Khutbah I
Â
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah
Dalam kesempatan yg mulia ini marilah kita tadzakkur dan tafakkur, mengingat segala apa yg kita amalkan selama ini dan berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dalam arti kita berusaha melaksanakan segala usaha yg diperintahkan Allah dan menjauhi segala yg dilarang-Nya. Marilah kita tinggalkan sejenak tugas-tugas duniawiyah, pekerjaan di kantor, bisnis dan perdagangan, buat masuk masjid melaksanakan sholat Jumat,buat dzikrullah, ingat kepada Allah SWT.
Semoga dgn demikian kita termasuk golongan orang-orang yg tak lalai ingat kepada Allah, walaupun kita disibukkan dgn aktivitas jual beli dan perdagangan. Semoga kita semua dijadikan oleh Allah SWT sebagai hamba Allah yg muttaqin dan husnul khatimah. Amin.
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah
Di bulan Rabi’ul Awwal yg lebih dikenal dgn bulan maulid atau bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya tanggal 12 rabi’ul awwal, biasanya kaum Muslimin merayakan peringatan mauld Nabi Muhammad SAW, baik dirumah dgn mengundang tetangga dan handai taulan. Atau diadakan oleh lembaga, organisasi, masyarakat kampung dgn bentuk pengajian umum dan ceramah, ada juga dgn bakti sosial, khitanan masal, dan bentuk amal-amal sholeh yg lain.
Yang menjadi pertanyaan, pernakah nabi Muhammad merayakan peringatan maulidnya? Dan sejak kapankah diadakan dan buat apa? Lalu bagaimana hukumnya mengadakan peringatan mauled Nabi Muhammad SAW?
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah,
Jika menelusuri sejarah, ternyata Nabi Muhammad SAW belum pernah merayakan hari ulang tahunnya dgn upacara dan acara. Rasulullah memperingati kelahirannya dgn berpuasa. Suatu ketika Nabi Muhammad ditanya: â€Wahai rasul, mengapa engkau berpuasa hari Senin?†Rasul menjawab: “Pada hari Senin itu aku dilahirkan.â€
Dengan demikian Nabi Muhammad merayakannya denga puasa yg kemudian di masyarakat kita dikenal dgn puasa weton (puasa kelahiran). Namun sejarah tak pernah mencatat Rasulullah merayakan maulid dgn mengundang orang lain buat bacaan shalawat, untu bacaan berberzanjian, dibaan dan pengajian umum.
Nah, apakah kalau Nabi Muhammad SAW sahabat tak pernah mengadakan peringatan maulid ini berarti mengada-ngada, dan apakah termasuk bid’ah?
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah,
Mari kita mengkaji hukum peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah kitab yg ditulis oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi yg berjudul Husnul Maqasid fil Amal al-Mawalid, dijelaskan bahwa di zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin memang belum diadakan peringatan dalam bentuk upacara, shalawatan dan pengajian tentang maulid Nabi, sehingga ada sebagian kaum Muslimin yg tak mau memperingati kelahiran dgn bentuk upacara itu.
Jadi, kapan peringatan kelahiran Nabi ini mulai dilaksanakan?
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah,
Sejarah menyebutkan bahwa sejak Islam berjaya dgn menaklukan Romawi, Persia bahkan Eropa, banyaklah orang non Muslim masuk Islam, termasuk orang-orang salib dari Eropa. Baik sebab sukarela ataupun sebab terpaksa. Hal ini menimbulkan dendam kaum Nasrani, akhirnya mereka membalas dendam dgn menjajah Timur Tengah. Maka berkobarlah perang salib. Kaum kafir membunuh orang islam, merampas kekayaan, dijauhkan dari Islamnya, dijauhkan dari Nabinya, dijauhkan dari sejarah kejayaan Islam. Yang ditampilkan oleh penjajah di hadapan kaum Muslimin ialah tokoh-tokoh kafir, tokoh-tokoh fiktif sehingga rusaklah moral anak-anak muda, hancurlah kejayaan kaum Muslimin, hilang keteladanan, hingga tak kenla kehebatan Islam.
Melihat kondisi umat yg terpuruk dan semakin jauh dari Islam, serta tak punya semangat memperjuangkan agamanya, para ulama dan tokoh Islam mencari solusi bagaimana membangkitkan keislaman kaum Muslimin dan melepaskan diri dari cengkeraman tentara salib.
Di antaranya seorang raja yaitu Al-Malik Mudhaffaruddin (Raja Himsiyyah), mengundang para ulama dan masayikh ke istana buat bermusyawarah, bagaimana membangkitkan semangat umat Islam, membebaskan diri dari penjajah, serta menanamkan kecintaan anak muda dan Muslimin kepada Rasulullah, sehingga mau meneladani beliau.
Dari musyawarah ulama tersebut akhirnya ada yg mengusulkan supaya diadakan peringatan peristiwa bersejarah dalam Islam, diantaranya dgn peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, yg kemudian dikampanyekan dgn besar-besaran, mengundang para penyair supaya menulis syair pujian kepada Nabi, serta para ulama dan mubaligh yg bertugas menceritakan sejarah Nabi.
Al-Malik Mudhaffaruddin menanggapi usulan ini dgn antusias. Tetapi ada yg tak setuju, dgn alasan sebab peringatan seperti itu tak pernah dikerjakan oleh Nabi, dan itu berarti itu bid’ah.
Menanangapi ketaksetujuan mereka, akhirnya dijawab oleh ulama yg hadir, bahwa dalam penjelasan tentang bid’ah itu tak semua sesat. Menurut Imam al-Iz Abdussalam, Ibnu Atsar menjelaskan bahwa ada bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah. Bid’ah dholalah (sesat) ialah bid’ah yg tak ada dasar hukummnya dan tak ada perintah sama sekali dari syariat, sedangkan bid’ah hasanah adala suatu amalan yg dasar perintahnya telah ada dari Rasulullah, namun teknisnya tak diatur langsung dan itu bukan temasuk ibadah mahdah muqayyadah (ibadah murni yg telah ditentukan tata caranya).
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah,
Seperti sering dijelaskan bahwa ibadah itu ada dua macam. Pertama, ibadah mahdah muqayyadah yaitu ibadah murni yg tata caranya terikat dan tak boleh diubah, sebab perintah dan teknis pelaksanaannya contohkan langsung oleh Rasulullah, seperti shalat dan haji yg harus sesuai dgn apa yg dicontohkan oleh Rasul.
Kedua, ibadah muthalaqah ghairu muqayyadah, yaitu ibadah mutlaq yg tata caranya tak terikat, perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannya terserah masing-masing orang. Seperti berdzikir, perintahnya telah ada namun teknisnya tak ditentukan sebagaiman firman Allah:
Â
Â
Â
Yang artinya: â€Berdzikirlah kalian dalam keadaan berdiri duduk, dan berbaring.” (QS an-Nisa)
Dzikir merupakan perintahnya, sedangkan teknisnya terserah kita, duduk, berdiri, berbaring dirumah, di masjid sendirian, bersama-sama, suara pelan ataupun dgn suara keras tak ada batasan-batasan, tergantung kepada situasi dan kondisi asal tak melanggar ketentuan syariat.
Membaca shalawat juga diperintahkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
Â
Â
Â
Yang Artinya: â€Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yg beriman, bershalawatlah kamu kepada Nabi dan ucapkanlah salan penghormatan kepadanya.†(QS al-Ahzab56).
Perintah membaca shalawat ada sedangkan teknisnya terserah kita. Boleh sholawat yg panjang, pendek, prosa, maupun syair, yg penting bershalawat kepada Rasullullah. Hal ini termasuk juga berdakwah, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Â
Â
Â
Yang artinya: â€Serulah (manausia) kepada jalan Tuhanmu dgn hikmah dan pelajaran yg baik.†(QS an-Nahl 125)
Berdakwahlah kamu ke jalan Allah dgn cara hikmah dan mauidzah hasanah atau wejangan yg baik. Perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannnya terserah kita, boleh dalam bentuk pengajian umum, pengajian rutin di masjid, ataupun media TV, radio, koran, majalah,diskusi, maupun seminar. Semuanya dipersilakan, yg penting momentum dan misinya ialah dakwah.
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah
Peringatan Maulid Nabi yg diisi dgn pembacaan shalawat kepada Rasul, pengajian umum, ceramah tentang kesadaran terhadap islam, membaca sejarah Nabi, amal saleh, bakti sosial, khitanan massal dan lain-lain itu merupakan ibadah mutlaqah ghairu muqayadah atau ibadah yg mutlaq dan tak terikat tata caranya dimana perintahnya ada sedangakan pelaksanaannya terserah kita.
Maka dgn demikian mengadakan peringatan Maulid Nabi yg diisi dgn pembacaan shlawat, pengajian umum dan perbuatan yg baik bukan termasuk bid’ah dlalalah, tapi tapi merupakan amrum muhtasan, yaitu “sesuatu yg dianggap baik†dan kalau kalau dilakukan secara ikhlas sebab Allah maka mau mendapatka pahala dari Allah SWT.
Demikian juga Sayyid Alwi Al-Maliki al-Hasani menjelaskan dalam kitab Mukhtashar Sirah Nabawiayah: “Bahwa memperingati Maulid Nabi bukan bid’ah dlalalah, tapi sesuatu yg baikâ€.
Ma’asyiral Muslimin sidang Jumat rahimakumullah
Akhirnya para ulama yg hadir bersama Al-Malik Mudhaffaruddin dalam pertemuan itu memutuskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad itu boleh. Kemudian Al-Malik Mudhafar sendiri langsung menyumbang 100 ekor unta dan sekian ton gandum buat mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Setiap daerah diundang penyair buat membuat syair pujian dan shalawat kepada Nabi Muhammad. Kitab-kitab yg tersisa hingga sekarang di antaranya yg dikarang oleh Syekh al-Barzanji dan Syeikh Addiba’i.
Ternyata dgn diadakannya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sangat efektif buat menyadarkan kaum Muslimin cinta kepada Rasul, sehingga seorang pemuda bernama Shalahudin Al-Ayyubi menggalang anak-anak muda, dilatih fisiknya, disadarkan cinta Rasul, diajak membebaskan diri dari penjajahan tentara Salib. Akhirnya, laskar Islam bersama panglima Shalahudin al-Ayyubi, dapat memenangkan perang salib pada tahun 580 H. Sejak tahun itulah peringatan Maulid Nabi SAW diadakan oleh negara Muslim lainnya.
Mudah-mudahan dgn peringatan Maulid Nabi hati kita semakin cinta kepada Rasulullah SAW. Dengan cinta kepada Rasulullah kita mau melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya dan kita termasuk orang yg menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda beliau yg artinya: “Orang-orang yg telah menghidupkan sunnahku maka dia berarti cinta kepadaku, dan orang-orang yg cinta padaku nanti mau bersamaku di surga.â€
Semoga kita dikumpulkan bersama Rasulullah SAW kelak di surga nanti. Amiin, ya rabbal alamin.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Khutbah II
اَلْØَمْد٠لله٠وَكَÙَى، ÙˆÙŽØ£ÙصَلÙّيْ ÙˆÙŽØ£ÙسَلÙّم٠عَلَى سَيÙّدÙنَا Ù…ÙØَمَّد٠الْمÙصْطَÙَى، وَعَلَى آلÙه٠وَأَصْØَابÙه٠أَهْل٠الْوَÙَا. أَشْهَد٠أَنْ لَّا Ø¥Ùلهَ Ø¥Ùلَّا الله٠وَØْدَه٠لَا شَرÙيْكَ Ù„ÙŽÙ‡ÙØŒ وَأَشْهَد٠أَنَّ سَيÙّدَنَا Ù…ÙØَمَّدًا عَبْدÙه٠وَرَسÙوْلÙÙ‡Ù
    أَمَّا بَعْدÙØŒ Ùَيَا أَيّÙهَا الْمÙسْلÙÙ…Ùوْنَ، Ø£ÙوْصÙيْكÙمْ ÙˆÙŽÙ†ÙŽÙْسÙيْ بÙتَقْوَى الله٠الْعَلÙÙŠÙÙ‘ الْعَظÙيْم٠وَاعْلَمÙوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكÙمْ بÙأَمْر٠عَظÙيْمÙØŒ أَمَرَكÙمْ بÙالصَّلَاة٠وَالسَّلَام٠عَلَى نَبÙÙŠÙّه٠الْكَرÙيْم٠Ùَقَالَ: Ø¥Ùنَّ اللَّهَ وَمَلَائÙكَتَه٠يÙصَلّÙونَ عَلَى النَّبÙيّÙØŒ يَا أَيّÙهَا الَّذÙينَ آمَنÙوا صَلّÙوا عَلَيْه٠وَسَلّÙÙ…Ùوا تَسْلÙيمًا، اَللّٰهÙمَّ صَلÙÙ‘ عَلَى سَيÙّدÙنَا Ù…ÙØَمَّد٠وَعَلَى آل٠سَيÙّدÙنَا Ù…ÙØَمَّد٠كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيÙّدÙنَا Ø¥ÙبْرَاهÙيْمَ وَعَلَى آل٠سَيÙّدÙنَا Ø¥ÙبْرَاهÙيْمَ وَبَارÙكْ عَلَى سَيÙّدÙنَا Ù…ÙØَمَّد٠وَعَلَى آل٠سَيÙّدÙنَا Ù…ÙØَمَّد٠كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيÙّدÙنَا Ø¥ÙبْرَاهÙيْمَ وَعَلَى آل٠سَيÙّدÙنَا Ø¥ÙبْرَاهÙيْمَ، ÙÙيْ الْعَالَمÙيْنَ Ø¥Ùنَّكَ ØÙŽÙ…Ùيْدٌ مَجÙيْدٌ. اَللّٰهÙمَّ اغْÙÙرْ Ù„ÙلْمÙسْلÙÙ…Ùيْنَ وَالْمÙسْلÙمَات٠والْمÙؤْمÙÙ†Ùيْنَ وَالْمÙؤْمÙنَات٠الْأَØْيَاء٠مÙنْهÙمْ وَالْأَمْوَاتÙØŒ اللهم ادْÙَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْÙÙŽØْشَاءَ وَالْمÙنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسّÙÙŠÙوْÙÙŽ الْمÙخْتَلÙÙÙŽØ©ÙŽ وَالشَّدَائÙدَ وَالْمÙØÙŽÙ†ÙŽØŒ مَا ظَهَرَ Ù…Ùنْهَا وَمَا بَطَنَ، Ù…Ùنْ بَلَدÙنَا هَذَا خَاصَّةً ÙˆÙŽÙ…Ùنْ بÙلْدَان٠الْمÙسْلÙÙ…Ùيْنَ عَامَّةً، Ø¥Ùنَّكَ عَلَى ÙƒÙÙ„ÙÙ‘ شَيْء٠قَدÙيْرٌ
عÙبَادَ اللهÙØŒ إنَّ اللهَ يَأْمÙر٠بÙالْعَدْل٠وَالْإØْسَان٠وَإÙيْتَاء٠ذÙÙŠ الْقÙرْبَى ويَنْهَى عَن٠الÙÙŽØْشَاء٠وَالْمÙنْكَر٠وَالبَغْيÙØŒ يَعÙظÙÙƒÙمْ لَعَلَّكÙمْ تَذَكَّرÙوْنَ. ÙَاذكÙرÙوا اللهَ الْعَظÙيْمَ يَذْكÙرْكÙمْ ÙˆÙŽÙ„ÙŽØ°Ùكْر٠الله٠أَكْبَرÙ
KH Abdurrahman Navis Lc.
Â
Baca naskah khutbah lainnya seputar maulid Nabi di Kumpulan Khutbah Jumat Maulid Nabi
Â