Membahas tentangFatimah As-Samarqandi, Si Bunga Desa yg Ahli Fikih

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangFatimah As-Samarqandi, Si Bunga Desa yg Ahli Fikih,

Nama lengkapnya Fatimah binti Alauddin Muhammad bin Ahmad as-Samarqandi. Sejak kecil, ia mengaji pada ayahnya sampai menguasai banyak ilmu. Bahkan, ia hafal kitab yg ditulis ayahnya, At-Tuhfah al-Fuqaha.

Karena hafal kitab ayahnya, ia ia dijuluki sebagai ulama perempuan ahli fikih (faqihah) dan perempuan sangat alim (‘allamah). Fatimah sering dimintai jawaban oleh ayahnya saat banyak masyarakat meminta fatwa pada ayahnya. 

Imam Abd al-Hayy al-Laknawi dalam karya yg ditulisnya, Al-Fawaid al-Bahiyyah mengatakan, Fatimah ialah seorang perempuan ahli fikih, sangat alim. Ia mengaji kepada ayahnya dan hafal kitab karya ayahnya, Tuhfah al-Fuqaha. Ia menggelar pengajian untuk umum dan banyak sekali ulama besar dan tokoh masyarakat yg mengaji kepada Fatimah. 

Selain itu, Ia juga seorang zahid, ugahari dan sangat terhormat. Ia menulis sejumlah buku dalam bidang fikih dan hadis. Buku tersebut menjadi rujukan dan banyak dipelajari oleh para ulama dan masyarakat.

Tidak hanya perempuan cerdas, Fatimah ialah perempuan elok yg menawan bagi banyak orang. Orang menyebutnya sebagai bunga desa atau perempuan paling cantik di negara tersebut.

Suatu ketika dikisahkan, bahwa raja-raja di wilayah Turki dan Arab silih berganti datang menemui ayahnya untuk meminang Fatimah. Namun, tak ada satu pun yg diterima. Entah sebab hal apa. 

Karena tak ada yg diterima, Syekh Alauddin Muhammad, ayah Fatimah, menawarkan putrinya kepada Alauddin al-Kasani, santrinya yg cerdas dan rajin beribadah. Namun, di satu sisi, Alauddin justru merasa dirinya tak layak dan tak pantas menikahi putri gurunya yg sangat dimuliakannya. Apalagi, ia hanya santri yg tak punya kekayaan melimpah.

Akhirnya, Syekh Alauddin Muhammad memutuskan mau menikahkan putrinya bila Alauddin al-Kasani telah selesai menulis syarh kitab at-Tuhfah al-Fuqaha. Al-Kasani menyggupinya bukan sebab perintah gurunya, tetapi sebab kecerdasan dan kecantikan Fatimah.

Dalan kurun waktu yg tak terlalu lama, al-Kasani mampu menyelesaikan karyanya yg berjudul Bada’i ash Shanai’ fi Tartib asy-Syarai yg terdiri atas 7 jilid. Masing-masing jilidnya 450 halaman. Kitab ini yg menjadi mahar atau maskawin untuk mempersunting putri Syekh Alauddin Muhammad yg cerdas, Fatimah as-Samarqandi.

Tahun 581 Hijriyah atau 1185 Masehi Fatimah wafat dan dimakamkan di pemakaman orang-orang shalih. Makamnya dikenal dgn sebutan “kuburan perempuan dan suaminya”.

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam buku Perempuan Ulama Di Atas Panggung Sejarah karya KH. Husein Muhammad

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangFatimah As-Samarqandi, Si Bunga Desa yg Ahli Fikih . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.