Mencintai Tanah Air, Memaklumi Keberagaman

Khutbah I

اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَلَّذِى خَلَقَ اْلإِنْسَانَ خَلِيْفَةً فِي اْلأَرْضِ وَالَّذِى جَعَلَ كُلَّ شَيْئٍ إِعْتِبَارًا لِّلْمُتَّقِيْنَ وَجَعَلَ فِى قُلُوْبِ الْمُسْلِمِيْنَ بَهْجَةً وَّسُرُوْرًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَعَلَى كُلِّ شَيْئ ٍقَدِيْرٌ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَنَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمـَّدٍ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ وَأَفْضلِ اْلأَنْبِيَاءِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَاِبه أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ، فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْااللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Jamaah shalat Jumat hadâkumullah,

Suatu hari sebuah keluarga hendak mengecat rumah mereka dgn warna yg baru. Sang istri yg warna favoritnya ialah merah muda mau rumahnya dicat dgn warna serba pink. Tapi sang suami berkemauan lain. Ia tak begitu berselera dgn warna semacam ini. Ia lebih suka dinding rumahnya memiliki warna serbaputih. Anak-anak mereka dapat jadi berangan-angan warna lain tentang tembok kediaman mereka.

Lantas bagaimana keputusannya? Dilakukanlah sebuah musyawarah antaranggota keluarga tentang warna cat rumah yg sesuai dgn kesepakatan semua pihak. Mereka saling berargumen, saling memberi masukan. Sempat berdebat keras tapi masing-masing segera dapat meredamnya sebab khawatir merusak keharmonisan rumah tangga. Singkat cerita, disepakatilah warna kuning yg memiliki karakter cerah sebagaimana pink dan putih. Menurut mereka kuning juga memiliki arti kehangatan, optimism, dan rasa bahagia. Mereka berharap ada ketenteraman (sakînah) pada keluarga kecil mereka.

Jamaah shalat Jumat hadâkumullah,

Cerita tersebut hanyalah ilustrasi tentang dinamika perbedaan pendapat, selera, lalu proses mengatasinya. Kasusnya ialah keluarga, unit terkecil dalam masyarakat. Cara yg sama juga dapat terjadi dalam lingkup yg lebih besar: RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan bahkan negara.

Yang menarik dari ilustrasi tersebut ialah bagaimana mereka mengelola perbedaan, memaklumi selera yg beragam, dan menempuh jalan musyawarah sebagai metode mempertemukan titik-titik kesepakatan. Apa yg membuat mereka berkepentingan buat sampai pada titik kesepakatan itu? Tidak lain ialah sebab mereka lebih mendahulukan kepentingan keluarga ketimbang selera diri sendiri, mencitai rumah tangga mereka melebihi menuruti kemauan pribadi. Masing-masing dari mereka menempatkan kedamaian, harmoni, dan ketenteraman keluarga sebagai hal yg prioritas di atas perbedaan kehendak yg sifatnya sekunder saja.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini pun demikian. Keragaman ialah sunnatullah, keniscayaan yg telah Allah takdirkan. Dengan jumlah orang yg demikian besar, tinggal di wilayah dgn kondisi geografis berbeda, lingkungan masyarakat yg beragam, dan isi pikiran yg bermacam-macam, tak mengherankan bila riak-riak perselisihan hampir senantiasa ada. Ini bukan sesuatu yg selalu negatif meski bukan berarti layak didiamkan hingga meningkat ke level permusuhan dan perpecahan.

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

Artinya: “Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yg paling mulia diantaramu di sisi Allah ialah orang yg saling bertaqwa”. (Q.S. al-Hujarat:13).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa keragaman jenis kelamin, suku, dan bangsa sengaja diciptakan oleh Allah. Al-Qur’an menggunakan istilah “khalaqnâkum” (telah Kami ciptakan). Namun demikian, Al-Qur’an mengajak kita semua buat saling memahami satu sama lain sebab pada dasarnya setiap orang ialah setara, yg membedakan mereka di sisi Allah ialah derajat ketakwaannya. Dalam hal ini, pesan ayat tersebut selaras dgn anjuran bermusyawarah dalam Islam. Musyawarah merupakan ikhtiar mendudukkan perkara secara arif dgn mendiskusikannya bersama pihak-pihak lain guna menemukan titik persetujuan tertentu.

Jamaah shalat Jumat hadâkumullah,

Fakta tentang kebinekaan dan musyawarah sebagai metode penyelesaian masalah taka mau berjalan tanpa masing-masing pihak memiliki kesadaran mau pentingnya menjunjung tinggi kemaslahatan bersama. Seperti seorang suami atau istri yg mencintai rumah tangganya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengenal sikap ini dgn sebutan cinta tanah air (hubbul wathan). Cinta tanah air lebih dari sekadar cinta terhadap asal daerah tapi cinta terhadap kelangsungan hidup masyarakat di atasnya dgn segenap kemajemukannya.

Turunan dari cinta tanah air ini antara lain ialah jiwa patriotik ketika negara kita dijajah dan dizalimi sebagaimana Rasulullah membela umatnya ketika mendapat serangan dari kaum musyrikin; juga menurunnya tensi egosentrisme, dan melihat persoalan dalam konteks kepentingan bersama. Dalam kaidah fiqih disebutkan:

المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ اْلقَاصِرِ

Sesuatu yg manfaatnya dirasakan masyarakat luas itu lebih utama ketimbang sesuatu yg manfaatnya hanya dirasakan diri sendiri.

Dalam sejarah bangsa Indonesia, ulama-ulama kita pernah mempraktikkan hal ini. Proses pendirian negara-bangsa Indonesia dilingkupi dinamika pikiran dan sosial yg luar biasa dari berbagai penjuru. Namun cerita itu akhirnya berhenti pada kesepakatan pilihan mau Pancasila, lima dasar negra yg dapat diterima seluruh pihak dan tak bertentangan—bahkan selaras—dgn substansi ajaran Islam.

Oleh sebab itu sebagian ulama kita menyebut Indonesia sebagai darul mu‘âhadah (negara kesepakatan). Indonesia dibentuk dari ijtihad para pendirinya yg mementingkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Ia berangkat dari fakta keragaman kehendak dan melewati musyawarah yg bermartabat.

Jamaah shalat Jumat hadâkumullah,

Ketika ada sebagian orang yg mengatakan bahwa cinta tanah air ialah bagian dari ‘ashabiyah (fanatisme bangsa) ialah keliru. ‘Ashabiyah lekat dgn tradisi masyarakat jahiliyah yg gemar melakukan pertumpahan darah antarsuku akibat fanatisme golongan. Rasulullah hadir di antaranya membawa misi memberantas penyakit sosial ini. Cinta tanah air justru menghendaki dibuangnya fanatisme kesukuan atau budaya tertentu buat kemudian fokus pada kepentingan bersama sebagai bangsa yg bersatu, bangsa Indonesia. Cinta tanah air juga tak otomatis membenarkan adanya kebencian terhadap tanah air orang lain. ‘Ashabiyah memicu perpecahan, sementara cinta tanah air punya semangat mempersatukan.

Sebagaimana dipraktikkan Nabi di Madinah, masyarakat bersatu dalam naungan Watsiqatul Madînah (Piagam Madinah), butir-butir kesepakatan di kalangan penduduk Madinah kala itu yg beragam. Mereka mencintai tanah air dan memaklumi pluralitas di dalamnya. Karena itu dibuatlah perjanjian atau kontrak sosial yg melindungi semuanya secara setara dan memberikan dampak hukum bagi para pelanggarnya. Piagam Madinah ini disebut-sebut sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yg kini berkembang di dunia modern.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم


Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Alif Budi Luhur





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.