Antara Shalat di Awal Waktu, Berbakti kepada Orang Tua, & Jihad

Dalam kehidupan sehari-hari, jihad di jalan Allah bukanlah prioritas pertama sebab ada yg lebih tinggi dan disukai oleh Allah SWT ketimbang jihad, yakni shalat di awal waktu dan berbakti kepada orang tua. Hal itu dapat kita ketahui dari urutan kalimat atau redaksi dalam sebuah hadits, yakni: 1. الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا (shalat di awal waktu), 2. بِرُّ الْوَالِدَيْنِ (berbakti kepada kedua orang tua), dan 3. الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ (jihad di jalan Allah). 

Ketiga hal di atas, yakni shalat di awal waktu, berbakti kepada kedua orang tua, dan jihad di jalan Allah kesemuanya ialah perintah Allah sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an:

1. أَقِمِ الصَّلَاةَ, Tegakkanlah shalat (QS Al-Isra: 78)

2. وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا, Berbaktilah kepada kedua orang tua (QS Al-Isra: 23)

3. وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ الله, Berjihadlah di jalan Allah (QS Al-Baqarah: 218)

Jika kita bandingkan antara berbakti kepada kedua orang tua dgn jihad di jalan Allah maka berbakti kepada kedua orang tua harus lebih didahulukan dari pada jihad sebab ia menempati urutan kedua, sedangkan berjihad berada di urutan ketiga. Dari sisi hukum Islam, berbakti kepada kedua orang tua hukumnya fardhu’ain yg berarti mengikat atau berlaku bagi setiap orang tanpa terkecuali.

Sedangkan jihad di jalan Allah, menurut jumhur ulama, hukumnya fardhu kifayah yg berarti bila telah ada sebagian orang yg melakukannya, maka sebagian yg lain tak wajib melakukannya sehingga tak serta merta terkena dosa sebab ketakikutsertaannya. Dalam keadaan tertentu, hukum jihad di jalan Allah dapat berubah menjadi fardhu’ain.

Beberapa tahun terakhir ini, terutama sejak reformasi, beberapa kekerasan atas nama agama  terjadi dimana-mana di berbagai daerah di Indonesia. Kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang yg terlatih atas nama jihad dgn mengorbankan orang-orang yg tak bersalah. Pertanyaannya ialah apakah mereka mendapatkan izin dari kedua orang tuanya buat melakukan kekerasan yg tak hanya menewaskan orang lain tetapi juga menewaskan diri sendiri tersebut?

Pertanyaan di atas penting buat dijawab sebab bila tak mendapatkan izin dari kedua orang tua, maka siapa pun sebetulnya tak diperbolehkan pergi berjihad. Rasulullah sendiri  tak berani memberangkatkan seseorang buat pergi berjihad di jalan Allah bila orang tersebut tak mendapat izin dari orang tuanya.

Padahal jihad yg diserukan Rasulullah ialah jihad yg dijamin dapat dipertanggungjawabkan keabsahan dan kebenarannya di hadapan Allah, dan bukan jihad yg keliru yaitu mencelakai orang dan menyebabkan hilangnya nyawa.

Apakah perjuangan seorang ibu yg sedemikian berat itu boleh diabaikan sang anak begitu saja sehingga ia pergi berjihad tanpa restu atau izinnya? Tentu saja tak! Oleh sebab itu, sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas, Rasulullah memerintahkan supaya laki-laki yg hendak ikut berjihad bersama Rasulullah itu supaya pulang menemui kedua orang tuanya buat berbakti kepada mereka. Rasulullah mengatakan, فَفِيهِمَا فَجَاهِد, “Berjihadlah di sisi keduanya!”. Artinya berbakti kepada kedua orang tua itu juga termasuk jihad di jalan Allah meski tak secara langsung.

Sejurus buat jihad menghormati orang tua, hormat kepada guru juga tak kalah pentingnya bagi seorang pelajar. Yang paling dasar ialah, lewat guru, kita dapat membaca, menulis, dan berhitung.

Lewat gurulah kita dapat bertanya tentang segala sesuatu yg belum kita ketahui. Guru di sini bukan hanya sosok yg ada di sekolah, tetapi di rumah, pesantren, majelis taklim, musholla, masjid, maupun di tengah masyarakat. Karena setiap orang yg memberikan dan mengajarkan kebaikan, dia tentu layak di sebut guru. (Fathoni)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.