Teladan Kehati-hatian Abu Hanifah dalam Berbisnis

 

Di antara sosok yg tak luput dari catatan sejarah mazhab ialah Imam Abu Hanifah, sang Maestro fiqih mazhab ra’yi. Imam as-Syafi’i termasuk orang pertama yg mengakuinya. Dalam Târîkhul Madzâhib Syekh Abu Zahrah (1898-1974 M) menulis:

فهو الذي قال فيه الشافعي رضي الله عنه: الناس في الفقه عيال على أبي حنيفة

Artinya, “As-Syafi’i ialah orang yg pernah memuji Abu Hanifah, ia berkata, ‘Transmisi keilmuan umat Islam dalam bidang fiqh berinduk kepada Abu Hanifah’.” (Muhammad Abu Zahroh, Târîkhul Madzâhib al-Islâmiyyah, juz II, halaman 131).

Ini menjadi bukti bahwa pendiri mazhab Hanafi yg dikenal sebagai pimpinan kaum rasionalis atau ahlur ra’yi itu bukan orang sembarangan. 

 

Baca: Kisah Kesalehan Imam Abu Hanifah

Kehati-hatian Abu Hanifah dalam Berbisnis

Suatu ketika, Jubarah bin al-Mughallis bercerita tentang dirinya yg pernah mendengar Qais bin ar-Rabi’ memuji Abu Hanifah. Qais berkata:

كان أبو حنيفة ورعا تقيا مفضلا على إخوانه

Artinya, “Abu Hanifah ialah seorang amat wira’i atau hati-hati, dan benar-benar taat beragama, ia juga gemar menebar kebaikan kepada sesama.”

 

Baca: Imam Abu Hanifah dan Kredibilitasnya dalam Ilmu Hadits

Sebenarnya, ada banyak pengakuan serupa terkait kehati-hatian Imam Abu Hanifah. Selain dari Imam as-Syafi’i, pengakuan seperti itu juga muncul dari Imam Malik dan semisalnya. Belum lagi pengakuan yg muncul dari para murid dekatnya, orang-orang yg langsung mengaji satu majelis dgn Abu Hanifah. Seperti Imam Abu Yusuf al-Hanafi (wafat 183 H) dan Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani (wafat 198 H).

Al-Hâfidh ad-Dzahabi (wafat 748 H) dalam bukunya Manâqibul Imâm Abî Hanîfah menulis kisah kehati-hatian Abu Hanifah dalam berbisnis, yaitu saat Abu Hanifah menyedekahkan hasil penjualan baju yg dinilainya syubhat. Suatu ketika, ulama yg juga entrepreneur itu menyuruh salah seorang partner bisnisnya bernama Hafsh buat menjual baju dagangan miliknya. Tapi sayg, barang yg hendak dijual itu tak utuh, terdapat cacat padanya. Karena itu, Abu Hanifah berpesan:

إنّ في ثوب كذا عيبا فإذا بعته فَبَيِّن

Artinya, “Di baju ini terdapat cacat, kalau kamu menjualnya, maka jelaskanlah cacatnya.”

 

Baca: Kisah Imam Abu Hanifah dan Orang Khawarij

Namun sialnya, Hafsh ini justru lupa. Ia langsung menjual baju itu tanpa menunjukkan cacatnya,  sementara buat menemukan si pembeli telah tak mungkin. Mengetahui hal itu, Abu Hanifah langsung menyedekahkan uang hasil penjualan baju tersebut. Ia pun tak marah atas keteledoran mitranya itu. Jangankan sampai marah, komentar pun tak. Malahan Abu Hanifah menyikapinya dgn senyum ramah. Sungguh luar biasa, ia meneladani akhlak baginda Nabi saw. (Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman ad-Dzahabi, Manâqibul Imâm Abî Hanîfah wa Shâhibaihi Abû Yûsuf wa Muhammad bin al-Hasan, halaman 41). Wallâhu a’lam bisshawâb.

 

Baca: Kisah Imam Abu Hanifah dan Tetangga yg Menjengkelkan    

 

Ustadz Ahmad Dirgahayu Hidayat, Alumnus Ma’had Aly Situbondo dan Pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan di Lombok.

 

 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.