Mengenal Nama dan Metode dalam Penyusunan Kitab-kitab Hadits

Al-Quran dan Hadis merupakan sumber hukum, pedoman hidup, dan ajaran. Antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan, keduanya merupakan satu kesatuan. Al-Quran sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itu, kehadiran hadis sebagai sumber ajaran ke dua tampil untuk menjelaskan isi al-Quran tersebut.


Diantara fungsi hadis terhadap al-Quran ialah

  • Bayan Taqrir, 
  • Bayyan al-Tafsir, 
  • Bayan al-Tasyri’, dan 
  • Bayan Taqyid al-Muthlaq.
 Namun, pada kesempatan ini tidak bermaksud menguraikan pembahasan tersebut. Penulis hanya mengetengahkannnya untuk melihat pesan sentral Hadis dalam Islam agar senantiasa dijaga, dipelihara sebagaimana menghormati dan memuliakan al-Quran.

Melalui tulisan ini, penulis ingin melihat satu aspek hadis yang tidak terlepas dari aspek kesejarahan, yaitu awal mula penulisan hadis pada zaman Sahabat hingga masa kodifikasi/pengumpulan dan dibukukannya oleh para ulama setelahnya. Penekanan penulis dalam bahasan ini terkait bentuk-bentuk kitab hadis mulai dari masa awal hingga masa final. Olehnya, penulis memilih judulnya dengan, “Nama dan Metode Penyusunan Kitab-kitab Hadis”.

Kitab-kitab hadis yang ditulis oleh para ulama memiliki metode tersendiri, ada yang berdasarkan topik tertentu seperti bab-bab fiqih, berdasarkan sanad/rawi, atau menggabungkan beberapa topik pembahasan sekaligus. Setiap metode kemudian memiliki nama tersendiri untuk membedaknnya dengan yang lain. Sebagai perbandingan, penulis juga memberikan informasi penulisan hadis oleh beberapa Sahabat, bahkan ketika Nabi Saw masih hidup. Ini akan menjadi bukti sejarah bahwa penulisan Hadis telah dilakukan oleh para Sahabat pada awal abad ke-1 H, bukan akhir abad ke-1 H, apalagi awal abad ke-2 H.

Adapun mengenai peran Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menginstruksikan para ahli Hadis untuk menghimpun dan menuliskannya pada akhir abad ke-1 H, di antaranya Ibnu Syihab al-Zuhri dan Abu Bakar bin Amr bin Hazm, dimaknai sebagai awal kodifikasi/pengumpulan resmi hadis-hadis nabi. Bukan awal penulisan hadis karena jauh sebelumnya telah ditulis oleh beberapa Sahabat yang mendapatkan izin langsung dari Rasulullah Saw. Penulis tidak mencantumkan hadisnya agar tidak terlalu jauh dalam pembahasan tersebut supaya tetap fokus mengenai nama dan metode bentuk-bentuk kitab hadis mulai dari masa awal hingga masa final.

Diantara Nama dan Metode Penyusunan Kitab-kitab Hadis dari masa awal, yaitu para sahabat hingga masa final dalam bentuk kodifikasi dan pembukuan yang dilakukan oleh para ahli hadis ialah, Shahifah dan Nuskhah, metode jus dan Atraf, metode Muwatta, metode Mushannaf, metode Musnad, metode Jami’, metode Mustakhraj, metode Mustadrak, metode Sunan, metode Mu’jam, metode Majma’, dan metode Zawa’id. Simak uraiannya di bawah ini:

1) Al-Shahifah dan Nuskhah

Al-Shahifah dan Nuskhah, keduanya dapat diartikan dengan catatan-catatan atau tulisan-tulisan Hadis. Kedua nama inilah yang digunakan pada masa awal Islam untuk menyebut kitab-kitab hadis. Baik Shahifah maupun Nuskhah umumnya dinisbahkan kepada penulisnya karena ketika itu sebagian penulis tidak memberikan nama tertentu bagi tulisannya.

Di antara Shahifah dan Nuskhah yang diketahui ialah:
 

  1. Shahifah Umar bin Khattab, Shahifah ini berisi zakat-zakat binatang ternak. Mengenai Shahifah tersebut, Al-Tirmidzi dan Muhammad bin Abdurrahman al-Anshariy meriwayatkan, “ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, beliau mengirim surat ke Madinah untuk meminta tulisan Rasulullah Saw yang berisi zakat-zakat dan Shahifah Umar bin Khattab. Umar bin Abdul Aziz pun mendapatkan kesamaan antara tulisan Rasulullah mengenai zakat-zakat dengan Shahifah Umar bin Khattab tersebut.
  2. Shahifah Ali bin Abu Thalib, shahifah ini berisi keterangan tentang umur-umur unta, keharaman madinah, dan tentang seorang muslim tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir.
  3. Shahifah Abdullah bin Amr bin ‘Ash, beliau merupakan sahabat yang mendapat izin langsung dari Nabi Saw untuk menulis hadis. Abdullah bin Amr memberikan nama tertentu tulisan hadisnya, yaitu Shahifah al-Shadiqah. Menurut Ibnu al-Atsir, Shahifah tersebut memuat 1000 buah hadis, namun menurut sumber lain hanya 500 buah saja. Meski Shahifah tersebut sudah tidak ada, namun Imam Ahmad telah meriwayatkan sebagian isinya dan kitab-kitab Sunan yang lain juga memuat sebagian besarnya. Shahifah ini memiliki kedudukan yang sangat penting karena merupakan bukti historis yang ilmiah mengenai penulisan hadis sejak awal abad ke-1 H.
  4. Shahifah Abdullah bin Mas’ud.
  5. Shahifah Abdullah bin Abbas.
  6. Shahifah Jabir bin Abdullah al-Anshariy, shahifah ini berisi manasik haji yang disebutkan Imam Muslim dalam kitab al-Hajj.
  7. Shahifah Hamman bin Munabbih, ia merupakan seorang tabi’in terkemuka yang menulis hadis dari Abu Hurairah kemudian dan menghimpunnya di dalam Shahifah yang dikenal dengan sebutan Shahifah al-Shahihah. Muhammad Hamidullah menemukan Shahifah tersebut dalam dua manuskrip yang sama, masing-masing di Perpustakaan Berlin dan Damaskus. Terdapat 138 buah Hadis dalam Shahifah al-Shahihah yang diriwayatkan Imam Ahmad secara utuh dalam kitab Musnadnya. Disamping itu, Imam Bukhari juga meriwayatkan sebagian besar hadisnya dalam beberapa bab di dalam kitab Shahihnya.
  8. Shahifah Sa’ad bin Ubadah al-Anshariy, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Shahifah ini merupakan salinan dari Shahifah Abdullah bin Abi Aufa.
  9. Shahifah Abu Rafi’, Shahifah ini memuat istiftah shalat, kemudian diberikannya kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits.
  10. Shahifah Asma’ binti Umais.
  11. Nuskhah Samurah bin Jundub.
  12. Nuskhah Suhai bin Abu Shalih, sebenarnya Suhail bin Abu Shalih tidak memberikan nama apa-apa kepada karya tulisnya itu. Karenanya, kitab Suhail ini akhirnya hanya popular dengan sebutan Nuskhah Suhail bin Abu Shalih. Pada tahun 1966, Nuskhah Suhai bin Abu Shalih ditemukan dalam bentuk manuskrip (tulisan tangan) oleh Muhammad Mustafa Azami di perpustakaan al-Dhahiriyah di Damaskus, Syria. Azami kemudian meneliti, mengedit, dan menertibkannya bersama disertasinya untuk meraih gelar doctor dari Universitas Cambridge, Inggris. Maka, pada gilirannya Nuskhah Suhai bin Abu Shalih ini juga ikut memperkuat pembuktian bahwa Hadis Nabawi tekah ditulis dan dibukukan sejak awal abad ke-1 H.
Demikianlah beberapa Shahifah dan Nuskhah yang menjadi pedoman awal dalam bentuk tertulis terhadap hadis-hadis Nabi Saw. Keberedaan Shahifah dan Nuskhah ini memberikan bukti bahwa Hadis Nabi yang kita temukan saat ini benar-benar otentik, bukan rekayasa sebagaimana penilaian sebagian orientalis masa kini. Harus juga dipahami bahwa sampainya Hadis Nabi kepada kita selain melalui perantara tertulis, juga tidak terlepas melalui perantara hafalan. Bahkan, terdapat sebagian ulama yang menuliskan hadis dan menghapusnya setelah menghafalnya. Ini menunjukkan bahwa tradisi menghafal tetap kental dan kuat dalam tradisi kodifikasi dan pengumpulan Hadis sampai termuat dalam koleksi-koleksi yang besar.

Sebagai tambahan, perlu juga disebutkan bahwa terdapat istilah lain yang dipakai oleh ahli Hadis klasik untuk menunjuk kepada catatan-catatan atau tulisan-tulisan hadis selain Shahifah dan Nuskhah. Istilah-istilah itu adalah Daftar, Kurrasah, Diwan, Kitab, Tumar, dan Darj. Dalam konteks sekarang, Daftar, Kurrasah, Diwan, dan Kitab ialah tulisan yang datar, dimana bentuk luarnya mirip buku yang dikenal sekarang ini. Adapun Tumar dan Darj ialah bentuk tulisan yang panjang dan digulung.

Berikut Halaman awal dan akhir Nuskhah Suhail bin Abu Shalil yang ditemukan oleh Muhammad Mustafa Azami di Damaskus:

Halama Awal;

Nuskhah Suhai bin Abu Shalih

Halaman Akhir;

Nuskhah Suhai bin Abu Shalih

 

2) Metode Jus dan Atraf

Kedua metode ini, yaitu Juz dan Atraf merupakan sistemaatika sederhana yang digunakan ahli Hadis dalam menyusun hadis pada periode awal. metode ini hampir mirip dengan bentuk Shahifah dan Nuskhah.

Juz berarti bagian. Adapun pengertiannya dalam kajian ini ialah metode pembukuan matan-matan (materi) Hadis berdasarkan guru yang meriwayatkan Hadis kepada penulis kitab. Contoh kitab Hadis yang memakai metode ini ialah Nuskhah Suhai bin Abu Shalih (w. 138 H) dimana ia hanya menyebutkan satu jalur sanad yang meriwayatkan hadis-hadis yang ditulisnya, yaitu Abu Shalih (Ayahnya) – Abu Hurairah – Nabi Muhammad Saw.

Adapun Atraf secara istilah ialah berarti pangkal-pangkal. Dalam ilmu Hadis, atraf ialah metode pembukuan hadis dengan menyebutkan pangkalnya saja sebagai petunjuk matan Hadis selengkapnya. Di antara ulama klasik yang menulis Hadis dengan metode ini ialah Auf bin Abu Jamilah al-‘Abdi (w. 146 H). Metode ini berkembang pada abad ke-4 dan ke-5 H.

3) Motode Muwatta

Muwatta berarti sesuatu yang dimudahkan. Sedangkan menurut terminology ilmu Hadis, Muwatta adalah metode pembukuan Hadis yang berdasarkan hukum Islam (Abwab Fiqhiyyah) dan mencantumkan Hadis-hadis marfu’, mauquf, dan maqtu. Motifasi pembukuan Hadis dengan metode ini adalah untuk memudahkan orang dalam menemukan Hadis.

Ulama yang menyusun kitan Hadis dengan menggunakan metode ini ialah Ibnu Abi Dzi’b (w. 158 H), Imam Malik bin Anas (w. 179 H), Imam Abu Muhammad al-Marwazi (w. 293 H), dan lain-lain. Kitab Imam Malik merupakan yang paling popular di antara kitab-kitab Muwatta. Sehingga, apabila disebut nama Muwatta maka konotasinya selalu tertuju kepada kitab Imam Malik bin Anas.

4) Metode Mushannaf

Mushannaf berarti sesuatu yang disusun. Namun, secara terminologis kata Mushannaf ini sama artinya denga kata Muwatta, yaitu metode pembukuan Hadis berdasarkan klasifikasi hukum Islam dan mencantumkan Hadis-hadis marfu’, mauquf, dan maqtu. Seperti halnya Muwatta, ulama yang menulis Hadis dengan metode Mushannaf ini juga banyak. Di antaranya, Imam Hammad bin Salamah (w. 167 H), Imam Waki’ bin al-Jarrah (w. 196 H), Imam Abd al-Razzaq (w. 211 H), Imam Ibnu Abi Syaibah (w. 235 H).

5) Metode Musnad

Metode Musnad ialah penyusunan kitab Hadis berdasarkan nama para Sahabat Nabi Saw yang meriwayatkan Hadis. Oleh karenanya, dalam kitab Hadis dengan metode hadis yang diriwayatkannya.

Jumlah kitab Musnad mencapai 100 kitab. Namun, beberapa kitab saja yang populer, misalnya kitab Musnad karya al-Humaidi (w. 219 H), kitab Musnad karya Abu Daud al-Tayalisi (w. 204 H), kitab Musnad karya Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H), dan kitab Musnad karya Abu Ya’la al-Maushili (w. 307 H).

Menurut Muhammad ‘Ajaj al-Khathib dalam bukunya, Ushul Hadis bahwa yang mula-mula menyusun kitab Hadis dengan metode Musnad adalah Abu Daud al-Tayalisi. Kemudian, Musnad Ahmad bin Hanbal dianggap sebagai musnad yang paling lengkap dan luas.

6) Metode Jami’

Kata Jami’ berarti mengumpulkan, menggabungka, dan mencakup. Dalam disiplin ilmu Hadism kata Jami’ adalah kitab Hadis yang penyusunanya mencakup seluruh topic-topik dalam agama, baik akidah, hukum, adab, tafsir, manaqib, dan lain-lain. Kitab-kitab Hadis yang menggunakan metode ini jumlahnya cukup banyak.

Di antara kitab yang menggunakan metode Jami’ ialah karya Imam al-Bukhari (w. 256 H) yang popular dengan sebutan Shahih Al-Bukhari. Judul aslinya adalah “al-Jami’ al-Shahih al-Musnad al-Mukhtashar min Umur Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa al-Sallam wa Sunanih wa Ayyamih”. Kitab Jami’ lainnya ialah karya Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisapuri (w. 262 H) yang popular dengan judul Shahih Muslim.

7) Metode Mustakhraj

Metodea Mustakhraj ialah penyusunan kitab Hadis berdasarkan penulisan kembali Hadis-hadis yang terdapat dalam kitab lain kemudian mencantumkan sanad dari dia sendiri, bukan sanad yg terdapat dalam kitab yang dirujuknya. Ada lebih 10 buah kitab Mustakhraj. Di antaranya al-Mustakhraj ‘ala Shahih al-Bukhari karya Isma’ili (w. 371 H), al-Mustakhraj ala Shahih Muslim karya al-Isfirayini (w. 310 H), dan ada pula kitab mustakhraj atas Shahih Al-bukhari dan Shahih Muslim, seperti karya Abu Nu’aim al-Ishbahani (w. 430 H), Ibnu al-Akhram (w. 344 H), dan lain-lain.

8) Metode Mustadrak

Metode Mustadrak adalah penyusunan kitab Hadis berdasarkan Hadis-hadis yang tidak tercantum dalam suatu kitab Hadis dengan mengikuti persyaratan penerimaan hadis dalam kitab tersebut. Contoh kitab Hadis dengan metode ini ialah kitab al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain karya Imam Hakim al-Naisapuri (w. 405 H). Imam Hakim menyusun kitabnya dengan menyeleksi hadis-hadis yang sesuai dengan persyaratan dalam penerimaan Hadis oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, tetapi tidak mencantumkannya dalam kitab shahih keduanya.

Jadi, Hadis-hadis yang terdapat dalam kitab Mustadrak tidak terdapat dalam kitab asalnya. Berbeda dengan kitab-kitab Mustakhraj yang hadisnya juga terdapat dalam kitab asalnya.

9) Metodea Sunan

Kata Sunan adalah bentuk jamak “Sunnah” yang pengertiannya sama dengan Hadis. Sementara yang dimaksud disini ialah metode penyusunan kitab Hadis berdasarkan klasifikasi hukum Islam (Abwab al-Fiqhiyyah) dan hanya mencantumkan hadis marfu saja. Apabila terdapat hadis mauquf dan maqtu, maka relatif jumlahnya hanya sedikit. Berbeda dengan kitab Muwatta dan Mushannaf yang banyak memuat hadis mauquf dan maqtu.

Di antara kitab-kitab Sunan yang popular adalah karya Abu Dawud al-Sijistani (w. 275 H), -bedakan dengan Abu Dawud al-Tayalisi-, kemudian al-Nasa’i (w. 303 H) yang semula kitabnya diberi nama al-Mujtaba, al-Tirmidzi, Ibnu Majah al-Qaswini (w. 275 H), dan lain-lain.

10) Metode Mu’jam

Metode Mu’jam adalah metode penulisan kitab Hadis yang disusun berdasarkan nama-nama para Sahabat, guru-guru Hadis, negeri-negeri, atau yang lain. Dan lazimnya nama-nama itu disusun berdasrkan huruf Mu’jam (alfabet). Kitab Hadis yang menggunakan metode ini banyak sekali. Di antaranya yang popular adalah karya Imam al-Thabrani (w. 360 H), beliau menulis 3 buah kitab Mu’jam, al-Mu’jam al-Kabir, al-Mu’jam al-Ausat, dan al-Mu’jam al-Shagir.

11) Metode Majma

Metode Majma digunakan dalam penyusunan kitab Hadis kira-kira akhir abad ke-5 H. metode ini digunakan untuk membuat terobosan baru dalam penyusunan kitab hadis dengan menggabungkan kitab-kitab Hadis yang sudah ada. Sehingga, metode ini disebut Jama’ atau Majma’. Contoh kitab Hadis dengan metode ini ialah kitab al-Jama’ baina al-Shahihain karya al-Humaidi. (w. 488 H). Tentu isinya merupakan gabungan antara kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Contoh lainnya ialah Jama’ baina al-Ushul al-Sittah karya Ibnu al-Atsir (w. 606 H) yang merupakan gabungan antara 6 kitab Hadis (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan al-Nasa’i, Sunan al-Tirmidzi, dan Sunan Ibnu Majah).

12) Metode Zawaid

Zawaid menurut bahasa berarti tambahan-tambahan. Adapun menurut terminologi Hadis ialah penyusunan kitab Hadis yang mengkhususkan hanya Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh satu penulis Hadis saja. Contoh kitab Hadis dengan metode Zawaid ialah kitab Mizbah al-Zujajah fi Zawaid Ibn Majah karya Bushairi (w. 480 H) yang berisi Hadis-hadis yang ditulis hanya oleh Ibnu Majah dalam kitab Sunannya.

PUSTAKA BACAAN

  • Muhammad ‘Ajaj al-Khathib, Ushul Hadis
  • Ali Mustafa Yaqub, Ktitik hadis
  • Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis





ALHADIST

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.