– Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar ibadah haji tahun ini, namun secara terbatas.
Keputusan tersebut ditanggapi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas, mengatakan memaklumi keputusan otoritas Arab Saudi tersebut.
Menurutnya, faktor kesehatan dan keselamatan demi mencegahan penularan Covid-19 menjadi hal yg harus diutamakan.
“Menjaga kesehatan dan keselamatan manusia ialah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi covid-19, saya kira calon jamaah haji Indonesia juga dapat memahami,” kata Robikin, Selasa, 23 Juni 2020 seperti dikutip dari Liputan6.com.
Oleh sebabnya, Robikin meluruskan tertundanya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia, murni bukan sebab tak adanya kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan.
“Saya berharap calon jamaah haji tak berkecil hati dgn keputusan Pemerintah Saudi,” ujarnya.
Kepada calon jemaah haji yg tertunda, Robikin menyampaikan masih ada ibadah lainnya yg pahalanya setara dgn ibadah haji.
“Seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu, dan masih banyak lagi lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pada Senin, 22 Juni 2020, memutuskan buat tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 ini.
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M,†tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh, Selasa, 23 Juni 2020, dikutip dari Kompas.com.
Namun, pelaksanaan ibadah haji tersebut hanya dapat diikuti oleh ekspatriat yg telah bermukim di Arab Saudi dgn jumlah yg sangat terbatas.
“Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan risiko penyebaran virus corona di seluruh negara,†ujarnya.
Adapun alasan pembatasan jumlah jemaah dilakukan buat menjamin keamanan dan keselamatan dgn menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya Covid-19.
Sementara itu, dilansir dari Worldometers, hingga 23 Juni, tercatat 161.005 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 105.175 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.307 kasus dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, Pemerintah Indonesia sendiri telah membatalkan pengiriman calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini sebab alasan keamanan dan kenyamanan lantaran masih tingginya kasus penyebaran Covid-19.
Berdasarkan kuota, seharusnya ada 221.000 calon jemaah haji asal Indonesia yg berangkat, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.