Perdebatan Mengenai Suara Tuhan

Dalam wacana ilmu kalam, ada perdebatan sengit tentang apakah Allah bersuara ataukah tak ketika menyampaikan kalam atau Firman-Nya. Perdebatan ini sangat tajam hingga sampai pada taraf ada pihak-pihak yg tak segan menjatuhkan vonis kafir pada lawannya. Perdebatan soal kalamullah (suara Allah) inilah yg di antaranya menyebabkan ilmu teologi Islam disebut sebagai ilmu kalam. 

 

Pada artikel ini mau dijelaskan secara singkat apa saja perbedaan pendapat tentang itu sebagai pengetahuan yg penting diketahui pelajar teologi Islam. Dengan memahami ini, maka perselisihan yg terjadi di antara umat Islam dapat dipetakan dgn mudah.

 

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bary menjelaskan soal perbedaan ini sebagai berikut:

 

Pertama, Muktazilah. Mereka berkata:

 

فَقَالَتِ الْمُعْتَزِلَةُ لَا يَكُونُ الْكَلَامُ إِلَّا بِحَرْفٍ وَصَوْتٍ وَالْكَلَامُ الْمَنْسُوبُ إِلَى اللهِ قَائِمٌ بِالشَّجَرَةِ

 

“Muktazilah berkata: Kalam/firman taklah terjadi kecuali dgn bentuk huruf dan suara. Adapun kalam yg dinisbatkan pada Allah terjadi di pohon” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bary, vol. XIII, hlm. 460)

 

Maksudnya, bagi mereka Allah sendiri pada hakikatnya tak berkalam. Yang ada ialah Allah menciptakan suara di media tertentu supaya dapat didengar oleh para utusan yg dikehendaki-Nya. Dalam kasus ketika Allah berfirman kepada Nabi Musa, maka Allah menciptakan suara di sebuah pohon di bukit Tursina yg didengar oleh Nabi Musa. Dari konsep inilah kemudian muncul perkataan khas Muktazilah bahwa kalamullah ialah makhluk sebab ia ialah ciptaan.

 

Kedua, Ahlussunnah wal Jama’ah al-Asya’irah. Mereka berkata:

 

وَقَالَتِ الْأَشَاعِرَةُ كَلَامُ اللَّهِ لَيْسَ بِحَرْفٍ وَلَا صَوْتٍ وَأَثْبَتَتِ الْكَلَامَ النَّفْسِيَّ وَحَقِيقَتُهُ مَعْنًى قَائِمٌ بِالنَّفْسِ وَإِنِ اخْتَلَفَتْ عَنْهُ الْعِبَارَةُ كَالْعَرَبِيَّةِ وَالْعَجَمِيَّةِ وَاخْتِلَافُهَا لَا يَدُلُّ عَلَى اخْتِلَافِ الْمُعَبَّرِ عَنْهُ وَالْكَلَامُ النَّفْسِيُّ هُوَ ذَلِكَ الْمُعَبَّرُ عَنْهُ

 

“Al-Asya’irah berkata bahwa kalamullah bukanlah huruf ataupun suara. Mereka menetapkan adanya kalam dalam diri yg hakikatnya ialah makna yg ada dalam diri Allah. Meskipun ungkapan terhadap makna itu berbeda-beda, dapat memakai bahasa Arab atau bahasa non-Arab, tapi perbedaan itu taklah menunjukkan apa yg diungkapkan itu sendiri. Kalam dalam diri itulah yg diungkapkan tersebut” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bary, vol. XIII, hlm. 460)

 

Maksudnya, bagi mereka kalamullah sejatinya ialah makna yg ada dalam diri Allah (kalam nafsi), tak berupa suara ataupun huruf sebab seluruh suara atau huruf ialah makhluk. Makna dalam diri Allah itu diungkapkan dgn berbagai bahasa, seperti bahasa Arab yg diterima oleh Nabi Muhammad, atau bahasa non-Arab seperti yg diterima oleh nabi-nabi Bani Israil. Semua kalamullah yg berbeda bahasa tersebut kemudian dibahasakan dgn bahasa Arab dalam Al-Qur’an yg menunjukkan bahwa bahasa yg meliputi suara dan huruf hanyalah sebuah ungkapan dari makna dalam diri Allah itu. Meskipun ungkapannya dalam bentuk bahasa berbeda-beda, tetapi semuanya merujuk pada makna dalam diri Allah yg tanpa suara dan huruf tersebut. 

 

Cara para rasul mendengar kalam yg tanpa huruf itu ialah dgn diberikan pengetahuan langsung di dalam diri mereka melalui jalan pendengaran tentang makna yg ada dalam diri Allah itu. Syekh Ibnu Asyur menjelaskan hal ini sebagai berikut:

 

أَنْ يَخْلُقَ لِلْعَبْدِ إِدْرَاكًا مِنْ جِهَةِ السَّمْعِ يَتَحَصَّلُ بِهِ الْعِلْمَ بِكَلَامِ اللَّهِ دُونَ حُرُوفٍ وَلَا أَصْوَاتٍ

 

“Allah menciptakan pengetahuan/pemahaman dari arah pendengaran yg darinya muncul pengetahuan tentang kalamullah, tanpa huruf ataupun suara”

 

Selanjutnya beliau menjelaskan,

 

فَعَلَى هَذَا الْقَوْلِ لَا يَلْزَمُ أَنْ يَكُونَ الْمَسْمُوعُ لِلرَّسُولِ أَوِ الْمَلَكِ حُرُوفًا وَأَصْوَاتًا بَلْ هُوَ عِلْمٌ يَحْصُلُ لَهُ مِنْ جِهَةِ سَمْعِهِ يَتَّصِلُ بِكَلَامِ اللهِ

 

“Menurut pendapat Asy’ariyah ini, yg didengar oleh Rasul atau Malaikat taklah harus berupa suara atau huruf, tetapi ilmu yg didapat dari arah pendengaran yg terhubung dgn kalamullah”.

 

Ketiga, Ahlusunnah wal Jama’ah al-Hanabilah. Mereka berkata:

 

وَأَثْبَتَتِ الْحَنَابِلَةُ أَنَّ اللَّهَ مُتَكَلِّمٌ بِحَرْفٍ وَصَوْتٍ أَمَّا الْحُرُوفُ فَلِلتَّصْرِيحِ بِهَا فِي ظَاهِرِ الْقُرْآنِ وَأَمَّا الصَّوْتُ فَمَنْ مَنَعَ قَالَ إِنَّ الصَّوْتَ هُوَ الْهَوَاءُ الْمُنْقَطِعُ الْمَسْمُوعُ مِنَ الْحَنْجَرَةِ وَأَجَابَ مَنْ أَثْبَتَهُ بِأَنَّ الصَّوْتَ الْمَوْصُوفَ بِذَلِكَ هُوَ الْمَعْهُودُ مِنَ الْآدَمِيِّينَ كَالسَّمْعِ وَالْبَصَرِ وَصِفَاتُ الرَّبِّ بِخِلَافِ ذَلِكَ فَلَا يَلْزَمُ الْمَحْذُورُ الْمَذْكُورُ مَعَ اعْتِقَادِ التَّنْزِيهِ وَعَدَمِ التَّشْبِيهِ وَأَنَّهُ يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ مِنْ غَيْرِ الْحَنْجَرَةِ فَلَا يَلْزَمُ التَّشْبِيهَ

 

“Hanabilah menetapkan bahwa Allah berkalam dgn huruf dan suara. Adapun huruf, maka sebab pernyataan dalam dhahir Al-Qur’an. Adapun tentang suara Tuhan, maka orang yg menolak keberadaannya berkata bahwa suara ialah udara yg terputus-putus yg didengar dari kerongkongan. Hanabilah yg menetapkan suara ini menjawab bahwasanya yg demikian ialah suara yg terjadi dari manusia, seperti halnya pendengaran dan penglihatan. Sedangkan sifat Allah tak seperti itu, maka tak berarti terjadi hal tersebut yg terlarang, dgn disertai keyakinan menyucikan Allah dari kekurangan dan tiada menyerupakan dgn makhluk. Dan, dapat saja, suara muncul tak dari kerongkongan sehingga tak berarti ada penyerupaan dgn makhluk” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bary, vol. XIII, hlm. 460)

 

Maksudnya, bagi mereka Allah kalamullah memang berupa suara dan huruf yg didengar para malaikat dan para Rasul. Alasannya, kita lihat Al-Qur’an berupa huruf-huruf. Sedangkan suara Tuhan diyakini tak seperti suara manusia yg keluar dari kerongkongan. Dengan demikian mereka meyakini adanya suara, tetapi dalam jenis yg berbeda dgn suara manusia. Dasar yg dipakai Hanabilah ini ialah hadits-hadits yg menyebut adanya “suara Tuhan”.

 

Yang paling tepat dari ketiga pendapat di atas ialah pendapat Ahlussunnah wal Jamaah al-Asya’irah sebab hadits-hadits yg menyebut adanya “suara Tuhan” seluruhnya bermasalah di sanadnya atau di dalam matan/isinya. Hanya satu hadits yg diriwayatkan oleh Ibnu Aqil yg dapat dianggap layak diperhitungkan, dan itu pun diperselisihkan sebab Ibnu Aqil hafalannya buruk. Imam al-Baihaqi menyatakan:

 

وَلَمْ تَثْبُتْ صِفَةُ الصَّوْتِ فِي كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ فِي حَدِيثٍ صَحِيحٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ حَدِيثِهِ وَلَيْسَ بِنَا ضَرُورَةٌ إِلَى إِثْبَاتِهِ

 

“Tidaklah valid sifat shaut (suara) dalam Al-Qur’an atau di hadits yg sahih dari Nabi, kecuali hadits Ibnu Aqil tersebut. Dan, kita tak harus menetapkan shaut itu” (al-Baihaqi, al-Asma’ was-Shifat, vol. II, hlm. 29)

 

Baca juga:

● Dalil-dalil bahwa Kalam Tak Selalu Berupa Suara

● Apakah Allah Bisa Diam Tak Berfirman?

 

Alasan lainnya ialah suara pasti makhluk sebab suara tak lain ialah gelombang yg dihasilkan oleh getaran yg dapat diukur dgn satuan Hertz (Hz). Bila Allah dikatakan bersuara, maka artinya sama dgn mengatakan salah satu dari dua makna berikut:

 

1. Ada sebagian dari Dzat Allah yg bergetar sehingga mengeluarkan gelombang amplitudo getaran pada frekuensi tertentu yg dapat diukur dgn satuan Hertz. Makna ini ialah mazhab Mujassimah yg disepakati sebagai mazhab sesat. Meskipun disebut tak keluar dari tenggorokan, tapi yg namanya suara pastilah dihasilkan oleh getaran jisim.

 

2. Ada getaran yg diciptakan Allah di luar Dzat-Nya, dalam arti getaran itu terjadi pada makhluk yg Allah kehendaki. Ini ialah mazhab Muktazilah yg disinggung di atas.

 

Baca juga:
● Apakah Allah Bersuara ketika Menyampaikan Wahyu? (I)
● Apakah Allah Bersuara ketika Menyampaikan Wahyu? (II)

 

Dengan demikian, mazhab Hanabilah terlihat kontradiktif. Di satu sisi menetapkan suara bagi Tuhan, padahal seluruh suara ialah makhluk. Tetapi di sisi lain mengatakan kalamullah bukan makhluk. Adapun mazhab Asy’airah konsisten ketika berkata bahwa Allah tak bersuara sebab kalamullah disepakati bukanlah makhluk sedangkan suara pasti berupa makhluk. Dalam konteks inilah di dalam al-Fiqh al-Akbar, Imam Abu Hanifah menyatakan dgn tegas:

 

وَنحن نتكلم بالآلات والحروف وَالله تَعَالَى يتَكَلَّم بِلَا آلَة وَلَا حُرُوف والحروف مخلوقة وَكَلَام الله تَعَالَى غير مَخْلُوق

 

“Kita berbicara dgn organ-organ dan huruf-huruf. Sedangkan Allah Ta’ala berbicara dgn tanpa organ dan tanpa huruf. Huruf-huruf itu makhluk sedangkan Kalamullah Ta’ala bukan makhluk” (Abu Hanifah, al-Fiqh al-Akbar, 26).

 

Pendapat para ulama lainnya yg menyatakan Allah tak bersuara selengkapnya pernah penulis ulas di kolom Ilmu Tauhid. Wallahu a’lam bish shawab.

 

 

Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember dan Peneliti Bidang Aqidah di Aswaja NU Center Jawa Timur.

 





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.