Tujuh Anggota Badan: Kewajiban & Cara Menjaganya

Manusia dianugerahi oleh Allah ï·» anggota tubuh yg lengkap. Masing-masing anggota tubuh memiliki fungsinya. Di sisi lain anggota tubuh memiliki kewajiban yg mesti ia laksanakan. Sebagaimana yg dituturkan Harits al-Muhasibi dalam kitabnya, Risalah al-Mustarsyidin:

 

واعلم أن حفظ الجوارح فريضة وترك الفضول فضيلة

 

“Ketahuilah olehmu bahwa menjaga anggota tubuh itu wajib dan meninggalkan sikap berlebih-lebihan ialah keutamaan.” (al-Harits al-Muhasibi, Risâlah al-Mustarsyidin, Maktabah al-Mathbu’ah al-Islamiyah, Aleppo, Suriah, hal. 112)

 

Imam al-Muhasibi menjabarkan perihal kewajiban di atas, dgn menyebutkan bahwa ada tujuh anggota yg mesti dijaga. Yaitu pendengaran, penglihatan, penciuman, lisan, kedua tangan, kedua kaki, dan hati. Bagian terakhir, atau hati, itulah mesin penggerak dari semuanya. 

 

Tindakan menjaga anggota tubuh, dapat diimplementasikan dgn cara menaati perintah Allah ï·» dan menjauhi larangan-Nya. Oleh sebab itu, Imam al-Muhasibi mengupas apa saja yg perlu kita jaga dari anggota tubuh kita.

 

1. Kewajiban hati

 

Kewajiban hati setelah beriman kepada Allah ï·» dan tobat ialah ikhlas mengamalkan perintah-Nya semata-mata sebab Allah, berbaik sangka ketika tertimpa suatu kesulitan, percaya kepada Allah, takut mau azab Gusti Allah, dan mengharap keutamaan Gusti Allah.

 

Hati merupakan bagian terpenting dari jasad. Apabila hati baik maka baiklah seluruh jasad ini, begitupula sebaliknya. Sebagaimana tertera dalam hadits:

 

ألاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ   مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ  أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ (رواه البخاري ومسلم) ـ

 

“Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, bila dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan bila buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa ia ialah hati. (HR al-Bukhari dan Muslim)

 

2. Kewajiban lisan

 

Di antara kewajiban lisan, yaitu jujur dalam keadaan senang maupun marah, menghindar dari ucapan yg menyakiti orang lain, meninggalkan sikap berlebih-lebihan dalam menyampaikan suatu hal yg baik maupun yg buruk.

 

Dalam menjaga lisan, kita dituntut buat jujur, sebab jujur merupakan curahan hati yg sesungguhnya. Artinya apa yg terbersit di hati, itulah yg diucapkan oleh lisan. Maka dari itu, dalam keadaan senang maupun sulit, kita dituntut buat selalu jujur.

 

Jika kita berhasil menjaga lisan kita maka Rasulullah-lah yg mau menjamin kita di surga nanti. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

 

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

 

“Siapa yg menjamin buatku apa yg ada di antara dua tulang rahangnya (lisan) dan yg ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku mau menjamin surga baginya.” (HR al-Bukhari)

 

3. Kewajiban mata

 

Di antara kewajiban mata, yaitu menjaga pandangan dari sesuatu yg haram, tak bersikeras mencari buat melihat sesuatu yg dihalangi. Dalam artian, ketika kita mengetahui bahwa sesuatu itu dilarang buat dilihat, terkadang kita lebih penasaran mau melihatnya. Maka hal itu mesti kita hindari.

 

Sahabat Hudzaifah radliyallahu ‘anh meriwayatkan hadits dari Nabi ﷺ:

 

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِن سِهَامِ إِبْلِيْسَ، مَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللهِ أَتاهُ إِيْمَانًا حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

 

“Pandangan itu ialah panah di antara panah iblis, siapa yg meninggalkannya sebab takut kepada Allah, maka Allah mendatangkan kepadanya keimanan, yg ia dapatkan manisnya dalam hatinya.” (HR ath-Thabrani dan al-Hakim)

 

4. Kewajiban telinga

 

Kewajiban telinga di antaranya seperti perkataan dan penglihatan. Segala sesuatu yg dilarang buat dikatakan dan dilihat, begitu juga diharamkan buat didengar.

 

Imam al-Muhasibi berpendapat, bahwa tak ada anggota tubuh setelah lisan, yg lebih membahayakan dari telinga atau pendengaran, sebab hasil pendengaran ialah sesuatu yg lebih cepat mencapai hati.

 

Telah diceritakan, bahwa Waki’ bin al-Jarrâh telah berkata: “Aku telah mendengar satu kalimat dari seorang ahli bid’ah sejak dua puluh tahun yg lalu, dan aku tak dapat menghilangkan kalimat tersebut dari telingaku!”

 

Begitupula hal yg dilakukan Thawus, apabila datang kepadanya seorang ahli bid’ah, maka ia pun menutup telinganya, supaya tak mendengar perkataannya.

 

5. Kewajiban indra penciuman

 

Adapun kewajiban indra penciuman, yaitu seperti pendengaran dan penglihatan. Jika boleh didengar dan dilihat, boleh juga dicium.

 

Telah diceritakan, bahwa suatu hari khalifah Umar bin Abdul Aziz diberi sebotol minyak misik. Kemudian ia menutup hidungnya, dan berkata, “Apakah ia bermanfaat, kecuali hanya wanginya saja.”

 

Dalam artian, minyak misik tersebut diambil dari Baitul Mal, dan bukan milik pribadi beliau, hingga sang Khalifah pun menahan diri dan bersifat wara’ dari hal tersebut.

 

6. Kewajiban menjaga kedua tangan dan kaki

 

Kewajiban tangan dan kaki di antaranya ialah dgn tak mengarahkan keduanya kepada hal-hal yg dilarang dan tak menyelewengkannya. 

 

Masrûq berkata, “Tidaklah seorang hamba melangkah melainkan telah dicatat baik ataupun buruk.”

 

Pernah suatu hari anak perempuan Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik menulis surat kepada ‘Abdah binti Khalid bin Ma’dân. Dalam suratnya ia mengatakan, “Datangilah aku.”

 

Maka ‘Abdah pun membalas suratnya, “Amma ba’du, maka sesungguhnya ayahku, semoga Allah merahmatinya, tak suka buat berjalan di perjalanan yg tak memiliki jaminan di hadapan Allah, dan juga ia membenci memakan makanan yg apabila ditanya di hari akhir kelak, ia tak memiliki alasan buat menjawabnya, maka aku pun tak suka terhadap apa yg tak disukai ayahku, wassalamu alaik.”

 

Demikianlah paparan Imam al-Muhasibi terkait kewajiban tujuh anggota tubuh kita, semoga dgn mengetahuinya kita dapat menjaga kewajiban yg Allah tetapkan kepada kita. Amin.

 

 

(Ustadz Amien Nurhakim)

 





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.