Membahas tentangMUI Imbau Tunda Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangMUI Imbau Tunda Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan,

Oase.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim di Tanah Air supaya tak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan 1441 hijriyah selama masih dalam situasi pandemi korona (Covid-19).

“Ziarah kubur merupakan amalan yg sangat baik sebab mengingatkan pada kematian. Namun, mengingat pandemi Covid-19 kemungkinan belum mereda, maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadan ditiadakan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis.

Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yg telah meninggal dunia tersebut, kata dia, dapat diganti dgn berdoa dari rumah masing-masing.

 

“Insyaallah nilai pahalanya tak berkurang sedikit pun,” ujarnya.

Tindakan yg sama sebaiknya juga dilakukan yaitu kebiasaan silaturahmi jelang Ramadhan. Menurutnya, melakukan silaturahmi kepada orang tua yg masih hidup, saudara, kerabat, dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan supaya umat memasuki bulan puasa dgn hati yg bersih.

Namun, dalam situasi pandemi korona sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, MUI juga menganjurkan umat Islam untuk melakukan beberapa hal di antaranya menata niat yg baik dan menyambutnya dgn ikhlas serta penuh sukacita.

“Sebab Rasulullah Muhammad Saw bersabda, barang siapa yg bergembira dgn datangnya bulan Ramadhan, Allah mau mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka,” kata dia.

Kemudian, umat Muslim hendaknya sebelum memasuki bulan Ramadhan yaitu bulan Rajab dan Sya'ban telah mulai melatih diri dgn melaksanakan amalan-amalan sunat misalnya berpuasa, membaca Al-Qur'an, memperbanyak sedekah, dan zakat mal atau harta.

Khusus untuk mengeluarkan zakat harta pada saat pandemi Covid-19 dianjurkan untuk disegerakan sepanjang telah memenuhi nisabnya. Sebab, hal itu membantu masyarakat yg terdampak.

Begitu pula, kata dia, zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tak harus menunggu sampai akhir bulan suci tersebut. 

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangMUI Imbau Tunda Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.