Jelang Muktamar, Ketum PBNU Dorong Penanganan Masjid di Lingkup BUMN

– Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menjadikan penanganan masjid-masjid di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu program prioritasnya. 

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj ketika rapat pleno PBNU yg menetapkan sejumlah program prioritas menjelang gelaran Muktamar Ke-34 Nahadlatul Ulama. 

“Sejumlah program prioritas ini dapat menjadi langkah konkret dalam menyongsong Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama,” kata Said, di Purwakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu, 22 September 2019.

Kiai Said menyebut salah satu program prioritas itu ialah penanganan masjid, terutama masjid di lingkungan kantor BUMN. 

“Hal tersebut, menjadi program prioritas sebab peran masjid dan musala cukup penting dalam memajukan kemaslahatan umat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertegas Kemandirian, Ketum PBNU: Sejak Dulu NU Enggan Bebani Siapapun

“Sehingga, Nahdlatul Ulama dari pusat hingga ranting dan anak ranting harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif menjelang Muktamar NU 2020,” sambungnya.

Program prioritas lainnya, kata Kiai Said, yakni menghidupkan lembaga dakwah.

Menurutnya, sosialisasi Islam Kebangsaan dan Islam Wasathiyah melalui media sosial harus lebih diintensifkan dalam mengembangkan kerja dakwah melalui media sosial.

“Artinya, media sosial harus diisi dan dipenuhi konten-konten Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja),” terangnya.

Kiai Said juga mengemukakan pengaderan yg dibarengi dgn pelatihan teknis dan keahlian khusus yg strategis, seperti penguatan teknologi informasi, media sosial. 

“Selain itu, program prioritas lainnya ialah penguatan pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penyiapan kelembagaan serta mengadvokasi RUU Pesantren, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan RUU Pertanahan,” ungkap Kiai Said.

Baca Juga:  Felix: Penguasa Terganggu Dakwah Islam, Kalis: Dakwah Islam Baik-Baik Saja

“Jika RUU Pesantren telah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, maka harus dikawal supaya bermanfaat bagi pesantren,” lanjutnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.