Membahas tentang Partnership, Relasi Ideal Suami Istri

Rumah tangga, sebagai institusi kecil dan hubungan yg sengaja dibentuk serta dipelihara, memiliki misi agung tertentu, salah satu dari tujuan utama membangun rumah tangga ialah menciptakan ketenangan, ketentraman dan kesejahteraan, sebagaimana dalam surat ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan buatmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia (Allah) menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayg. Sungguh, pada yg demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yg berpikir.” 

 

Berkaitan ayat tersebut Imam al-Maraghi menjelaskan:

أي من آيته الدالة على البعث والإعادة أن خلق لكم أزواجا من جنسكم لتأنسوا بها، وجعل بينكم المودة والرحمة لتدوم الحياة المنزلية على أتم نظام

Artinya, “Termasuk tanda kekuasaan Allah yg menunjukkan atas hari kebangkitan dan kembalinya manusia ialah diciptakannya pasangan-pasangan hidup dari jenis yg sama supaya saling mengasihi, dan Allah menciptakan kasih sayg di antara meraka supaya kehidupan rumah tangga menjadi langgeng dalam kondisi terorganisir secara lebih sempurna.” (Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsîrul Marâghi, [Beirut, Darul Kutubil ‘Ilamiyyah: 2015], juz VII, halaman 269). 

 

Prinsip kesejahteraan rumah tangga dalam Islam ini kemudian akrab disebut dgn istilah sakinah, mawadah wa rahmah, artinya keluarga yg tenang, penuh cinta, dan penuh kasih sayg. 

Perlu kita sadari, yg sangat fundamental dalam membangun hubungan sehat ialah terbentuknya relasi yg baik (relationship) di antara para pihak. Begitu pula dalam rumah tangga, bahkan lebih dari sekedar relationship, hubungan antara pasangan juga harus dibangun berdasar prinsip partnership atau basis kemitraan, di mana pasangan tak hanya menjadi sebatas teman hidup belaka, namun pasangan harus diperlakukan sebagai partner, artinya suami tak bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan kepentingan, kondisi, perasaan dan atau pendapat sang istri. Istri juga berhak memberikan kontribusi tertentu dalam rumah tangga. Hal ini dapat kita sederhanakan dgn istilah, suami harus bergaul dgn istri dgn cara yg baik  atau mu’âsyarah bil ma’rûf. Begitu pula sebaliknya. 

 

Bergaul yg Baik terhadap Istri

Dalam mendefinisikan mu’âsyarah bil ma’rûf,  Imam Ibn Katsir menyampaikan:

أن العشر بالمعروف تتضمن طيب الكلام وحسن الأفعال والهيئات بين الزوجين

Artinya, “Sesungguhnya bergaul dgn baik terhadap istri meliputi, ucapan yg baik, tingkah laku yg baik, dan juga sikap-sikap baik (lainnya) di antara suami dan istri.” (Ibnu Katsir, Tafsîrul Qur-ânil Adhîm, [Beirut, Darul Fikr: 2000], juz II, halaman 212).  

 

Sementara Sayyid Alawi al-Maliki menjelaskan, termasuk salah satu bentuk pergaulan yg baik terhadap istri ialah dgn mengajaknya bercanda dan menggodanya, sebab menurutnya tindakan suami seperti itu dapat menghibur hati istri, membuatnya merasa tenang, dan membuat fikirannya lebih rileks. Artinya bergaul secara baik terhadap istri, tak hanya dipenuhi dgn hal-hal yg bersifat materil saja, seperti memenuhi kebutuhan nafkah sehari-hari, namun juga berbentuk hal immaterial, yakni menjaga perasaan istri, membuat hatinya senang, dan membuatnya merasa nyaman.

Dalam menggambarkan pola hubungan suami istri ini Hujjatul Islam al-Ghazali mencontohkan:

فينبغى أن تسلك سبيل الاقتصاد فى المخالفة والموافقة وتتبع الحق فى جميع ذالك

Artinya, “Dan hendaknya anda (suami) memilih cara yg seimbang dalam menolak dan menuruti, serta mengikuti rambu-rambu kebenaran dalam segala hal itu (dalam hal menggauili istri dgn baik, dan memenuhi kemauanya).” (Al-Ghazali, Ihyâ’ Ulûmiddîn, [Al-Haramain: 1999], juz II, halaman 46). 

Menurut Imam al-Ghazali, salah satu bentuk relasi ideal antara suami istri yg dapat menjadi salah satu pilar penygga keharmonisan rumah tangga ialah dgn memperlakukan istri secara baik dan menghormati posisinya, mempertimbangkan kemauan, perasaan, dan pendapatnya. Namun demikian, suami juga tak boleh sampai lengah dan lepas kendali, atau bahkan hanyut dalam dominasi serta kemauan istrinya.

 

 

Bersikap Baik terhadap Pasangan

Pada dasarnya kita memahami bahwa Islam mengamini adanya hubungan timbal balik antara suami dan istri. Istri harus menghormati suami dan mematuhi perintahnya sebagai kepala rumah tangga. Namun sebaliknya suami tak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap istrinya, dan harus memperlakukannya dgn baik serta menjaga perasaannya, dgn pola hubungan yg saling menghormati dan saling menghargai. Tentu dgn demikian cita-cita pembentukan keluarga Islami buat menghadirkan keluarga yg sakinah mawaddah warahmah, dapat terwujudkan. Wallâhu a’lamu bis shawâb

 

Ning Shofiyatul Ummah, Pengajar PP. Nurud Dhalam Sumenep.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.