemerintah relevan diterapkan di Indonesia.

“Ya,
buat keterbukaan dan kesamaan di publik serta yg penting jilbab kerudung
jangan sampai dilarang,” kata Marsudi.

“Di Al
Azhar Mesir di ruang kelas juga begitu,” sambungnya.

Pihaknya menganggap penggunaan cadar kadang justru menyulitkan rekan kerja buat
memahami gestur satu sama lain.

Marsudi mengatakan, bekerja di kantor
membutuhkan komunikasi yg intens supaya memudahkan dan memahami bahasa tubuh.
Hal itu dapat dilakukan bila ekspresi wajah tak ditutupi cadar.

Baca Juga:  Ketum PBNU Kiai Said Terima Kunjungan Studi Banding Ulama Fiqih Sunni Asal Irak

“Lagi pula dalam Islam
pun tak ada kewajiban buat memakai cadar,” ujar Marsudi.

“Toh juga
dibolehkan (tidak memakai cadar) menurut ajaran agama,” pungkasnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.