Zakir Naik Dilarang Ceramah di Seluruh Wilayah Malaysia

– Larangan ceramah buat Zakir Naik diberlakukan secara nasional di Malaysia dgn pertimbangan alasan keamanan.

Maka dari itu, dgn tegas Pemerintah Malaysia
memerintahkan seluruh aparat kepolisian buat tak memberikan izin bagi acara
apapun yg menghadirkan ulama kontroversial asal India tersebut.

Dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu, 21 Juli
2019, hal itu diungkap dalam surat edaran dari kepolisian yg bocor ke media.
Surat edaran itu dilaporkan tertanggal 15 Agustus dan diberi cap stempel 18
Agustus.

“Ditemukan bahwa program-program yg melibatkan
Zakir telah memicu kontroversi dgn potensi menciptakan ketegangan di dalam
masyarakat multi-ras di negara ini,” ujar Deputi Inspektur Jenderal Polisi
Mazlan Mansor dalam surat edaran itu.

Baca Juga:  Elemen NU: Jangan Coba-coba Gagalkan Pelantikan Presiden Atau Kami Akan Lawan!

“Seluruh kepala kepolisian negara bagian
diperintahkan buat menyarankan semua pihak yg menggelar program yg
melibatkan Zakir buat menghentikan program itu,” tandasnya.

Surat edaran tersebut juga memerintahkan seluruh kepala
kepolisian negara bagian buat tak mengizinkan setiap aktivitas dgn Zakir
di dalam kontingen mereka.

Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja
Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad telah mengonfirmasi
kebenaran isi surat edaran yg bocor itu.

Surat edaran itu, kata Asmawati, disebut telah disebarkan
ke seluruh kepala kepolisian negara bagian di Malaysia. Diketahui bahwa
Malaysia terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan tiga wilayah federal
(Wilayah Persekutuan).

“Iya, ini (surat edaran) dimaksudkan buat
menghindari kontroversi dan ketidakharmonisan yg dapat memicu kerusuhan
publik. Perintah ini sejalan dgn apa yg diizinkan oleh ketetapan hukum
dalam memastikan keamanan negara ini,” ujarnya, dikutip dari Muslim
Moderat, Rabu, 21 Agustus 2019.

Baca Juga:  Kerap Hina Pemerintah, Banser Tolak Gus Nur Isi Ceramah di Banyuwangi

Asmawati sepakat menyebut perintah ini sama dgn
larangan secara massal buat dirilisnya izin bagi acara-acara yg menghadirkan
Zakir Naik secara nasional.

Isi dari surat edaran mencuat setelah Zakir Naik
diperiksa Kepolisian Diraja Malaysia buat kedua kalinya dalam sepekan
terakhir. Dalam pemeriksaan pada Senin 19 Agustus 2019 waktu setempat.

Zakir Naik menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam
di markas besar Kepolisian Diraja Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.