Ziarah Rajabiyah & Peringatan Haul

Diriwayatkan Al-Baihaqi dari Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun, tepatnya di bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Islam Hijriyah. Sesampai di Uhud, beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 24 : <>

سَلامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat ketelahan itu.

Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yg telah dilakukan Rasulullah. Lanjutan Riwayat: Abu Bakar juga melakukan hal itu pada setiap tahunnya, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa. 

Saad bin Abi Waqqash pernah mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian tak mengucapkan salam kepada orang-orang yg mau menjawab salam kalian?” Demikianlah dalam kitab Syarah al-Ihya juz 10 pada fasal tentang ziarah kubur. 

Dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah buat yg melakukan Ziarah Rajabiyah atau ziarah tahunan pada setiap bulan Rajab ke maka Sayidina Hamzah yg ditradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i (riwayat lain menjelaskan peringatan itu dilakukan sebab ia pernah bermimpi dgn Hamzah yg menyuruhnya melakukan ziarah tersebut).

Bagi umat Islam di Indonesia, tersebut di atas selain menjadi dasar hukum Ziarah Rajabiyah, juga menjadi salah satu sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan tadisi yg berkembang di tengah-tengah kita yakni peringatan haul atau acara tahunan buat mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.

Para ulama memberikan arahan yg baik tentang tata cara dan etika Ziarah Rajabiyah atau peringatan haul. Dalam al-Fatawa al-Kubra Ibnu Hajar mewanti-wanti, jangan sampai menyebut-nyebut kebaikan orang yg telah wafat disertai dgn tangisan. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yg diharamkan ialah memukul-mukul dada atau wajah, sebab itu berarti berontak terhadap qadha yg telah ditentukan oleh Allah SWT.

Saat mengadakan Ziarah Rajabiyah atau peringatan haul dianjurkan buat membacakan manaqib (biografi yg baik) dari orang yg wafat, buat diteladani kebaikannya dan buat berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut ialah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT sebab dapat menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yg melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.

Para ulama di Indonesia menganjurkan, sedikitnya ada tiga kebaikan yg dapat dilakukan pada acara peringatan haul: 1. Mengadakan ziarah kubur dan tahlil 2, Menyediakan makanan atau hidangan dgn niat sedekah dari almarhum. 3. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memberikan nasihat agama, antara lain dgn menceritakan kisah hidup dan kebaikan almarhum supaya dapat diteladani.

A. Khoirul Anam





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.