Membahas tentangDari Pekarangan Rumah, Menjaga Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangDari Pekarangan Rumah, Menjaga Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi,

Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Karyamukti berkolaborasi dgn Dinas Pertanian Kecamatan Tomo, Akademisi Universitas Padjajaran dan Patriot Desa Jawa Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Rumah Pangan  Lestari (RPL) di Agrowisata Sawah Menak Dusun Bantargintung, Desa Karyamukti, Tomo, Sumedang, Selasa (03/08/2021).

Rumah pangan lestari (RPL) ialah rumah yg pekarangannya dimanfaatkan secara intensif, ramah lingkungan dan berkelanjutan, dgn mengacu 4 prinsip, yaitu:

  1. Ketahanan pangan dan kemandirian pangan 
  2. Diversifikasi pangan berbasis sumber pangan lokal
  3. Konservasi sumber daya genetik
  4. Upaya lestari melalui kebun bibit, menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat

Tujuan dari gerakan rumah pangan lestari ini yaitu untuk meningkatkan keterampilan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan dgn budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari di masa pandemi.

Selanjutnya, untuk mengembangkan sumber benih dgn membuat kebun benih desa (KBD) untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan. 

Serta untuk memgembangkan ekonomi produktif keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yg bersih dan sehat secara mandiri.

Pemanfaatan lahan pekarangan yg dilakukan kelompok wanita tani (KWT) Desa Karyamukti tentu saja dapat mewujudkan kemandirian pangan keluarga sebab tak perlu membeli sayur mayur sebab telah tersedia di pekarangan rumah.

Gerakan rumah pangan lestari ini melibatkan jaringan pentahelix, yakni penggerak lokal, kelompok wanita tani, Patriot Desa Jawa Barat,  Dinas Pertanian Kecamatan Tomo dan Akademisi Universitas Padjajaran.

Adapun jenis spesies tanaman yg ditanam ialah cabe rawit (Capsicum annuum), cabe merah (Capsicum frutescens), tomat (Solanum lycopersicum), semangka (Citrullus lanatus), bawang daun (Allium fistulosum), kangkung (Ipomoea aquatica) dan seledri (Apium graveolens). 

Tanaman tersebut disimpan dan dikelola di pekarangan kosong dgn membuat rumah pangan lestari yg dimanfaatkan langsung dari agrowisata Sawah Menak Desa Karyamukti.

Penyuluh Dinas Pertanian Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Ai Nurjanah meyakini kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) tahun 2021 Kelompok wanita tani (KWT) Jati Putri Desa Karyamukti, ini dapat memberikan manfaat yg besar.

“Harapannya mau menumbuhkan jiwa kebersamaan dari para wanita tani dalam menopang ketersediaan nutrisi dan gizi dari tanaman pekarangan yg mereka tanam,” ujar Ai.

“Juga dapat mendapatkan tambahan pengahasilan bagi keluarga dari tanaman demplot yg di kelola secara bersamaan. Mereka bukan hanya menanam tapi juga dapat melakukan panen dan paska panen secara baik dan akhirnya dapat memasarkan,” lanjutnya.

Ke depannya, kegiatan ini diharapkan terus berjalan dgn pergantian siklus pertanaman yg dapat membaca peluang pasar yg ada sehingga kegiatannya berorientasi bisnis. 

Program pangan lestari yg sederhana ini mudah dilakukan oleh semua keluarga di pekarangan rumah masing-masing. Karena, memiliki dampak yg luar biasa dalam upaya menjaga kemandirian dan ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis global, apalagi pada masa sulit pandemi Covid-19 yg terjadi saat ini.

Sementara, Ranu Manggala Putra, selaku penanggung jawab Pranata Laboratorium Pendidikan di Laboratorium Teknologi Produksi Tanaman Departemen Budidaya Pertanian Universitas Padjajaran menjelaskan, “Kegiatan seperti ini merupakan sebuah pemberdayaan dgn memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya lingkungan supaya mencapai kemandirian dan ketahanan pangan keluarga.

Harapannya, ke depan dapat memproduksi lebih banyak dan dijadikan sebagai sarana berbisnis. Adapun rencana tindak lanjut yg mau dilakukan yaitu membuat pelatihan pemanfaatan limbah organik rumah tangga buatan sendiri menjadi kompos dgn menggunakan dekomposter.”

Selaras berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No.18 Tahun 2012, bahwa pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan keanekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dgn kearifan lokal guna menjadikan hidup sehat aktif dan produktif.

Ketua kelompok wanita tani (KWT), Ukay menyampaikan, “Kepada elemen masyarakat, khususnya anggota kelompok wanita tani (KWT) untuk lebih aktif memanfaatkan lahan dan menanam sayuran program rumah pangan merupakan upaya kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan keluarga. Caranya, dapat dimulai dari keluarga kita terlebih dahulu. Jika setiap rumah menanam sayuran di pekarangan rumah, saya yakin impian menuju kemandirian dan ketahanan pangan terwujud,” tandasnya.
 

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangDari Pekarangan Rumah, Menjaga Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.