Kecam Aksi Razia Buku, Gusdurian Makassar: Mereka Malas Membaca!

– Belum lama ini ormas yg mengatasnamakan dirinya Brigade Muslim Indonesia (BMI) Makassar merazia sejumlah buku yg diduga menyebar paham Komunis di Toko Buku Gramedia, Mall Panakukkang Makassar. Aksi razia itu kemudian viral di media sosial.

Sejumlah Ormas di Makassar menyaygkan adanya aksi razia
tersebut. Salah satu pihak yg mengecam kejadian itu yakni Gusdurian Makassar.

Koordinator Gusdurian Kota Makassar, Fadlan L Nasurung
mengatakan, mereka yg menarik buku-buku diduga berpaham “kiri”,
secara tak langsung menunjukkan sikap malas membaca apalagi buat beradu
gagasan.

“Mereka yg merazia buku sebenarnya sedang menunjukkan
bahwa mereka malas membaca dan tak mau beradu gagasan secara terbuka,”
kata Fadlan Nasurung, dikutip dari Kabarnews, Minggu, 4 Agustus 2019.

Baca Juga:  Mahfud MD Semprot Abu Janda, Felix, Eggi Sudjana dalam ILC “Reuni 212”

Fadlan yg dikenal merupakan pegiat literasi di Makassar
ini mengaku kecewa ketika mengetahui adanya oknum-oknum yg mengklaim dirinya
pejuang agama lantas merazia dan menarik buku diduga menyebar paham
Komunisme-Marxis.

“Entah sebab kurang atau memang sama sekali tidak
menghayati perintah Iqra yg merupakan fondasi dari ajaran yg
dianutnya,” ujar Fadlan.

Menurut BMI, aksi razia yg dilakukan oleh pihaknya sebab
buku-buku beraliran “kiri” tersebut melanggar  TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966.

“Menjadikan TAP MPRS sebagai argumen hukum buat menindak
buku-buku yg diduga mengandung paham komunisme, ialah sesuatu yg keliru,”
ungkap Fadlan menjawab alasan dari pihak BMI.

“Jikapun harus ada pelarangan peredaran buku terterntu,
tentu itu harus melalui proses hukum, diputuskan oleh pengadilan dan hanya dapat
dilakukan oleh aparat yg diberi wewenang, itu pun tentu harus dgn sangat
hati-hati,” tambahnya.

Baca Juga:  Tokoh Muda Banten : Jaga Kesatuan NKRI dari Isue NKRI Bersyariah

Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, belakangan ini
memang kerap muncul gerakan yg mengatasnamakan negara bahkan keyakinan agama,
buat memberangus apa saja yg tak disukai.

“Dalam kondisi ini, negara harus hadir menengahi situasi,
memberikan jaminan bahwa hukumlah yg menjadi panglima kehidupan bernegara,”
tegas Fadlan.

“Bukan kemauan kelompok tertentu yg mau
memaksakan kehendaknya,” pungkasnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.