Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentang Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia,
– Konsep Syariah ketika ini tengah menjadi prioritas dalam berbagai lingkup industri, terutama pada bidang ekonomi. Bagaimana tidak, ketika ini telah banyak bidang ekonomi yg menganut sistem syariah. Salah satunya ialah Rumah Sakit Islam.
Rumah Sakit Islam (RSI) yg tengah berkembang ketika ini, diharapkan mampu mendorong perekonomian syariah di Indonesia. Saat ini telah ada 73 rumah sakit syariah yg bersertifikat. Hal ini menjadi landasan sekolah tinggi ilmu sekolah buat mengadakan webinar nasional yg bertema “Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia.”
Sekola Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF SYENTRA) sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi islam di Indonesia yg juga memiliki peran penting selain buat mencetak sdm yg unggul juga buat mengembangkan riset dan kajian salah satunya dalam bidang industri kesehatan syariah bagi kemaslahatan masyarakat.
Webinar Nasional ini diadakan pada 28 Februari 2022, dgn narasumber dr.H. Masyhudi AM,M.Kes selaku Ketua Umum Pengurus Pusat MUKISI. Asosiasi RS Islam Indonesia, Dr. Moch Bukhori Muslim,LC,MA selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syari’ah BPH DSN-MUI , dan Afdhal Aliasar MBA selaku Direktur Perkembangan Ekonomi Syari’ah dan Industri Halal KNEK.
Pada kesempatan ini, dr. Masyhudi menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan rumah sakit syariah mengacu pada fatwa yg telah ditetapkan dan berdasarkan pada prinsip syariah.
Dalam penyelenggaraannya RS syariah mendasarkan pada prinsip maqosidu al-syariah al-islamiyah (tujuan dilaksanakannya syariah Islam ) yg antara lain yaitu memelihara agama (Hifdz Ad-diin), memelihara jiwa (Hifdz An-nafs), memelihara keturunan (Hifdz An-Nasl), memelihara akal (Hifdz Al-aql) , dan memelihara harta (Hifdz Al-Mal).
Pada Pelayanan kepada pasien juga mengikuti standar pokok seperti asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib termasuk salat, upaya penyembuhan berbasis Qur’an (Qur’anic healing), bimbingan kerohanian, bimbingan Talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai syariah.
“Indikator mutu yg wajib dilaksanakan dalam proses penyelenggaraan rumah sakit syariah yaitu menjamin dan menjaga semua pasien secara aqidah, terjaga ibadah, terjaga Muamalat Islaminya hingga mendapatkan pendampingan atau Talqin Sakaratul Maut,” ujar Dr. Moch Bukhori Muslim,LC,MA.
Selanjutnya, dalam pengembangan industri kesehatan berkompetensi syariah, antara lain:
Akselerasi proses sertifikasi Rumah Sakit berkompetisi Syariah, Integrasi sektoral industri halal dgn industri farmasi, keuangan dan pariwisata, Sosialisasi Word of Mouth dari hasil survei paling efektif buat industri kesehatan, Edukasi pelayanan kesehatan syariah pada pasien /konsumen dewasa-tua, Masyarakat usia dewasa-tua dan di luar jawa memiliki keterkaitan lebih tinggi mengenai yankes/RS Syariah.
Afdhal Aliasar MBA selaku Direktur Perkembangan Ekonomi Syari’ah dan Industri Halal KNEK juga memaparkan hasil survei bahwa ada tiga hal penting yg menjadi bahan penilaian konsumen terhadap pengembangan industri kesehatan berkompetensi syariah terutama pada rumah sakit syariah yaitu; Halal Haram produk, Pelayanan, asuransi dan administrasi.
Dalam survei ini menggambarkan bahwa bimbingan rohani, belum menjadi penilaian utama bagi masyarakat, dan fasilitas tambahan penunjang (i.e. laundry syariah, estetika RS), belum menjadi penilaian utama, baru menjadi hal yg “nice to have”.
Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentang Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.
terima kasih