Membahas tentangArab Saudi Tangkap 2.000 Jemaah Haji Ilegal, Tak Ada WNI

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangArab Saudi Tangkap 2.000 Jemaah Haji Ilegal, Tak Ada WNI,

Oase.id- Pihak berwenang Arab Saudi menangkap sekitar 2.000 orang yg ikut ibadah haji tanpa izin. Dari jumlah tersebut, tak ada warga negara Indonesia (WNI).

“KJRI Jeddah telah melakukan penelusuran di Tarhil Shumaysi (detensi imigrasi) dan diperoleh informasi tak ada WNI yg ditangkap sebab menjalankan ibadah haji secara ilegal,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Selasa, 4 Agustus 2020.

Judha mengatakan KJRI Jeddah mencari informasi dgn menanyakan kepada otoritas Arab Saudi mengenai keterlibatan WNI. Namun, otoritas Saudi menyatakan tak ada.

 

Tahun ini, kerajaan Arab Saudi hanya melayani 1.000 jemaah haji. 1.000 jemaah haji ini merupakan jemaah haji pilihan yg sebelumnya mendaftar dan diseleksi.

Namun demikian, pemerintah Arab Saudi menemukan adanya warga yg nekat mau melaksanakan haji secara ilegal. Akhirnya, sebanyak 2.050 orang dilaporakan ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi sebab berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal.
 
Warga yg mencoba melakukan haji ilegal itu tak dibenarkan. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yg digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin sejak 18 Juli.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangArab Saudi Tangkap 2.000 Jemaah Haji Ilegal, Tak Ada WNI . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.