Membahas tentangCerita Nabi Batal Umrah

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangCerita Nabi Batal Umrah,

Oase.id- Suatu malam, Rasulullah Muhammad Saw bermimpi memasuki Masjidil Haram bersama para sahabat. Nabi mengambil kunci Ka’bah, kemudian umat Muslim bertawaf dan melaksanakan umrah.

Setelah usai, sebagian dari mereka menggunduli rambut, sedangkan yg lain hanya mencukur sebagian saja. 

Keesokan harinya, Nabi menceritakan mimpi itu kepada para sahabat. Mereka menduga itu ialah penanda bahwa umat Muslim telah dapat memasuki Mekah di tahun itu juga, 6 Hijriyah. Meskipun rasa khawatir mau perlakuan kasar dan penjegalan dari kaum Musyrikin masih tetap ada. 

 

Mewujudkan mimpi

Pada Senin awal Zulhijah, Rasulullah Saw bersama sekitar 1.400 atau 1.500 jemaah umrah pun bergerak dari Madinah ke Tanah Haram. Ummu Salamah, istri Nabi, juga turut serta dalam perjalanan. Mereka tak berbekal senjata lantaran niat yg terbangun murni sebab ibadah.

Benar saja, mendengar rencana keberangkatan umat Muslim, kaum Quraisy segera bermusyawarah dan menyusun rencana untuk menghalangi rombongan memasuki Mekah.

Baca: Sha'sha'ah, Sang Penyelamat Bayi Masa Jahiliyah

 

Mereka mengirim 200 kavaleri di bawah komando Khalid bin Walid ke Kura’ al-Ghamim. Namun umat Muslim rupanya tak melewati jalur utama menuju Mekah itu, hingga rombongan umrah pun lolos dari hadangan pasukan Khalid.

Ketika tiba di bukit Hudaibiyah, kaum Muslimin beristirahat sejenak lantaran unta Rasulullah Saw mogok. Lantas, datanglah seseorang bernama Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i menanyakan tujuan kedatangan rombongan muslim ke Mekah. 

Rasulullah Saw berkata, “Sesungguhnya kami tak datang untuk berperang. Kami hanya bermaksud melakukan umrah ke Baitullah.”

 

“Baiklah, mau kusampaikan kepada kaum Quraisy,” ucap Budail.

 

Kafir Quraisy tak percaya

Kalangan musyrik Quraisy tak cukup percaya dgn kabar yg disampaikan Budail. Mereka mengirim Mikraz bin Hafsh untuk menanyakan tujuan rombongan Muslim. Rasulullah Saw pun menjawabnya persis apa yg telah disampaikan kepada Budail.

Masih belum puas dgn dua kabar sebelumnya, seorang lelaki dari Bani Kinanah bernama Hulais bin Alqamah berkata, “Biarlah aku menemui Muhammad sendiri.”

“Baik, temuilah dia,” ucap orang-orang Quraisy. 

Tatkala Hulais telah dekat dgn posisi kaum Muslimin, ia melihat hewan-hewan kurban yg telah diikat dan diberi tanda. Ia pun segera kembali kepada kaumnya mengabarkan apa yg dilihatnya.

“Aku melihat sejumlah hewan kurban yg telah diikat dan diberi tanda. Menurutku, tak seharusnya kita menghalangi mereka,” ucap Hulais. 

Perkataan Hulais ini sempat menimbulkan cekcok di antara kaum Quraisy. Hingga kemudian giliran Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi mendatangi Nabi, ia mencoba mempengaruhi Rasulullah Saw supaya mengurungkan niatnya menuju Baitullah. 

 

Provokasi

Nabi Saw terus berupaya supaya dapat umrah dgn jalur damai. Namun tak ada titik temu. Negosiasi berlangsung alot.

Tak cukup dgn itu, sekitar 70 atau 80 pemuda Quraisy menyelinap di malam hari menuju perkemahan rombongan umrah. Mereka berupaya memantik peperangan dgn menimpukkan batu dan panah ke kaum muslimin.

Namun mereka semua berhasil ditangkap oleh umat Muslim berkat penjagaan Muhammad bin Maslamah. Akan tetapi sebab bermaksud menjalin perjanjian damai, Nabi Saw akhirnya melepaskan mereka tanpa syarat.

Akhirnya Rasulullah Saw mengutus Utsman bin Affan untuk bernegosiasi dgn kaum Quraisy Mekah. 

“Sampaikanlah kepada mereka bahwa kedatangan kita bukan untuk perang, melainkan hanya untuk menunaikan umrah. Selain itu, serulah mereka supaya memeluk Islam,” pesan Nabi pada Utsman. 

Namun bukannya mendapat titik cerah, Utsman justru ditahan sementara hingga muncul desas-desus bahwa menantu Nabi itu telah dibunuh. Umat Muslim pun tak tinggal diam, mereka melakukan baiat kesediaan berperang meskipun harus menjemput kematian. 

 

Piagam Hudaibiyah

Merasa terancam, kafir Quraisy pun akhirnya melepaskan Utsman dan mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan perjanjian damai. Meskipun demikian, mereka tetap tak mengizinkan umat Muslim melaksanakan umrah di tahun ini.

Negosiasi berlangsung cukup lama, hingga akhirnya kedua belah pihak menyepakati empat poin, yaitu;

  1. Rasulullah harus membatalkan umrahnya tahun ini dan tak boleh memasuki Mekah. Tahun berikutnya, kaum Muslimin boleh masuk ke sana dan tinggal selama tiga hari tanpa senjata, kecuali senjata yg biasa dibawa oleh musafir, berupa pedang yg tersarung. Tidak ada yg boleh menghalang-halangi mereka.
  2. Kedua pihak menyepakati gencatan senjata selama sepuluh tahun, orang-orang hidup dgn aman dan masing-masing saling menahan diri.
  3. Barangsiapa mau bergabung dgn pihak Muhammad diperbolehkan. Dan barangsiapa mau bergabung dgn pihak Quraisy diperbolehkan. Siapapun yg bergabung dgn salah satu pihak dianggap sebagai bagian dari pihak tersebut. Maka segala bentuk permusuhan yg dialamatkan kepada siapa pun yg bergabung ini mau menjadi musuh pihak lainnya.
  4. Kaum Quraisy yg berpindah ke pihak Muhammad tanpa seizin walinya wajib dikembalikan. Sebaliknya, pengikut Muhammad yg menyebrang ke pihak Quraisy tak perlu dipulangkan. 

Berdasarkan perjanjian itu, jelas telah bahwa Rasulullah Saw dan umat Muslim tertahan melaksanakan umrah di tahun ke-6 H. Rombongan jemaah memilih menyembelih kurban dan mencukur rambut di Hudaibiyah, perbukitan tempat mereka berada.

 

Sumber: Disarikan dari Ar-Rahiq al-Makhtum karya Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, dan As-Sirah An-Nabawiyyah karya Ibnu Hisyam.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangCerita Nabi Batal Umrah . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.