Membahas tentangAlasan Dilarang Mendirikan Salat pada Lima Waktu Ini

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangAlasan Dilarang Mendirikan Salat pada Lima Waktu Ini,

Salat ialah ibadah utama bagi setiap umat Islam. Seperti diketahui bahwa salat merupakan rukun Islam yg kedua. Sehingga, paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat.

Perintah kepada umat Islam untuk mengerjakan salat termaktub dalam beberapa ayat Al-Quran. Salah satunya pada QS. Hud ayat 114.

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan ketimbang malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yg baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yg buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yg ingat.” (QS. Hud: 114)

Selain bernilai ibadah, salat merupakan sarana paling utama bagi seorang hamba dalam berkomunikasi dgn Tuhan Yang Maha Esa. Setiap muslim diperbolehkan melakukan salat kapan pun dan di mana pun. Hal tersebut sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pemilik Alam ini.

Namun demikian, di dalam fikih Islam ditentukan adanya beberapa waktu yg tak diperbolehkan seseorang melakukan salat di dalamnya. Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitab yg berjudul Kasyifatus Saja menjelaskan kelima waktu tersebut:

1. Ketika terbitnya matahari

Waktu yg diharamkan melaksanakan salat yg pertama ini dimulai sejak mulai terbitnya matahari sampai dgn meninggi sekira ukuran satu tombak. Setiap muslim tak diperbolehkan melakukan salat dalam rentang waktu tersebut. Namun, bila posisi tinggi matahari telah mencapai satu tombak, maka sah melakukan salat secara mutlak.

2. Ketika waktu istiwa sampai dgn tergelincirnya matahari selain pada hari Jumat

Waktu istiwa ialah waktu yg menunjukkan posisi matahari tepat di atas kepala. Pada saat matahari berada pada posisi ini, maka diharamkan mendirikan salat.

Waktu istiwa sangat sebentar sekali. Bahkan, hampir saja tak dapat dirasakan sampai matahari tergelincir. Namun demikian, keharaman melakukan salat di waktu ini tak berlaku untuk hari Jumat. Dalam artian bahwa yg dilakukan pada hari Jumat dan bertepatan dgn waktu istiwa diperbolehkan. Salatnya tetap sah.

3. Ketika matahari berwarna kekuning-kuningan sampai dgn tenggelam

Diharamkannya mendirikan salat di waktu ini berdasarkan hadis yg diriwayatkan oleh Imam Muslim:

ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: «Ø­ÙÙŠÙ†ÙŽ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ 

Artinya: “Ada tiga waktu di mana Rasulullah ï·º melarang kita salat dan mengubur jenazah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yg sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahari condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”

4. Setelah melakukan salat subuh sampai dgn terbitnya matahari

Keharaman salat pada waktu ini berlaku bagi orang yg melakukan salat subuh secara adaan (pada waktunya). Adapun orang yg melakukan salat subuh secara qadlaan pada waktu salat subuh, maka diperbolehkan melakukan salat lain (sunah) setelahnya.

5. Setelah melakukan salat asar sampai dgn tenggelamnya matahari

Diharamkan juga melakukan salat bagi orang yg telah melakukan salat asar secara adaan (pada waktunya).  Namun, apabila melakukan salat asar qadla sebagai pengganti salat asar yg belum dilakukan pada hari sebelumnya, maka ia diperbolehkan melakukan salat lain setelahnya.

Keharaman melakukan salat setelah melakukan salat asar ini terus berlaku sampai dgn tenggelamnya matahari. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ï·º:

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

Artinya: “Tak ada salat setelah salat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada salat setelah salat asar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari)

Perlu digarisbawahi bahwa menurut Jumhur Ulama, larangan untuk salat pada kelima waktu tersebut hanya berlaku bagi orang yg mau melakukan salat sunah mutlak saja. Apabila memiliki kepentingan atau alasan tertentu seperti mensholati jenazah, maka itu tak termasuk larangan di dalamnya.

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangAlasan Dilarang Mendirikan Salat pada Lima Waktu Ini . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.