Ilustrasi Sederhana Memahami Ekosistem Blockchain

Dulu, saat penulis membahas kemungkinan arah perkembangan teknologi finansial dan perkembangan akun/rekening secara fiqih, penulis pernah menyampaikan bahwa di masa mendatang, transformasi dan disrupsi teknologi keuangan ada kemungkinan mau merambah pada tumbuhnya bank digital. Saat itu, hal terseut telah diawali dari indikasi tumbuhnya financial technology (fintech) yg sebagian besar mengadopsi teknologi akun media sosial, dan e-wallet dari marketplace. Sekarang, semua itu telah menjadi kenyataan dgn hadirnya sejumlah bank mini digital. Inilah buah dari revolusi industri 4.0 itu. Kerja prosedural (munaddham) mau menjadi semakin terkikis disebabkan adanya jembatan berupa teknologi.

 

Peneliti dari Bank Indonesia beberapa waktu yg lalu dalam sebuah Forum Diskusi Ilmiah mengenai dampak revolusi industri 4.0 terhadap industri perbankan, pernah menuliskan, “Revolusi industri 4.0 atau revolusi industri tahap keempat telah mengubah pola hidup manusia di berbagai bidang dgn sangat cepat termasuk di dunia bisnis. Berbagai inovasi teknologi canggih terus bermunculan di era ini seperti teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), internet-of-things (IoT), percetakan tiga dimensi (3-D printing), penyimpanan data berbasis komputasi awan (cloud computing), penggunaan robot, kendaraan tanpa awak, teknologi nano, komputer kuantum, bioteknologi dan rekayasa genetika, teknologi rantai-blok (blockchain) yg mampu meringkas banyak pekerjaan yg bersifat prosedural, mata uang kripto (cryptocurrency) hingga teknologi finansial (financial technology).” (Cita Yustisia S dan Citi Rahmah S, Legal Studies on Blockchain Technology and Smart Contract in The Financial Services Industry, Buletin Hukum Kebanksentralan, Vol 16).

 

Apa yg disampaikan oleh peneliti di atas secara tak langsung memberitahukan kepada kita bahwa teknologi blockchain ialah bagian dari fakta teknologi masa kini. Demikian halnya, cryptocurrency ialah bagian dari fakta teknologi tersebut. Oleh sebabnya, blockchain dan cryptocurrency ialah dua entitas produk zaman yg harus disikapi secara arif dan positif serta dicarikan solusinya. Bukan justru sebaliknya, malah ditanggapi sebagai sebuah ancaman yg harus dimusnahkan. Bagaimana ekosistem blockchain itu dibangun dan diilustrasikan? Simak penjelasan berikut ini!

 

Jika kita cermati, blockchain itu pada dasarnya menyerupai sebuah sistem operasi Windows. Apabila sistem operasi itu telah kita instal ke dalam hardware laptop kita, maka kita dapat menginstal piranti lunak yg lain (software) di dalamnya. Suatu misal, Microsoft Office, yg di dalam software ini juga terdapat MS Word, MS Excell, MS Power Point, dan sejenisnya.

 

Dari ketiga piranti lunak yg sama-sama berasal dari Microsoft ini, kita dapat menghasilkan file dgn berbagai ekstensi misalnya docx, rich text format (rtf), pdf, dan lain-lain. Dari MS Excel, kita dapat memproduksi file dgn ekstensi xlsx. Kemudian dari MS Power Point, kita dapat memproduuksi file dgn ekstensi pptx.

 

Microsoft Office ialah ibarat platform digital yg ada di dalam blockchain ekosistem Windows. Setiap produk yg dihasilkan melalui pengoperasian MS Office, dapat disimpan dalam satu folder. Folder ialah ibarat dompet digital (e-wallet). Adapun file dgn berbagai ekstensi docx, rtf, doc, xlsx, xls, pptt, pptx, pdf, merupakan bagian dari aset digital yg kita punya.

 

Baca juga: Cara Gampang Mengenal Bursa Saham dalam Tinjauan Fiqih

 

Apabila sistem operasi laptop kita itu kita link-kan dgn internet melalui teknologi awan (cloud), dan tak kita pasang status privasi, maka semua orang yg diberikan link buat mengaksesnya, mau dapat mengakses semua aset yg telah kita simpan tersebut secara real time, termasuk menghapus, menambah, memindahkan, mengubah, atau bahkan sama sekali menguasainya, atau juga hanya menontonnya saja. Akan tetapi, apabila e-wallet laptop itu kita privasi, maka tak ada seorang pun dapat mengaksesnya, kecuali diri kita sendiri.

 

Jaringan komputer yg kita pergunakan itu kemudian kita sebut dgn istilah peer. Pihak lain yg dapat mengakses milik kita itu disebut juga sebagai peer. Relasi antarpihak yg bersifat dapat menambahkan aset, memindah, mengurangi, atau menghapus ini, dikenal dgn istilah jaringan peer to peer (P2P).

 

Alhasil, relasi yg terbangun antarjaringan P2P yg berlaku antarsistem operasional Windows dari dua perangkat berbeda ini bukanlah relasi skema piramida. Relasi ini ialah ibarat suatu konsensus/kontrak, sebab setiap jaringan yg memiliki sistem operasional yg sama, juga dapat mengakses file ekstensi yg telah tersimpan. Jika file ekstensi itu docx, maka dapat dibuka di MS Word atau Notepad. Saat dapat dibuka di komputer jaringan lain itu, maka secara tak langsung telah terjadi kesepakatan, bahwa iya benar bahwa dokumen yg Anda kirimkan ialah resmi berekstensi docx.

 

Beda halnya bila Anda mengirim file ekstensi mp4, kemudian dibuka di MS Word, telah barang tentu platform MS Word mau menolak. Sebab, file mp4 ialah ekstensi file audio dan video, sehingga hanya sesuai bila dibuka di platform Video Converter, atau Video Player.

 

Itulah gambaran sederhana dari ekosistem blockchain dan platform yg dibangun di atasnya. Windows ialah ibarat blockchain. Microsoft, Video Converter, Video Player ialah ibarat platform cryptocurrency (mata uang kripto). File dgn ekstensi docx, pptx, xlsx, doc, ppt, xls, ialah ibarat aset digital mata uang kripto. Folder tempat Anda menyimpan ialah ibarat e-wallet. Sementara cloud ialah wasilah buat melakukan transfer aset, dan sejenisnya. Semoga gambaran singkat ini dapat berguna dalam menambah wawasan pembaca semua. Wallahu a’lam bish shawab.

 

Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jawa TImur


 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.